Kisruh Biaya Top-Up

Rencana Bank Indonesia menerbitkan aturan membolehkan perbankan memungut biaya transaksi isi ulang (top-up) kartu uang elektronik dinilai tidak tepat karena membebani masyarakat. Sebaliknya masyarakat justru perlu diberi banyak insentif agar kesadaran bertransaksi secara nontunai terus meluas hingga ke pelosok tanah air.

Insentif seperti pemberian diskon saat masyarakat melakukan top-up dinilai akan menjadi stimulan dan mampu meningkatkan kepercayaan publik dalam penggunaan kartu uang elektronik (e-money). Ini penting lantaran tingkat penggunaan kartu e-money di Indonesia tergolong masih rendah dibandingkan negara-negara lain.

BI disebut-sebut menyiapkan peraturan pemungutan biaya isi ulang saldo uang elektronik akan terbit akhir September 2017, walau Gubernur BI Agus DW Martowardojo memastikan biaya top-up tidak akan berlebihan membebani konsumen.

Namun, sejumlah warga masyarakat, pengamat ekonomi, anggota DPR dan pengurus YLKI merasa keberatan dengan penerbitan aturan Bank Indonesia tersebut. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi secara terang-terangan menyatakan keberatan atas penarikan uang administrasi (fee) saat top-up e-money. Menurut dia, upaya mewujudkan transaksi non cash adalah sebuah keniscayaan. Cashless society adalah sejalan dengan fenomena ekonomi digital.

Seorang warga Jakarta Pusat, Rudi Salam, mengaku keberatan dengan kebijakan Bank Indonesia yang membolehkan perbankan menarik uang administrasi saat top-up uang elektronik. "Itu kan yang cash yang dialihkan jadi elektronik. Mestinya jangan ada uang administrasi lagi. Kan di awal kami juga sudah membeli kartunya. Harusnya bank sudah dapat keuntungan dari penjualan kartu perdana elektronik,” ujarnya, kemarin.

Menurut dia, berapapun jumlah uang administrasi top-up akan sangat membebani masyarakat. Karena uang yang semestinya di top-up sesuai jumlah yang di setorkan harus berkurang. Hal itu nyaris sama, saat masyarakat membeli token PLN. Nilai token tidak sesuai dengan jumlah saat membeli.

Tidak hanya itu. Saat masyarakat melakukan isi ulang kartu elektronik di gerai Indomaret/Alfamaret, saat ini sudah dikenakan biaya Rp 1.000 untuk setiap kali top-up. Jadi, sangat kontraproduktif jika Bank Indonesia justru memaksakan mengeluarkan peraturan bahwa konsumen dikenakan biaya top-up pada setiap uang elektroniknya.

Hal senada dikatakan anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim. Langkah BI menerapkan fee top-up, menurut dia, merugikan konsumen. Penerapan fee  isi ulang ini seharusnya hanya bisa dilakukan satu kali, yakni ketika pembelian kartu perdana e-money. Karena itu, pihaknya selaku badan di bawah kendali presiden ini akan memberikan rekomendasi kepada BI.

Anggota Komisi XI DPR-RI Donny Imam Priambodo juga berkomentar, aturan BI mengenai pengenaan biaya top up e-money yang akan dikeluarkan ini dirasa justru akan membebani masyarakat, di tengah upaya BI yang terus mendorong program gerakan non-tunai.

Uang elektronik sejatinya hanyalah uang yang berbentuk elektronik. Jadi, tidak seharusnya uang masyarakat berkurang nominalnya jika ditukarkan dengan e-money. Logikanya apa kita pakai uang lalu dikenakan fee? Sama seperti pakai uang kertas lalu BI menerapkan fee ke masyarakat. Jelas, rencana penerbitan aturan BI atas biaya isi ulang uang elektronik salah total. Jika alasan bank adalah untuk biaya perawatan infrastruktur, seharusnya hal tersebut tidak dibebankan ke masyarakat. Untuk biaya perawatan IT ya seharusnya ada share biaya antara bank penerbit dan merchant. Jangan dibebankan ke masyarakat. Semoga!

 

BERITA TERKAIT

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

Modernisasi Pertanian

Sektor pertanian di dalam negeri memiliki peranan yang vital dalam perekonomian domestik. Sektor pertanian menjadi sektor yang strategis menyediakan bahan…

Normalisasi Harga Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

Modernisasi Pertanian

Sektor pertanian di dalam negeri memiliki peranan yang vital dalam perekonomian domestik. Sektor pertanian menjadi sektor yang strategis menyediakan bahan…

Normalisasi Harga Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…