Pengamat: Kenaikan Dana Parpol Tak Cegah Korupsi

Pengamat: Kenaikan Dana Parpol Tak Cegah Korupsi

NERACA

Kupang - Pengamat hukum tata negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tube Helan mengatakan kenaikan dana bantuan untuk partai politik tidak otomatis mencegah korupsi di DPR/DPRD.

"Saya tidak yakin dengan menaikan dana bantuan parpol mencegah korupsi di DPR dan DPRD karena korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum politisi di parlemen selama ini lebih disebabkan karena kerusakan mental," kata dia di Kupang, Kamis (7/9).

Pemerintah telah menyetui anggaran dari APBN untuk membiayai partai politik dengan ketentuan Rp1.000/per suara sah dari sebelumnya Rp108/suara sah.

Bantuan dana parpol itu ditetapkan melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat Menurut Johanes, berapapun besaran dana yang dialokasikan negara untuk membantu partai politik, tidak akan menghilangkan tindakan korupsi yang dilakukan kalangan anggota DPR maupun DPRD.

Buktinya, lanjut dia, dengan menaikan gaji pegawai dan pejabat aparatus sipil negara (ASN), korupsi tetap saja terjadi. Operasi Tanggap Tanggan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap ASN di beberapa daerah dan kementerian, merupakan fakta yang tidak bisa dipungkiri, kata Mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu.

Menurut Johanes, hal yang harus dilakukan partai politik adalah melakukan seleksi kader terhadap kader partai yang baik untuk dipersiapkan menjadi calon memimpin yang, cerdas dan cermat.”Selain kader partai yang militan dan tidak rakus untuk menjadi anggota parlemen,” kata Johanes Tuba Helan menambahkan. 

Lalu, dia menyarankan bantuan dana partai politik (parpol) hanya diberikan kepada peraih kursi di parlemen."Saya berpendapat bahwa bantuan dana hanya untuk parpol yang memiliki perwakilan di parlemen. Tidak untuk parpol yang tidak memiliki wakil di parlemen, karena justeru akan memberi ruang munculnya partai baru pada setiap musim pemilu," kata Johanes Tuba Helan.

Dia mengemukakan hal itu terkait syarat penerima dana bantuan partai politik, dan kemungkinan tumbuhnya parpol baru yang hanya bertujuan untuk mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah.

Menurut dia, jika pemerintah memberikan bantuan juga kepada parpol peserta pemilu yang tidak memiliki kursi di parlemen, maka setiap orang atau warga negara akan berlomba-lomba mendirikan partai politik."Tujuannya ya, bisa mendapat uang dari pemerintah. Uang itu mau digunakan untuk mengurus partai atau tidak bukan soal," ujar dia.

Dia menambahkan, hal lain yang perlu ditekankan oleh pemerintah adalah dalam pengelolaan dana, partai politik harus transparan dan siap untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain diaudit, partai politik harus siap menerima sanksi untuk tidak diberikan bantuan lagi jika ada penyalahgunaan keuangan.”Artinya, pengelolaan keuangan harus transparan. Selama ini partai tidak transparan sehingga masyarakat memiliki pandangan bahwa ada sumber dana lain yang masuk ke partai politik yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” kata mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu. Ant

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…