KPK Minta Garuda Indonesia Transparan Soal Pengadaan Barang

KPK Minta Garuda Indonesia Transparan Soal Pengadaan Barang

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada PT Garuda Indonesia (Persero) agar lebih transparan dan akuntabel terkait pengadaan barang dan jasa.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Pahala Nugraha Mansury yang didampingi bagian sumber daya manusia (SDM) dan Corporate Secretary PT Garuda Indonesia bertemu pimpinan KPK pada Senin (11/9) di gedung KPK, Jakarta.

"Hari ini Dirut Garuda Indonesia bersama dengan bagian SDM dan Corporate Secretary Garuda Indonesia bertemu pimpinan KPK, Pak Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Alexander Marwata juga Deputi Pencegahan KPK," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/9).

Dalam pertemuan itu, kata Yuyuk, memperbincangkan mengenai tata kelola untuk Garuda Indonesia."Jadi ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh KPK antara lain mengenai pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel dan juga penguatan untuk internal audit di Garuda Indonesia," kata Yuyuk.

Sementara itu, Pahala Nugraha Mansury mengatakan pertemuannya dengan pimpinan KPK itu membahas perbaikan kebijakan di PT Garuda Indonesia."Ini 'kan lebih kami beraudiensi dengan KPK bagaimana Garuda Indonesia ke depannya bisa lebih baik semuanya dari sisi pengadaan dan segala macam kami konsultasi," kata Pahala di gedung KPK, Jakarta.

Pahala menyatakan bahwa pada pertemuan dengan pimpinan KPK itu hanya membicarakan hal-hal umum agar ke depan Garuda Indonesia bisa lebih baik lagi."Bagaimana kami bisa memperbaiki prosedur, kebjijakan lebih ke situ ke depannya. Garuda Indonesia tentunya berusaha lebih baik lagi, jadi lebih hal-hal yang umum," ujar Pahala.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci hasil pertemuan dengan pimpinan KPK itu."Tentunya nanti kami akan "follow up" bagaimana kami melakukan sosialisasi kepada karyawan, bagaimana kami proses pengadaan ke depan jadi lebih baik, lebih efisien melalui sebuah komite dan sebagainya," tutur dia.

Menurut dia, sudah banyak perbaikan dari segi kebijakan, namun pihaknya akan tetap melakukan perbaikan-perbaikan kembali seperti memperkuat fungsi-fungsi internal dan organisasi PT Garuda Indonesia.

Ia pun membantah bahwa pertemuan dengan pimpinan KPK itu juga membahas terkait kasus mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar yang telah ditetapkan tersangka suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia."Tentu bagaimana hal-hal yang ingin kami lakukan perbaikan tentunya hal-hal yang terjadi di masa lalu. Tentunya kami berusaha melakukan perbaikan, berkaca dan refleksi dari hal-hal di masa lalu," kata Pahala. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…