Anggota MPR: KPK Dibutuhkan Tapi Perlu Dibenahi

Anggota MPR: KPK Dibutuhkan Tapi Perlu Dibenahi

NERACA

Jakarta - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR Mohammad Toha mengemukakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dibutuhkan, tapi perlu dibenahi.

"Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi masih dibutuhkan, tapi perlu dibenahi. Kalau tidak dibenahi maka KPK cenderung melakukan 'abuse of power'," ujar Mohamad Toha di depan 100 peserta Sosialisasi Empat Pilar dengan metode "outbound" yang berlangsung 15-17 September di Palembang, Sumatera Selatan, seperti disampaikan Humas MPR di Jakarta, Senin (18/9).

Sosialisasi ini agak berbeda dengan umumnya kegiatan serupa yang telah diselenggarakan. Sosialisasi ini dipadukan dengan metode "outbound". Ini adalah untuk kedua kalinya pada tahun ini MPR menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan metode "outbound", setelah sebelumnya acara serupa berlangsung di Sulawesi Selatan.

Tampil sebagai narasumber pada sesi II pemaparan materi bersama anggota Fraksi Partai Golkar MPR Hadisoesilo, anggota Mohamad Toha mendapat sejumlah pertanyaan dari peserta. Salah satunya mengenai komitmen untuk penguatan lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.

Berkaitan dengan KPK, Mohamad Toha menyatakan, keberadaan lembaga antirasuah ini sebetulnya untuk meningkatkan pemberantasan korupsi. Namun dengan memiliki kewenangan yang melebihi Kejaksaan dan Kepolisian maka kekuasaan KPK seolah-olah melebihi lembaga negara yang ada di dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pembenahan KPK, menurut Toha, penting mengingat dalam melaksanakan kewenangannya lembaga ini menggunakan cara yang tak diatur dalam undang-undang, tapi melakukannya dengan peraturan yang dibuat sendiri. Salah satunya soal penyadapan."Inilah salah satu contoh kenapa KPK harus dibenahi," kata dia dalam kegiatan yang dibuka Pimpinan Badan Sosialisasi MPR Edhy Prabowo itu.

Mengenai KPK sebagai lembaga adhoc, menurut Toha, untuk saat ini keberadaannya masih dibutuhkan. Kalau Kejaksaan dan Kepolisian dinilai sudah menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai harapan masyarakat, ada kemungkinan KPK bisa dibubarkan.

Tapi, menurut Hardisoesilo, KPK baru bisa dibubarkan kalau indeks korupsi Indonesia sudah berada pada peringkat (ranking) 1 sampai 10. Sekarang indeks korupsi Indonesia masih berada pada peringkat 90."Artinya, KPK memang masih dibutuhkan," ucap dia.

Para mahasiswa dari 21 perguruan tinggi di Sumatera Selatan yang mengikuti kegiatan ini juga sependapat bahwa KPK harus dibenahi.

Dekati Rakyat 

Pimpinan Badan Sosialisasi MPR Edhy Prabowo saat membuka kegiatan ini menyatakan, mendekati hati rakyat merupakan cara yang ampuh untuk menghadapi berbagai tantangan bangsa saat ini, termasuk paham asing yang masuk melalui teknologi.

Edhy Prabowo mengingatkan bahwa tidak ada jaminan bahwa Pancasila dan konstitusi tidak diganggu. "Di tengah perubahan zaman begitu cepat, teknologi yang tak pernah terhenti melahirkan perkembangan baru dan kita tak pernah tahu apa yang akan terjadi lima tahun ke depan," ujar dia.

Karena itu, MPR tidak akan pernah berhenti melakukan kegiatan sosialisasi ini. Edhy Prabowo menunjuk contoh yang baru saja terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, ditemukan lebih dari 50 warga termasuk anak Sekolah Dasar menjadi korban karena mengonsumsi PCC.

Dia yakin tidak hanya itu saja yang akan dihadapi. Seperti paham atau aliran kepercayaan terus berkembang, masuk ke Indonesia."Kalau kita menghadapinya dengan cara-cara konvensional maka tidak akan kuat, bahkan dengan militer yang terkuat di dunia pun saya yakin tidak akan kuat," ungkap Edhy Prabowo.

Jadi, menurut Edhy Prabowo, untuk menghadapinya tidak lain dengan cara mendekati hati rakyat atau hati masyarakat."Karena inilah cara-cara persuasi yang paling mujarab dan ampuh," kata putera asal Sumatera Selatan ini.

Karena itu, kata Edhy Prabowo, MPR akan terus melakukan sosialisasi empat pilar. Selain dengan metode "outbound" juga dengan metode lainnya, termasuk dengan seni budaya, seperti wayang atau pun kesenian Dulmuluk di Sumatera Selatan. Ant

 

BERITA TERKAIT

Sorotan Terhadap Rekam Jejak Hakim MA Suharto, Pakar: Keputusan Harus Berlandaskan Merit

NERACA Jakarta - Herdiansyah Hamzah, pakar Hukum Pidana yang dikenal dengan nama Castro, menegaskan bahwa jika rekam jejak seseorang sudah…

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Sorotan Terhadap Rekam Jejak Hakim MA Suharto, Pakar: Keputusan Harus Berlandaskan Merit

NERACA Jakarta - Herdiansyah Hamzah, pakar Hukum Pidana yang dikenal dengan nama Castro, menegaskan bahwa jika rekam jejak seseorang sudah…

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…