Permudah UKM Go Public - OJK Bakal Rilis Aturan Baru Tahun 2018

NERACA

Bogor- Mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) go publik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan relaksasi aturan untuk mempermudah UKM melakukan penawaran saham perdana atawa initial public offering (IPO). Rencananya, aturan relaksasi ini akan dikeluarkan pada semester pertama 2018. “Ini untuk memudahkan UMKM menyiapkan syarat dalam melakukan IPO, akan dikeluarkan semester 1 2018," kata Muhammad Maulana, Deputi Direktur Penilaian Perusahaan Sektor Jasa OJK di Bogor, kemarin.

Saat ini tercatat ada beberapa peraturan OJK (POJK) yang mengatur mengenai UKM melakukan IPO diantaranya POJK No 53/POJK.04/2017 tentang pernyataan pendaftaran dalam PUB UKM. Nantinya relaksasi aturan IPO UKM ini akan berisi kemudahan dalam memenuhi persyaratan dan kewajiban dalam melakukan penawaran umum. Terkait detail relaksasi lain Maulana belum mau merinci.

Menurut Maulana, sebenarnya untuk memacu UKM IPO ini bursa efek Indonesia juga sudah mempunyai inkubator startup. Asal tahu saja, semangat BEI mendorong UKM go public terus diwujudkan dengan merilis aturan baru dan termasuk infrastruktur yang ada. Terakhir, BEI tengah menyiapkan aturan mengenai papan khusus bagi saham-saham kategori perusahaan kecil dan menengah (UKM).”Sedang siapkan aturan mengenai papan khusus untuk perusahaan kecil dan menengah, OJK juga telah mengeluarkan aturan mengenai kriteria perusahaan kecil dan menengah. BEI sekarang siapkan aturan pendukung peraturan OJK itu," kata Direktur Pengembangan BEI, Nicky Hogan.

Saat ini, dia mengemukakan bahwa pihaknya sedang mempelajari kriteria jumlah pemegang saham, persentase saham yang akan lepas ke publik melalui mekanisme IPO dan kemudian mengenai direksi independen perusahaan kecil dan menengah. Di samping itu, lanjut Nicky, BEI juga menyiapkan aturannya untuk merealisasikan perusahaan kecil dan menengah supaya sahamnya juga bisa tercatat.

Asal tahu saja, di BEI saat ini terdapat papan utama dan papan pengembangan. Papan utama merupakan papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp100 miliar dan memiliki pengalaman operasional sekurang-kurangnya 36 bulan.

Sedangkan papan pengembangan merupakan papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp5 miliar dan memiliki pengalaman operasional sekurang-kurangnya 12 bulan. Banyaknya regulator merilis aturan baru UKM go public, disambut hangat para pelaku UKM. Bahkan perusahaan e-commerce Online-to-Offline (O2O) PT Kioson Komersial Indonesia Tbk menjadi perusahaan starup pertama yang listing di pasar modal. Pasalnya, kemarin perseroan telah menyelenggarakan paparan publik untuk mendukung rencana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). IPO dinilai sebagai pilihan terbaik untuk memperkuat fundamental perusahaan dalam jangka panjang, sehingga kinerja bisnis dapat tumbuh secara berkelanjutan.

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…