JUAL GAS MURAH, NEGARA RUGI Rp410 TRILIUN - Ada "Permainan" Tim Negosiator RI

Jakarta – Ironis. Negeri kaya minyak dan gas (migas) seperti republik ini ternyata merugi hingga Rp410,4 triliun. Lihat saja, data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menyebutkan, sejak 2006 sampai 2009 Indonesia kehilangan devisa negara hingga Rp410,4 triliun akibat mengekspor gas bumi dengan harga yang terlampau murah, sementara hasil penjualan gas bumi itu untuk mengimpor minyak.

NERACA

Menurut anggota Komite BPH Migas A Qoyum Tjandranegara, ekspor gas bumi terang-terang merugikan negara, pasalnya energi murah yang diekspor tersebut hanya untuk membeli BBM yang harganya mahal. "Kita kehilangan devisa negara pada 2006 sebesar Rp91,9 trilin, 2007 kehilangan Rp101,2 triliun, 2008 kehilangan Rp140 triliun, dan 2009 kehilangan Rp77,3 triliun. Sehingga totalnya sekitar Rp410,4 triliun," ujar Qoyum saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1).

Contoh memiriskan lainnya, Indonesia mengekspor gas bumi ke China dan Korea Power dengan harga US$3,88/MMBTU. Sedangkan dua pabrik pupuk domestik akan ditutup karena tidak mendapatkan gas bumi, padahal mampu membeli dengan harga US$7/MMBTU. "Sementara terjadi perubahan kontrak LNG yang tidak umum dan memberatkan Indonesia," ucapnya.

Kekonyolan negeri ini makin kentara jika melihat pemakaian gas bumi untuk transportasi di Indonesia justeru menurun. "Dulu di 1984 ada 18 SPBG, sekarang tinggal 3 SPBG. Dibandingkan negara lain bahkan dengan negara yang bukan penghasil gas bumi, Indonesia jauh tertinggal di peringkat 44 dunia," ujarnya.

Bahkan, ungkap Qoyum, lifting minyak bumi di Kilang Duri Riau yang digarap Chevron dengan gas bumi terang merugikan negara kurang lebih US$2,1 miliar/tahun.

Dengan kondisi seperti itu, tak pelak publik pun lantas menanyakan peran dari Tim Negosiator Indonesia yang selalu “kalah” ketika berhadapan membahas soal perdagangan gas, khususnya dengan pihak asing.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara terang-terangan menuding adanya permainan antara negosiator dan China. Kedua, ada juga permainan dari orang-orang dalam pemerintahan. Faktor ketiga, kondisi saat negosiator menawarkan migas pada dunia dalam hal ini China.

“Memang, saat perundingan itu (ekspor migas ke China) berjalan permintaan dalam negeri sedikit. China juga mendapat option lain dari Spanyol. Selain itu, ternyata juga ada permainan antara Cina-negosiator lokal. Kita juga melihat, orang-orang kita juga mempermainkan harga penawaran tersebut. Ada diantaranya menteri-menteri pada masa pemerintahan Megawati berkuasa. Ini sangat sulit sehingga kita dapat harga yang kecil”, papar Marwan kepada Neraca, kemarin.

Seharusnya, lanjut Marwan, negosiator memperhatikan formula penetapan harga migas. Formula yang dipakai tidak boleh menetapkan selling price maksimal US$38/MMBTU. Alasannya, harga ini tidak mengikuti pasar minyak.

“Jadi, jika harga minyak naik harga gas tidak berubah dan penjualan tidak boleh melebihi batas maksimal selling price, yakni US$38/MMBTU, maka negosiator harus lebih arif dalam merundingkan harga penjualan”, kata Marwan.

Seharusnya lagi, lanjut Marwan, negosiator belajar dari perundingan LNG Badak di Bontang dan kerjasama Pertamina-Jepang di Kalimantan Timur. Perundingan ini menghasilkan harga U$15/barel. “Formula yang menjadi acuan perundingan dengan menghapus selling price dan mengikuti pasar minyak. Sewaktu-waktu harga minyak naik, penjualan gas juga naik dan ini tidak menyalahi kontrak perjanjian”, ujarnya.

Oleh karena itu, Marwan berpendapat, sebaiknya perundingan dengan China diperbarui. Dalam membina hubungan dan menjaga keharmonisan dengan China. Negara itu harus mau melakukan perundingan ulang untuk meningkatkan harga penawaran dan merevisi formula yang dipakai sebagai acuan.

Pengamat ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Sri Adiningsih sepakat bahwa diharapkan ke depannya Indonesia mencari tim negosiasi yang kompeten. Karena, kemampuan birokrat Indonesia juga terbatas. Tim negosiasi ini bisa diambil dari kalangan lokal ataupun dari kalangan asing. ”Asing, kenapa tidak? Kalau mereka dapat memberikan keuntungan untuk kita,” tegas Sri, kemarin.

Sedangkan di mata Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto, pemerintah cenderung lebih baik kepada pihak luar negeri. Jika ada perjanjian dengan luar negeri, seperti dianggap perjanjian yang sangat penting. Pemerintah terlihat ketakutan kehilangan kerjasama dengan pihak asing. “Pemerintah selalu mengalah kepada kepentingan luar negeri. Kontrak luar negeri dianggap kontrak suci”, ujarnya, Rabu.

Berbeda untuk kepentingan dalam negeri, dimana pemerintah sepertinya tidak peduli dengan kepentingan rakyat. “Ketersediaan gas untuk industri dalam negeri masih terbatas. Selain itu, kontrak pemerintah kepada industri-industri lokal bisa dengan bebas semaunya. Sedangkan di dalam negeri kontraknya bisa bebas, bukan hanya harga tetapi juga volume”, ungkap dia lagi.

Menunggu Audit BPK

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, KPK tidak menyelidiki tentang hal ini tetapi jika ada indikasi adanya kerugian negara maka KPK akan menyelidikinya. Dalam kasus seperti ini diperlukan audit dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dikarenakan masing-masing lembaga pemerintahan diaudit oleh BPK.

Begitu pula jika terdapat indikasi adanya suap mengenai kebijakan pemerintah mengenai negoisasi dagang dengan pihak luar negeri, maka KPK akan melakukan penyidikan. “Dalam hal keseluruhan ini, KPK menunggu hasil audit dari BPK dikarenakan setiap penerimaan keuangan negara disimpulkan oleh audit dari BPK. Jika BPK sudah mengaudit tentang keuangan negara dan KPK melihat adanya indikasi menimbulkan kerugian negara atau tindakan korupsi, maka KPK akan masuk dalam penyelidikan,” jelas Johan kepada Neraca, kemarin.

Sedangkan Guru Besar FE Univ. Mercubuana Prof Dr. Didiek J Rachbini mengatakan, jika ada kerugian negara dalam pengambilan kebijakan dan menimbulkan krisis maka kasus ini harus diangkat secara politik agar rakyat mengetahui bagaimana perilaku kebijakan pemimpinnya.

Menurut dia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus membuat Panja terlebih dahulu kemudian baru bisa ke Pansus. “Kebijakan ini bukanlah kekalahan perang dalam negoisasi dagang, hanya naif saja, dimana barang bagus dan mahal dijual murah. Hal ini merupakan tindakan naif kalau tidak hendak dikatakan tidak pintar, gas murah dijual murah itukan naif namanya,” ujarnya.

Bagi Didiek, solusi yang dibutuhkan adalah renegoisasi untuk kepentingan bangsa yang memutuskan diminta pertanggungjawabannya dari kebijakan pemerintah. maya/mohar/yahya/ahmad/rin

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…