Gerakan NonTunai Hanya Untungkan Perbankan

 

NERACA

 

Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) menilai Gerakan Nasional Non Tunai hanya menguntungkan bisnis perbankan tanpa mempertimbangkan hak-hak rakyat. "Sosialisasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) berimbas pada pemberlakuan Gardu Tol Otomatis (GTO) yang akan dipaksakan oleh BI dan Jasa Marga pada Oktober 2017," ujar Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (18/9).

Mirah mengingatkan masyarakat bahwa ada potensi dana mengendap triliunan rupiah dari GNNT dan GTO yang hanya akan menguntungkan perusahaan perbankan. Contoh saat masyarakat yang akan masuk jalan tol dan diwajibkan untuk membayar dengan menggunakan "e-toll". Saat pembelian kartu "e-toll", kerugian pertama adalah dari potongan uang kartu sebesar Rp.10.000 - 20.000. Pengguna jalan sudah "dipaksa setor" ke bank atas nama biaya kartu.

Kerugian kedua, adalah dana mengendap triliunan rupiah yang juga "dipaksa setor" pengguna jalan yang tidak setiap hari menggunakan jalan tol. "Kerugian ketiga, potensi triliunan rupiah yang akan digarap bank dari selisih saldo minimal dengan tarif tol terendah. Jika tarif tol terendah adalah Rp.10.000 maka jika saldo tersisa anda di bawah Rp.10.000 sudah dipastikan sisa saldo itu tidak akan pernah bisa dimanfaatkan oleh pemilik kartu dan akan "diambil menjadi milik" bank," ujar dia.

Kerugian keempat, lanjut dia masyarakat dibebani biaya setiap isi ulang saldo "e-toll" karena bank ingin "belanja" mesin nontunai, yang dikemas atas nama biaya administrasi. Mirah juga mengingatkan masyarakat bahwa GNNT akan menyasar pada transaksi kebutuhan dasar masyarakat yang lainnya, seperti pembelian bahan bakar minyak (BBM) dimana PT Pertamina juga akan mewajibkan pembelian BBM hanya dengan nontunai.

"Tidak saja pengemudi mobil namun juga akan berdampak langsung pada pengendara motor yang jumlahnya puluhan juta. Pengendara motor yang selama ini bisa membeli bensin secukupnya dengan uang tunai Rp.10.000, harus juga "dipaksa setor" dan mengendapkan dananya di bank untuk keuntungan pihak bank. Lantas dimana keuntungannya buat masyarakat? Dimana perlindungan hak konsumen jika konsumen tidak lagi bisa menggunakan uang tunai rupiah dan dipaksa nontunai?," tanya Mirah Sumirat.

ASPEK Indonesia, lanjut dia memberikan solusi yaitu setiap gardu tol harus tetap mempekerjakan manusia dan harus bisa menerima pembayaran tunai dan non tunai. "Biar masyarakat yang memilih, sehingga rupiah tetap menjadi alat pembayaran yang sah, hak konsumen terlindungi dan PHK massal dapat terhindari. Di situlah seharusnya Negara mengambil peran untuk menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara Indonesia," ujar dia.

Jika konsumen dikenakan biaya Rp1.500-Rp2.500 per sekali top-up, sudah berapa banyak pendapatan bank dari pengenaan isi ulang e-money tersebut. Saat ini per Juli 2017 jumlah e-money yang beredar dimasyarakat sebanyak 69,4 juta kartu. Jika biaya pengenaan isi ulang e-money dipatok Rp2.000 per sekali top-up maka ada potensi pendapatan sebesar Rp138,80 miliar untuk bank. Jika diasumsikan nasabah melakukan top-up sekali dalam sebulan. Maka, jika disetahunkan angkanya mencapai Rp1,67 triliun. Itu pun hanya sekali top-up saja, bayangkan jika masyarakat melakukan top-up berkali-kali, sudah berapa besar pendapatan bank dari biaya top-up tersebut?

Disisi lain, Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo melihat rencana dikenakannya biaya isi ulang uang elektronik atau e-money oleh bank, dapat menghambat Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang sedang dijalankan pemerintah. "Kalau dilaksanakan (dikenakan biaya) akan mengganggu gerakan non tunai, kartunya disuruh beli, isi saldonya bayar juga, coba pikir," ujar Donny.

Donny yang merupakan polisi Partai Nasdem pun, menolak rencana pengenaan biaya isi ulang e-money oleh bank‎ karena memberatkan masyarakat yang sudah terbebani dalam pembelian kartu tersebut. "Ini tidak fair, meskipun alasannya (bank) mungkin karena biaya investasi dan operasional, harusnya komponen biaya ini dibebankan saat ada transaksi dengan merchant, dan beban itu dibebankan kepada merchant, bukan pengguna jasa e-money," ujar Donny.

 

BERITA TERKAIT

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat

Pembiayaan Tumbuh Positif, Aset Bank Muamalat Meningkat NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan total aset bank only…

TASPEN Bagikan Ribuan Paket Sembako Melalui Kegiatan Pasar Murah dan Bazar UMKM

TASPEN Bagikan 1.000 Paket Sembako NERACA Jakarta - Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN berkomitmen untuk terus…

LinkAja Raih Pendanaan Strategis dari Mitsui

  NERACA Jakarta – LinkAja meraih pendanaan investasi strategis dari Mitsui & Co., Ltd. (Mitsui) dalam rangka untuk saling memperkuat…