MA Tegaskan Pembinaan Hakim di MA Ketat

MA Tegaskan Pembinaan Hakim di MA Ketat

NERACA

Jakarta - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah menegaskan bahwa selama ini MA sudah sangat ketat dalam melakukan pembinaan terhadap hakim.

Abdullah mengatakan hal ini dalam menanggapi tudingan yang menyebutkan bahwa maraknya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terhadap aparatur pengadilan menjadi bukti bahwa pembinaan hakim oleh MA tidak berjalan dengan baik.

"Itu tidak benar, karena pembinaan yang dilakukan oleh MA mulai dari pengadilan tingkat pertama, tingkat banding, hingga di lingkup MA sendiri, sudah dilakukan sedemikian ketat," tegas Abdullah di Gedung MA Jakarta, Jumat (8/9).

Menurut Abdullah peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh MA dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan hakim sudah sangat ketat."Mulai dari perekrutan, pembinaan, pengawasan, hingga pengaduan masyarakat, semua dijalankan dengan baik," ujar Abdullah.

Semakin banyak tertangkapnya aparatur pengadilan yang tertangkap tangan, diyakini Abdullah akan menjadikan lingkup MA menjadi semakin bersih."Oleh sebab itu kami membuka diri dan tetap berkoordinasi dengan KPK, kami juga mendapat pelatihan dari KPK, untuk melaporkan tindakan yang mengarah pada pidana korupsi atau suap kepada KPK," jelas Abdullah.

Sebelumnya Komisi Yudisial (KY) melalui juru bicaranya Farid Wajdi menyatakan harapannya supaya MA dapat membenahi sistem pembinaan hakim, mengingat maraknya hakim dan panitera yang terlibat kasus penyuapan dan korupsi.

Farid kemudian memaparkan bahwa pada 2016, berdasarkan catatan KY, terdapat 28 orang aparat pengadilan (hakim, panitera dan pegawai lainnya) yang juga terkena OTT KPK."Sebulan kemarin panitera pengganti di PN Jaksel juga kena OTT KPK," kata Farid.

KY menilai data-data tersebut menunjukkan bahwa kasus korupsi atau penyuapan yang menyeret aparat penegak hukum bukan lagi persoalan oknum, tetapi menurutnya ada sistem pembinaan yang tidak berjalan di MA. Farid mengatakan kondisi ini membuktikan bahwa sistem pengawasan MA terhadap sekitar 7.600 orang hakim dan 22.000 aparatur pengadilan serta 840 pengadilan, tidak berjalan dengan baik. 

Lalu, Abdullah menambahkan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada seluruh aparat peradilan yang melakukan penyimpangan perilaku, baik dalam tahap etika maupun tindak pidana."Tidak ada toleransi, MA nyatakan dengan tegas apabila ada aparat yang tertangkap tangan (OTT) KPK maka akan dijatuhi sanksi pada hari itu juga," kata Abdullah.

Abdullah mengatakan hal tersebut dalam menanggapi penangkapan seorang panitera pengganti dengan inisial HK, kemudian Hakim Karir inisial SR, dan Hakim Ad-Hoc berinisial HA Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) di Bengkulu pada Rabu (6/9) malam.

Adapun sanksi yang diberikan oleh MA kepada ketiga oknum tersebut adalah pemberhentian sementara. Selanjutnya MA juga menonaktifkan sementara Ketua PN Bengkulu, yang diminta MA untuk turut bertanggung jawab atas perilaku bawahannya."Pimpinan PN Bengkulu diperiksa, apakah pembinaan yang dilakukan selama ini sudah dijalankan atau belum," kata dia menegaskan.

Kendati demikian Abdullah menegaskan bahwa dinonaktifkannya Ketua PN Bengkulu untuk sementara waktu tidak berarti terlibat dalam kasus tersebut."Ketua PN Bengkulu diamankan supaya dalam proses penyidikan tidak ada pihak yang mempengaruhi, tindakan ini termasuk dalam pencegahan," tutur dia.

Bila pemeriksaan terhadap Ketua PN Bengkulu membuktikan tidak ada indikasi keterlibatan, maka MA akan segera mengembalikan jabatan dan mengembalikan nama baiknya. Ant

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BPOM: Konsultasi Penting Guna Tingkatkan Kapasitas UMKM Pangan

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan layanan konsultasi krusial dalam meningkatkan kapasitas industri rumah tangga atau…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BPOM: Konsultasi Penting Guna Tingkatkan Kapasitas UMKM Pangan

NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan layanan konsultasi krusial dalam meningkatkan kapasitas industri rumah tangga atau…