Bisnis RS vs Kemanusiaan

Bisnis rumah sakit (RS) saat ini menghadapi dilema diantara keuntungan dan masalah kemanusiaan. Lihat saja kondisi PT Mitra Keluarga Karyasehat  Tbk. (MIKA), pengelola RS Mitra Keluarga, yang semula harga sahamnya stabil tiba-tiba merosot 4,74% pada awal pekan ini di Bursa Efek Indonesia (BEI), gara-gara melakukan kesalahan dalam komunikasi pelayanan pasien sehingga berakibat bayi Tiara Debora Simanjorang di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

Kasus bayi Debora mengundang perhatian berbagai kalangan belakangan ini.  Mereka mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kepolisian untuk menyelidiki dokter dan petugas RS yang menolak perawatan lanjutan terhadap bayi Debora, yang sebelumnya tiba di rumah sakit tersebut dalam kondisi parah.

Persoalan serupa bayi Debora sebenarnya banyak terjadi di sejumlah RS yang masih menolak pasien BPJS/JKN. Padahal, tidak ada alasan bagi rumah sakit manapun menolak pasien dalam keadaan darurat. Pihak RS wajib melayani pasien seperti tertuang dalam Peraturan Presiden no. 12/2013 Tentang JKN. Khususnya pada Pasal 25 point B, Pasal 33, dan Pasal 40. Serta didukung oleh Pasal 29 Peraturan Menteri Kesehatan No. 71/2013 dan Surat Edaran Nomor HK/Menkes/31/I/2014. 

Bayi Debora meninggal pada Minggu (3/9) itu diduga karena terlambat mendapat pertolongan dari RS Mitra Keluarga Kalideres. Pihak rumah sakit tidak membiarkan Debora mendapat fasilitas Pediatric Intensive Care Unit (PICU) karena orangtuanya tidak mampu membayar secara penuh. Petugas RS juga beralasan pihaknya tidak menerima pasien BPJS.

Kalau pun disebutkan RS Mitra tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, RS Mitra tetap memiliki wajib menangani kegawatdaruratan yang dialami pasien. Kewajiban ini diatur dengan jelas dalam Perpres No. 12/2013 tentang JKN khususnya Pasal 25 point b, Pasal 33, dan Pasal 40 didukung oleh Pasal 29 Permenkes 71/2013 dan surat edaran nomor HK/Menkes/31/I/2014. Artinya, pihak RS Mitra tidak boleh membiarkan dan tidak melakukan kewajibannya terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan.

Jelas, hilangnya nyawa bayi Debora makin menunjukkan ironi rumah sakit yang seharusnya dikelola dengan basis kemanusiaan dan tolong menolong, tetapi justru dikelola dengan basis komersial. Patut disadari juga, bahwa pihak RS Mitra Keluarga sebagai perusahaan terbuka telah memanfaatkan dana publik lewat BEI. 

Jadi, tidak salah bila masyarakat kini menilai, rumah sakit yang menelantarkan pasien tidak punya rasa kemanusiaan, lebih mengutamakan aspek komersil. Pengelola hanya mengutamakan keuntungan dari bisnis rumah sakit ketimbang rasa kemanusiaan. Kita tentu tidak boleh membiarkan RS yang tidak punya rasa kemanusiaan hidup di negeri ini. Pengelola manajemennya harus diberikan sanksi tegas oleh pihak berwenang, dan apabila terbukti melanggar SOP pelayanan publik, sangat tepat jika izin RS tersebut dicabut.

Presiden Jokowi sudah sering mengatakan akan menindak tegas rumah sakit yang menolak atau memperlakukan pasien ataupun lainnya dengan tidak adil. Sangat disayangkan bahwa masih ada saja rumah sakit, berikut oknum dokter maupun perawat, bahkan tidak tertutup kemungkinan  oknum dewan direksi dan komisaris RS tidak peka terhadap pelayanan pasien miskin.

Kita seringkali mendengar kabar masyarakat tidak mampu melaporkan adanya penolakan dari pihak RS untuk memberikan pengobatan. Padahal tugas utama pengelola rumah sakit adalah memberikan pertolongan kepada siapapun yang membutuhkannya. Dalam situasi darurat, siapapun kita harus menanggalkan segala macam batasan yang mengikat dan segera menolong sesama kita yang membutuhkan pertolongan, siapapun orangnya, baik kaya maupun miskin. Bukan meminta uang muka dulu sebagai syarat awal mau berobat di RS.

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…