YLKI: Bank Harus Antisipasi Kebocoran Data Nasabah

NERACA

Jakarta-Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan, kalangan industri perbankan harus mengontrol transaksi nasabah yang menggunakan kartu debit maupun kartu kredit. Termasuk, menjaga kebocoran data nasabah yang disebabkan oleh penggesekan ganda kartu di mesin kasir.

Menurut Ketua YLKI Sudaryatmo,  pihak perbankan seharusnya bekerja sama dengan toko (merchant) dalam penyediaan sistem transaksi. Sebab itu, bank harus memastikan agar data nasabah tidak bocor karena adanya penggunaan alat lain.

"Kalau konsumen kartu kredit di merchant, merchant kan kerja sama dengan bank, ya bank yang harus mengontrol untuk memastikan bahwa merchant tidak memasang alat lain selain alat resmi," ujarnya seperti dikutip laman Liputan6.com, akhir pekan lalu. Menurut dia, bank mesti mengambil tindakan jika ada merchant menggunakan alat yang tidak resmi. "Kalau merchant itu memasang alat lain, banknya lebih tegas untuk menindak," ujarnya.

Lebih lanjut, Sudaryatmo juga meminta konsumen berhati-hati saat bertransaksi. Konsumen harus memastikan kartunya dipakai pada alat yang resmi. "Kemudian kalau konsumen memastikan bahwa ketika dia menyerahkan kartu kredit, kartu kreditnya dipakai di alat yang resmi," tutur dia.

Sudaryatmo mengatakan, transaksi di mesin kasir merupakan salah satu aspek kebocoran data nasabah. Selain mesin kasir, yang perlu diwaspadai ialah kebocoran data dari transaksi online. "Ya sebenarnya kebocoran data itu hanya salah satu aspek saja, masih banyak aspek lain, termasuk online kalau konsumen tidak hati-hati datanya bocor," ujarnya.

Secara terpisah, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan penggesekan kartu kredit maupun kartu debit di mesin kasir bukan untuk mengambil data konsumen atau nasabah.

Klarifikasi ini terkait larangan Bank Indonesia (BI) atas praktik penggesekan ganda pada transaksi nontunai, selain di mesin Electronic Data Capture (EDC), guna menghindari terjadinya kebocoran data nasabah.

Menurut Ketua Umum Aprindo, Roy N Mandey, penggesekan kartu kredit maupun debit di mesin kasir hanya bertujuan untuk memvalidasi atau mencocokkan data berupa nomor kartu dan nama konsumen, tapi bukan data-data menyeluruh.

"Kami klarifikasi ya, penggesekan dua kali itu bukan di mesin EDC. Di EDC sekali digesek, dan di cash register hanya untuk validasi nomor kartu dan nama. Jadi, tidak ada maksud dan tujuan capture data, mengambil data, menyimpan data, dan menyalahgunakannya," ujarnya di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/9).

Roy mengatakan, selain bertujuan untuk validasi data, penggesekan kartu kredit maupun debit di mesin kasir adalah untuk mempercepat layanan. Menurut dia, jika tidak digesek di mesin kasir, maka nomor kartu kredit dan debit dimasukkan atau diketik secara manual.

"Ketika memasukkan nomor secara manual dibanding digesek, ada selisih 15-20 detik. Kalau ada 10 orang antre dikali 20 detik, yang paling tidak nyaman yang di belakang, lama sekali, harus nunggu berapa menit," ujar Roy.

Hal ini, menurut dia, bertolak belakang dengan tujuan pengusaha untuk mempercepat pelayanan sehingga membuat konsumen merasa nyaman berbelanja. "Sekali lagi tidak untuk capture data konsumen, karena kami tidak tahu nomor telepon, alamat, dan lainnya karena tujuannya validasi ketika ada kesalahan memasukkan nilai transaksi dan lainnya dapat dilakukan secara mudah dengan memakai nomor yang tercantum di cash register," ujarnya.

Hal senada juga dilontarkan  Sekretaris Perusahaan PT Ace Hardware Tbk (ACES) Helena Tanzil. "Kami sudah implementasikan sesuai peraturan BI yang berlaku, yaitu hanya satu kali di mesin EDC saja. Kami sudah tidak melakukan penggesekan ganda lagi sejak peraturan dikeluarkan," ujarnya.

Seperti diketahui Peraturan mengenai penggesekan kartu nontunai telah tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Pada pasal 34 huruf b, Bank Indonesia melarang penyelenggara jasa sistem pembayaran menyalahgunakan data dan informasi nasabah maupun data dan informasi transaksi pembayaran selain untuk tujuan transaksi pemrosesan pembayaran. Tercakup di dalamnya soal larangan pengambilan data melalui mesin kasir di pedagang.

Sementara itu, Direktur PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) Suryanto mengatakan, larangan BI soal penggesekan berganda tidak ada masalah bagi perseroan selaku merchant bank. Sementara kasir di gerai Ramayana hanya input nomor kartu secara manual. "Selanjutnya kami akan bekerja sama dengan bank supaya EDC bisa terkoneksi nomor kartu ke mesin kasir. Sambil menunggu surat dari bank masing-masing dan upgrade program EDC mereka," ujarnya. bari/mohar

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…