Blokir Medsos Negatif

Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya memastikan pemblokiran akan dilakukan terhadap seluruh platform media sosial (medsos) bila tetap memuat konten-konten negatif. Penutupan aplikasi Telegram bisa jadi hanya permulaan. Sarana medsos memang sering dipakai untuk menyebarkan aktivitas yang berhubungan dengan kelompok teroris karena sifatnya yang terbuka untuk umum. “Karena sesuai dengan tujuan mereka. Platform media sosial itu untuk publik, digunakan banyak orang,” ujar pakar siber dan digital forensik Ruby Alamsyah kepada pers di Jakarta, belum lama ini.

Menkominfo Rudiantara secara tegas mengungkapkan, Telegram diblokir  (sementara) karena banyak mengandung konten radikalisme dan terorisme yang membahayakan. Kemenkominfo telah menghubungi perusahaan medsos tersebut, tetapi tidak mendapat respon. Pemblokiran akan diterapkan ke medsos lain jika mengabaikan aturan di Indonesia.

Sebelumnya Kemenkominfo telah meminta internet service provider (ISP) untuk memutus akses terhadap 11 domain name system (DNS) milik Telegram. Kanal di layanan berbagi pesan tersebut dianggap memuat propaganda radikalisme, terorisme, kebencian, gambar mengganggu (disturbing image) yang bertentangan dengan peraturan di Indonesia. Tidak hanya Telegram, Kemenkominfo juga mengancam bakal menutup medsos lain seperti Facebook, YouTube, Twitter.

Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Samuel A Pangerapan, perusahaan medsos penyedia konten akan dimintai komitmennya menjaga layanan yang dimiliki agar tidak menyimpang dari aturan di Indonesia. Menurut dia, penyedia konten harus menyesuaikan layanan yang dimiliki nya dengan nilai-nilai dan aturan hukum di negeri ini.  

Soal penutupan Telegram, prosesnya telah berlangsung secara berjenjang dan melibatkan banyak pihak. Berawal dari masukan masyarakat, konten yang ditemukan bermuatan negatif segera dikoordinasikan untuk ditentukan apakah laik diberi sanksi atau tidak. Dalam hal mengawasi konten-konten yang diduga bermuatan negatif, Kemenkominfo menampung masukan dari masyarakat dan mengkajinya bersama instansi terkait.

Namun, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut pemblokiran medsos sebagai tindakan ketakutan berlebih (paranoid) pemerintah tanpa didasari logika yang tepat. Jika memang terorisme atau radikalisme yang dikhawatirkan, semestinya paham itu yang diberantas dan bukan medianya.  

Perlawanan terhadap medsos juga terjadi di Amerika Serikat (AS). News Media Alliance yang mewakili hampir 2.000 perusahaan media massa di AS dan Kanada meminta izin dari Kongres AS agar memiliki kewenangan bernegosiasi dengan Google dan Facebook. Terpang kas nya iklan oleh dua perusahaan internet tersebut menyebabkan media massa terancam punah. News Media Alliance menyatakan dominasi Google dan Facebook menimbulkan dampak buruk terhadap eksistensi media massa, termasuk menurunnya pendapatan.

Selain itu ruang kebebasan yang sangat luas di Google dan Facebook mendorong terciptanya berita bohong (hoax) sehingga banyak merugikan masyarakat umum. Aliansi Media Massa itu juga menyampaikan, pelaku bisnis media massa menyerah karena tidak memiliki banyak pilihan dalam menjalankan bisnis mereka. Sebagian besar dari mereka terpaksa bermain sesuai dengan aturan yang diterapkan Google dan Facebook dalam penayangan, penyebaran, dan monetisasi berita dan informasi.

Media sosial lainnya seperti Twitter memiliki penyaringan untuk konten dengan kata kunci tertentu, tapi ada kemungkinan akun yang berafiliasi dengan kelompok teroris menyamarkannya agar tidak terdeteksi.

Karena itu, ketegasan pemerintah memblokir medsos yang banyak merugikan bagi kepentingan masyarakat Indonesia, kita patut mendukungnya. Masyarakat juga dapat melaporkan medsos yang dalam aktivitasnya berkaitan dengan terorisme. Jika membuat resah, pengguna internet juga dapat melaporkan ke fitur “aduan konten” Kemenkominfo, kepolisian atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…