Rumah Murah Untuk 30 Juta Warga Miskin - Alokasi Penghematan Anggar Rp20 T

NERACA

Jakarta – Pemerintah berusaha melakukan penghematan anggaran hingga mencapai Rp 20 triliun. Dana penghematan itu rencananya dialokasikan guna mengurangi kemiskinan, termasuk penyediaan rumah murah. Berdasarkan data BPS jumlah orang miskin sekitar 30 juta orang. 

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dana penghematan penghematan tersebut akan dialokasikan untuk mengurangi kemiskinan dan program perlindungan sosial dalam kluster ke-empat. Adapun kluster keempat tersebut terdiri atas 6 program pro rakyat, yakni rumah rumah, listrik murah, air bersih murah, fasilitas untuk nelayan, kendaraan murah di pedesaan, dan program pengentasan kemiskinan untuk rakyat.

”Kita bisa menjalankan. Jadi tujuan Pak SBY di samping untuk mengurangi kemiskinan, juga untuk pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan program perlindungan sosial,” kata Hatta, di Jakarta, Kamis (24/2)

Hatta mengungkap, pemerintah akan intens dalam penyusunan blue print untuk keenam program prorakyat agar bisa segera diimplementasikan. ”Mulai semester II ini sudah bisa dijalankan untuk empat program utama, yaitu rumah murah, listrik murah, air bersih murah dan fasilitas untuk nelayan. Dananya pemerintah punya penghematan anggaran. Kita akan bicarakan dengan dewan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, saat ini dana penghematan yang sudah didapatkan mencapai Rp 15 triliun. ”Kami berusaha menghemat sampai Rp 20 triliun. Kemudian, kalau masing-masing kementerian sepakat, kita akan alokasikan dana tersebut untuk progam pro rakyat dalam kluster ke empat yang terdiri dari 6 program,” kata Agus usai rapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (24/2).

Dia mengatakan, saat ini dana yang dapat dihemat tersebut masih dalam anggaran kementerian/lembaga. Menurut Agus, rencana penggunaan dana hasil penghematan anggaran tersebut mengacu pada instruksi presiden yang berharap pemerintah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat kecil, mulai dari nelayan hingga masyarakat yang tidak mempunyai rumah.

Selain dana penghematan, lanjut Agus, dalam melaksanakan kluster keempat tersebut akan dikombinasikan dengan kemampuan perusahaan-perusahaan BUMN dan swasta yang memiliki program CSR (corporate social resposibilities) dan program kemitaraan dan lingkungan hidup (PKBL) untuk membantu realisasinya. ”Yang jelas, penghematan tersebut tidak akan mengganggu kinerja fiskal negara sehingga APBN tetap sehat,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri BUMN Mustafa Abubakar menyatakan siap mendorong kontribusi dari perusahaan pelat merah dalam program ini. ”Sejauh mana pada tahun ini akan ada celah untuk berefisien, untuk hemat, sedang didalami oleh tim,” katanya.

Menurut Ketua Umum Real Estate Indonesia Setyo Maharso, program rumah murah ditujukan untuk tipe rumah sangat sederhana (RSS), dengan produk lokal, namun harga ini belum termasuk tanah.

Ia memberi contoh pengalaman dari kejadian gempa Yogyakarta beberapa waktu lalu. Rumah warga yang hancur terkena gempa, kemudian dibangun dengan fondasi bambu supaya tahan gempa. “Harganya Rp4 juta, tapi belum termasuk tanah. Tipenya antara 15 sampai 18. Belajar dari pengalaman inilah, pemerintah mencari inovasi, gimana caranya mendapatkan bahan murah,” katanya kepada Neraca, beberapa waktu lalu.

Setyo lalu membuat hitung-hitungan kasar menghitung cost struktur rumah. Jika harga rumah sederhana (RS) seharga Rp60 juta, maka cost strukturnya dibagi dua atau fifty-fifty. Artinya, separuh untuk bangunan, sedangkan sisanya untuk harga tanah, ijin, dan pajak.

Dia beralasan, bahwa harga tanah harus murah sebab harga bangunan tidak mungkin turun. “Untuk pilot project rumah murah ini, rencananya dilaksanakan di NTT dan Medan, saat Presiden beserta Menpera (Suharso Monoarfa) berkunjung. RSS ini berada di luar wilayah Jadebotabek,” tambahnya.

Ketua Umum Real Estate Indonesia periode 2010-2013 ini menjelaskan, supaya cost struktur murah maka yang harus dilakukan perijinan agar disederhanakan, dan kalau bisa diberi diskon. Karena rumah murah ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, maka harus diberi pelayanan kebijakan umum (public service obligation/PSO).

Pengamat pemukiman ITB M Jeihansyah Siregar menilai kalkulasi pembangunan rumah sebesar Rp 9 juta per unit adalah tidak realistis. Meski di luar harga tanah, persoalan harga bangunan dan ruwetnya birokrasi serta perijinan memiliki  kontribusi yang besar pada harga jual. “Untuk memenuhi standar kelayakan, diperlukan anggaran Rp 1- 1,5 juta per meter persegi,” katanya.

Ia juga memaparkan struktur biaya atau cost structure per unit rumah. Sebanyak 30 hingga 50% anggaran tersedot ke penyediaan tanah. Selanjutnya infrastruktur menyerap 10-20% dan sisanya untuk belanja harga bangunan. Dia juga memperkirakan, rencana penyediaan rumah dengan kalkulasi sebesar itu tidak akan efektif mencapai sasaran. Jeihansyah bahkan menuding, program tersebut hanya menguntungkan bagi developer dan bukan memberi manfaat terbesar pada masyarakat. “Orientasi penyediaan perumahan kita masih pada proyek, bukan pada pemberian fasilitas rumah bagi masyarakat,” katanya.

Penyediaan rumah di Indonesia, lanjut Jeihansyah, masih terganjal beragam masalah. Pertama, pemerintah masih lemah dalam penyediaan lahan secara massal. Kedua, infrastruktur yang kurang. Dan ketiga, pembiayaan yang masih berorientasi pada sistem finansial konvensional. “Mestinya, sistem perumahan secara nasional harus matang dan tiap daerah serta kawasan dibedakan karena berbeda karakter. Selanjutnya, barulah ditentukan sistem pembiayaan yang khas,” ujarnya.

Ia lantas mencontohkan, perumahan komersil untuk kelas menengah atas tentu berbeda dengan kawasan pemukiman bagi menengah bawah ataupun pemukiman kota, kawasan industri, dan daerah penyangga. Kondisi di Indonesia justru terbalik. Konsumen perumahan tidak punya pilihan mengikuti pembiayaan perbankan konvensional.

Dalam perhitungan Jeihansyah, sejatinya harga rumah masih bisa ditekan. Syaratnya,  pemerintah mampu menyediakan lahan secara massal, memberikan infrastruktur memadai dan menata sistem pembiayaan. Penyediaan tanah massal juga berkorelasi dengan pengembangan wilayah. Selanjutnya, infrastruktur meliputi antara lain jalan, air, listrik, saluran air kotor, dan air hujan.

Jeihansyah juga mengkritisi kebijakan pembiayaan pemerintah yang berorientasi pada pengucuran subsidi. Menurutnya, selama ini penikmat subsidi terbesar adalah developer dan bukan masyarakat. “Padahal, subsidi berasal dari kantung kas negara. Seharusnya digunakan untuk meningkatkan efisiensi pembangunan rumah,” ujarnya.

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…