BUNTUT KASUS TEWASNYA BAYI DEBORA - Saham Mitra Keluarga Jadi "Bulan-bulanan" Investor

NERACA

Jakarta – Pernyataan sikap resmi PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) bahwa pihak manajamen tidak membedakan terhadap korban pasien bayi Debora untuk melakukan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan sudah melakukan standar operasi, rupanya belum membuat pergerakan harga saham MIKA beranjak dari zona merah.

Sebaliknya, nilai saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk terus mengalami penurunan akibat bulan-bulanan aksi jual investor. Pada perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (12/9). saham dari pemilik rumah sakit itu melemah 1,96%. Menurut data RTI, saham MIKA ditutup melemah 40 poin atau 1,96% dari penutupan sebelumnya Rp 2.040 per saham menjadi Rp 2.000 per saham.

Di awal perdagangan, saham MIKA memang sempat menguat 40 poin ke titik Rp 2.080 yang menjadi titik tertinggi hari ini. Namun setelahnya langsung berada di zona merah. Saham MIKA juga sempat menyentuh level terendah di posisi Rp 1.970 per saham. Saham MIKA diperdagangkan cukup ramai yakni sebanyak 8,81 juta lembar saham dengan nilai Rp 17,73 miliar. Saham MIKA ditransaksikan sebanyak 1.695 kali. Sementara kemarin saham MIKA juga tercatat melemah 3,32% ke posisi Rp 2.040.

Hans Kwee, analis dari Investa Saran Mandiri mengakui pergerakan saham MIKA dipengaruhi kasus tersebut. Akan tetapi, menurut Hans, pelemahan saham MIKA terjadi sementara alias temporer. Perkembangan kasus yang terjadi diprediksi akan turut mendorong perbaikan kinerja saham MIKA.”Tampaknya berpengaruh. Jangka pendek sampai ada kepastian investigasi kasusnya," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan analis PT Binaartha Sekuritas, Reza Priyambada. Dirinya menilai level saham MIKA yang anjlok hingga 3,32% kemungkinan disebabkan munculnya kasus kematian bayi yang terjadi baru-baru ini. Reza memperkirakan harga saham MIKA masih akan melemah dalam beberapa hari ke depan jika perseroan tak memberi penjelasan yang transparan dan tak memperlihatkan sikap tanggung jawab atas kasus tersebut.

Pada dasarnya, lanjut dia, kondisi saham akan bergantung pada tanggapan investor saham terhadap hasil konferensi pers manajemen MIKA.”Kalau pasar melihat kondisi kasus ini dapat ditangani dengan baik, maka sentimen ini bisa jadi hanya sesaat," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto pernah bilang, RS Mitra Keluarga lalai dalam aspek komunikasi terhadap pasien bayi Debora. Namun, dari segi penanganan medis, Dinkes DKI menyatakan tidak ada kelalaian dari pihak rumah sakit (RS).”Kami menyimpulkan dua hal. Pertama, dari sisi masalah medis tidak ada kesalahan ataupun penundaan tindakan akibat biaya yang diminta,"ujarnya.

Sementara Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan ikut angkat bicara kasus bayi Debora. Dirinya mengutuk rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres yang diduga mengabaikan hak pelayanan pasien yang menyebabkan Tiara Debora Simanjorang tewas. Bayi berusia empat bulan itu mengembuskan napas terakhirnya di RS tersebut. Zulkifliu juga menegaskan, agar pihak RS tersebut diberi sanksi berat.”Secara tegas saya mengutuk hal itu. Kalau ada yang meninggal karena tidak bisa membayar biaya rumah sakit, kita semua bersalah," tegas Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan, sikap pembiaran RS tersebut juga tidak sesuai dengan amanat konstitusi. Karenanya dia meminta pemerintah setempat, baik wali kota atau gubernur, bahkan anggota DPR dapat turun tangan dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Sebelumnya, seorang bayi diketahui meninggal di ruang Instalasi Gawat Darurat RS Mitra Keluarga pekan lalu. Meski dalam kondisi kritis, bayi tak juga dirujuk ke ruang perawatan intensif khusus anak, karena orang tuanya tak punya uang cukup.

Untuk bisa dirawat di ruang khusus, orang tua harus menyediakan uang muka Rp19,8 juta, sementara mereka hanya punya uang Rp5 juta. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dimiliki keluarga tersebut tak bisa dipakai lantaran RS swasta itu tak menjalin kerja sama. RS Mitra Keluarga Kalideres melalui keterangan tertulis menyatakan, orang tua keberatan dengan biaya Rp19,8 juta. Rumah sakit juga sudah berupaya membantu mencari rumah sakit yang punya fasilitas untuk peserta BPJS. Pengelola juga menyatakan sudah memberikan penanganan semestinya terhadap bayi Debora selama di IGD. bani

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…