Data BPS - Impor Sepanjang Agustus 2017 US$13,48 Miliar

NERACA
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia Agustus 2017 mencapai 13,48 miliar dolar AS atau turun 399,8 juta dolar AS (2,88 persen) dibanding nilai Juli 2017. "Namun, apabila dilihat 'year-on-year' (secara tahunan), nilai impor Agustus 2017 meningkat 8,89 persen dibandingkan nilai tahun lalu (12,38 miliar dolar AS)," kata Kepala BPS Suhariyanto sebagaimana disalin dari Antara.

Nilai impor Agustus 2017 yang sebesar 13,48 miliar dolar AS tersebut terdiri dari impor migas 1,96 miliar dolar AS dan impor nonmigas 11,52 miliar dolar AS. Secara kumulatif nilai impor Januari hingga Agustus 2017 mencapai 99,68 miliar dolar AS atau meningkat 14,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kemudian, secara tahunan, impor migas Agustus 2017 tumbuh 9,11 persen dibandingkan Agustus 2016 (1,79 miliar dolar AS). Sedangkan impor nonmigas naik 8,85 persen dibanding Agustus tahun lalu yang tercatat Rp10,58 miliar dolar AS.

Terkait impor migas, nilai Agustus 2017 dibanding Juli 2017 meningkat 180,8 juta dolar AS (10,16 persen) yang dipicu naiknya impor minyak mentah 119,8 juta dolar AS (20,41 persen) dan hasil minyak 62,8 miliar dolar AS (6,25 persen), sementara impor gas turun 1,8 juta dolar AS (0,96 persen).

Sementara peningkatan impor nonmigas terbesar Agustus 2017 dibanding Juli 2017 terjadi pada golongan buah-buahan senilai 63,6 juta dolar AS (277,73 persen), sedangkan penurunan terbesar pada golongan perhiasan dan permata sebesar 184,1 juta dolar AS (71,77 persen). "Buah sudah kami lacak, yang diimpor memang buah yang tidak ada di sini. Impor buah longan dari Thailand yang paling besar kami catat," ungkap Suhariyanto.

Negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga Agustus 2017 ditempati oleh China dengan nilai 21,88 miliar dolar AS (25,94 persen), kemudian disusul Jepang 9,69 miliar dolar AS (11,49 persen), dan Thailand 6,13 miliar (7,27 persen).

Sementara peran terhadap total impor nonmigas Januari hingga Agustus 2017 dari negara-negara ASEAN tercatat 17,32 miliar dolar AS (20,54 persen) dan dari Uni Eropa 7,93 miliar dolar AS (9,41 persen).

Dirinci menurut golongan penggunaan barang ekonomi, diketahui bahwa selama Agustus 2017 golongan bahan baku/penolong memberikan peranan terbesar, yaitu 74,65 persen dengan nilai 10 miliar dolar AS, diikuti oleh impor barang modal 16,48 persen (2,2 miliar dolar AS) dan impor barang konsumsi 8,87 persen (1,1 miliar dolar AS).

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia Agustus 2017 mencapai 15,21 miliar dolar AS atau meningkat 11,73 persen dibanding ekspor Juli 2017 yang tercatat sebesar 13,6 miliar dolar AS. "Baik migas atau nonmigas sama-sama naik 'month-to-month' (secara bulanan). Untuk ekspor migas naik 9,61 persen, sementara volume naik 13,38 persen. Ini mengindikasikan adanya pengaruh penurunan harga agregat," kata Kepala BPS Suhariyanto.

Peningkatan ekspor Agustus 2017 dibanding Juli 2017 disebabkan oleh meningkatnya ekspor migas 9,61 persen, yaitu dari 1,16 miliar dolar AS menjadi 1,27 miliar dolar AS, demikian juga ekspor nonmigas naik 11,93 persen dari 12,4 miliar dolar AS menjadi 13,9 miliar dolar AS.

Untuk ekspor migas, peningkatan disebabkan oleh naiknya ekspor minyak mentah sebesar 39,56 persen menjadi 409,9 juta dolar AS dan ekspor gas 5,46 persen menjadi 780,1 juta dolar AS, sebaliknya ekspor hasil minyak turun 33,94 persen menjadi 86,9 juta dolar AS. Harga minyak mentah Indonesia di pasar dunia naik dari 45,88 dolar AS per barel pada Juli 2017 menjadi 48,43 dolar AS per barel pada Agustus 2017.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari hingga Agustus 2017 mencapai 108,79 miliar dolar AS atau meningkat 17,58 persen dibanding periode yang sama 2016, sedangkan ekspor nonmigas mencapai 98,77 miliar dolar AS atau meningkat 17,73 persen.

Peningkatan terbesar ekspor nonmigas Agustus 2017 terhadap Juli 2017 terjadi pada perhiasan atau permata sebesar 380,6 juta dolar AS (107,47 persen), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada berbagai produk kimia sebesar 27,1 juta dolar AS (8,18 persen).

Menurut sektornya, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari hingga Agustus 2017 naik 14,85 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, demikian juga ekspor hasil pertanian naik 23,22 persen dan ekspor hasil tambang dan lainnya naik 35,55 persen.

Ekspor nonmigas Agustus 2017 terbesar adalah ke China (1,95 miliar dolar AS), kemudian disusul Amerika Serikat (1,61 miliar dolar AS), Jepang (1,27 miliar dolar AS), dan ekspor ke 28 negara Uni Eropa mencapai 1,41 miliar dolar AS.

Menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada Januari hingga Agustus 2017 berasal dari Jawa Barat (17,46 persen), Jawa Timur (11,15 persen) dan Kalimantan Timur (10,34 persen).

 

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…