Menko PMK: Indonesia Bergotong Royong Memberi Bantuan Kemanusiaan untuk Rohingya

Menko PMK: Indonesia Bergotong Royong Memberi Bantuan Kemanusiaan untuk Rohingya

NERACA

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyatakan masalah kemanusiaan yang menimpa pengungsi Rohingnya di Myanmar menjadi tanggung jawab kita semua. Wujud nyata perhatian pemerintah dan masyarakat Indonesia, adalah dengan melakukan berbagai penggalangan bantuan secara bergotong royong untuk disalurkan kepada pengungsi Rohignya.

Menurutnya, semangat dan sikap gotong royong ini sangat penting karena inilah jati diri bangsa Indonesia."Saya selaku Menko PMK atas nama pemerintah dan pribadi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarmya kepada seluruh komponen masyarakat Indonesia atas bantuan yang telah diberikan," katanya di Jakarta, Rabu (13/9). 

Ia melanjutkan, bantuan kemanusiaan yang dikirim Indonesia ini adalah wujud konsistensi dalam membantu pengungsi Rohingya.

Berhubungan dengan bantuan, Menko Puan juga telah meminta jajaran kementerian di bawahnya untuk berperan aktif dalam menyalurkan bantuan kepada para pengungsi, seperti kebutuhan akan bantuan kesehatan yang sangat mereka butuhkan saat ini. 

"Saya telah mengkoordinasikan Kemenkes dan BNPB untuk memberikan bantuan bagi pengungsi Rohingya yang saat ini berada dalam kondisi yang serba kekurangan," tegasnya.

Pengiriman bantuan kepada pengungsi Rohignya ini merupakan perwujudan dari upaya diplomasi aktif Indonesia yang telah dilakukan Presiden Jokowi melalui Menteri Luar Negeri.

Namun Puan mengakui, segala bentuk bantuan yang dikumpulkan dan disalurkan ke pengungsi tidak akan menyelesaikan masalah yang terjadi di Myanmar, tapi diperlukan solusi menyeluruh yang dapat menyelesaikan masalah kemanusiaan ini secara permanen.

"Pemerintah Indonesia juga akan terus mendorong agar ada solusi yang permanen terhadap krisis di Rakhine state, Myanmar, terutama pada masalah kemanusiaan," pungkas Puan. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…