SETELAH 51% SAHAM FREEPORT DIAMBIL ALIH - Perlu Lebih Cermat Teknis Pelaksanaan Divestasi

NERACA

Jakarta – Setelah kesepakatan divestasi saham PT Freeport Indonesia terjalin, pemerintah dinilai perlu cermat dalam teknis pelaksanaannya. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono menyatakan bahwa kepemilikan saham dan operasi pertambangan (operatorship) merupakan dua hal berbeda.

"Divestasi 51 persen berarti penguasaan Freeport Indonesia berada di Pemerintah Indonesia. Divestasi dan operatorship itu dua hal yang berbeda. Divestasi berkaitan dengan manajemen korporasi, sedangkan operatorship itu pengelola operasional untuk pertambangan, yang ada kaitannya dengan pemegang wilayah pertambangan serta penguasaan teknologi," jelas Bambang.

Melalui laman resmi Kementerian ESDM, terkait penguasaan PT Freeport Indonesia (FI) oleh Pemerintah Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan bahwa Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo selalu percaya bahwa pengelolaan sumber daya pada suatu hari harus bisa dikelola oleh putra putri bangsa Indonesia. Jonan menjelaskan, hal ini dimaknai dengan suatu lompatan untuk mulai menguasai banyak tantangan, terutama Freeport memang simbolis untuk mineral dan batubara (Minerba).

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan hal teknis di luar pokok-pokok yang telah disepakati, seperti misalnya tata waktu, subyek, dan mekanisme divestasi 51 persen sedang dibahas intensif dan akan diselesaikan secepatnya.

PT. Freeport Indonesia telah menyepakati keputusan terkait divestasi saham sebesar 51 persen kepada Pemerintah Indonesia. Keputusan ini menjadi pokok dari hasil perundingan antar kedua belah pihak. Keputusan Freeport melepaskan 51 persen sahamnya tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Perundingan yang makin intensif sejak April 2017 lalu membahas empat poin utama, yaitu keberlangsungan operasi, divestasi saham, stabilitas investasi dan pembangunan smelter. Pembahasan pokok-pokok untuk keempat hal itu telah selesai dalam satu paket kesepakatan yang tidak terpisahkan, menurut keterangan resmi dari Kementerian ESDM.

Sebagaimana diketahui, divestasi saham sebesar 51 persen ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ignasius Jonan mengatakan divestasi yang disepakati PT Freeport atau bersedia melepas sahamnya sebanyak 51 persen merupakan simbol dari kedaulatan negara. "Untuk masalah PT Freeport Indonesia, arahan Bapak Presiden adalah tetap mengedepankan kedaulatan negara atau mengedepankan pasal 33 UUD 1945 yaitu semua bumi air dan kekayaan alam di dalamnya di kuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujarnya, sebagaimana disalin dari Antara, Rabu (6/9).

Selain sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pelepasan saham 51 persen itu menurut Ignasius Jonan merupakan simbol kedaulatan Bangsa Indonesia dalam pengelolaan tambang gresberg di Timika, Papua.

Jonan percaya bahwa pengelolaan sumber daya pada suatu hari harus bisa dikelola oleh putra putri bangsa Indonesia, hal tersebut dimaknai dengan suatu lompatan untuk mulai menguasai banyak tantangan terutama Freeport memang simbolis untuk minerba. Sama halnya dengan Blok Mahakam, setelah kontrak dengan total habis, sekarang dikelola oleh PT Pertamina.

Menurut Jonan, bersedianya PT Freeport Indonesia melepaskan sahamnya sebesar 51 persen dan dimiliki oleh negara merupakan simbol kedaulatan bangsa Indonesia terhadap tambang Gresberg. "Ini merupakan suatu pencapaian yang besar. Ini kan bisnis ya, jadi bisnis itu win-win, tidak ada bisnis yang win-lose. Kalau 51 persen kan Presiden mengarahkan juga," jelas Jonan.

Selain harus melepaskan sahamnya sebesar 51 persen sebelum diperpanjang kontraknya, sesuai dengan peraturan yang berlaku, PT Freeport Indonesia juga harus membangun pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) dalam waktu lima tahun serta melakukan pembayaran pajak, PNBP, dan membayar royalti yang harus lebih besar dari sebelumnya. "Pembelian saham 51 persen itu yang dibeli ini bukan tambangnya, tapi manajemennya, peralatannya, teknologinya, organisasinya, dan bisnisnya, tidak termasuk di porsi tambangnya," jelas Jonan.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kawasan Timur Indonesia (KTI) Andi Rukman Karumpa menyatakan, pemerintah sebaiknya mendorong pembangunan smelter di Papua setelah pemerintah menguasai mayoritas saham Freeport. "Posisi pemerintah sangat kuat dan getol bangun KTI, sebaiknya smelter di Papua," kata Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia Andi Rukman Karumpa.

Menurut dia, Kadin menilai posisi pemerintah dalam lobi-lobi pengambilalihan PT Freeport Indonesia sangat kuat sehingga perlu mendorong pembangunan smelter di Papua. Andi mengingatkan bahwa UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 tidak menyebutkan bahwa lokasi smelter harus berada di lokasi tambang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengungkapkan, pemerintah perlu diapresiasi karena dinilai berhasil "melunakkan" PT Freeport Indonesia sehingga kepemilikan saham Pemerintah RI.

Senada dengan Satya, Anggota Komisi VII DPR Kurtubi juga menyatakan, keberhasilan negosiasi yang dilakukan pemerintah perlu diapresiasi. Apresiasi tersebut, ujar politisi Nasdem itu, terutama dalam hal ketersediaan Freeport meninggalkan KK dan mau mengikuti IUPK.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Papua, Charles Simare Mare mengucapkan terima kasih atas keberhasilan Presiden Jokowi atas 51 persen divestasi saham Freeport, dan berharap agar pemerintah pusat lebih melibatkan masyarakat Papua. mohar/bari/munib

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…