Pemprov Banten Komitmen Prioritaskan Anggaran Kesehatan 2018

Pemprov Banten Komitmen Prioritaskan Anggaran Kesehatan 2018 

NERACA

Tangerang Selatan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen menjadikan program kesehatan bagi masyarakat menjadi salah satu prioritas pembangunan pada 2018 dengan mengalokasikan sekitar 10,40 persen anggaran dari Belanja Langsung dalam rancangan APBD Tahun 2018.

"Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menyediakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Banten. Dan secara konkret hal tersebut telah masuk menjadi prioritas kami di RPJMD 2017-2022," kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy pada simulasi penanggulangan episenter pandemi influenza di Gedung Graha Widya Bakti, Puspitek, di Tangerang Selatan, Selasa (19/9).

Kegiatan tersebut dibuka Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan juga dihadiri Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Menurut Andika, dengan komitmen anggaran tersebut secara bertahap penerima bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Banten akan bertransformasi menuju 'universal health coverage'. Selain itu, lanjutnya, Pemprov Banten juga akan membangun rumah sakit daerah untuk melayani masyarakat di Banten Selatan.

Andika mengatakan, mulai tahun 2018, pemprov juga akan memberikan pelayanan program pengobatan gratis bagi warga Banten hanya dengan menggunakan e-KTP. Meski begitu, untuk tahap awal, program tersebut hanya akan bisa dilakukan di rumah sakit milik Pemprov Banten."Ke depannya, pemprov tengah mengupayakan agar program tersebut juga bisa diakses warga Banten di rumah sakit milik pemerintah kabupaten/kota," ujar dia.

Sementara itu, terkait flu burung. kata Andika, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan berbagai kebijakan untuk mendukung upaya penanggulangan kasus flu burung di Provinsi Banten. Upaya tersebut diantaranya telah mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Pembentukan Komisi Daerah Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza di Provinsi Banten.

Selain itu, kata dia, pemprov juga telah memiliki Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pencegahan Beredarnya Wabah Flu Burung di Provinsi Banten. Regulasi tersebut, juga masih dilengkapi dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Larangan Pemeliharaan Unggas di Pemukiman Dan Penanggulangan Penyakit Ai Pada Manusia di Wilayah Provinsi Banten, dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pemeriksaaan Keswan/Ternak/ Bahan Asal Hewan Antar Provinsi dan Hasil Ternak Ikutannya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, simulasi yang akan terselenggara pada 19-20 September itu mencakup simulasi semua komponen dalam manajemen risiko pandemi dengan pendekatan "Whole Society"."Artinya, simulasi ini melibatkan seluruh komponen dan lintas sektor, mulai dari tingkat pusat hingga masyarakat," kata Nila F Moeloek.

Ia menambahkan, salah satu tujuan diselenggarakannya simulasi ini adalah untuk menguji kemampuan pemerintah di tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga masyarakat lokal dalam memberi respons yang cepat dan tepat ketika sinyal pandemi influenza muncul. Simulasi ini juga diselenggarakan untuk menguji efektivitas protokol dan rencana kontijensi maupun operasional yang akan digunakan untuk penanggulangan episenter.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran berobat gratis pada 2018 di mana warga cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemerintah Banten berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengobatan gratis bagi warga miskin. Ant

 

BERITA TERKAIT

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

Pj Gubernur Banten Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Usai Lebaran

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

Pj Gubernur Banten Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Usai Lebaran

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem…