Pemerintah Segera Evaluasi Penerapan HET Beras

NERACA

Jakarta -  Pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di pasar modern maupun pasar tradisional, dimana saat ini harga rata-rata nasional masih berada pada posisi Rp10.610 per kilogram untuk kualitas medium.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan, para pelaku usaha perberasan saat ini memang masih banyak yang memiliki stok lama dengan harga beli yang tinggi, sehingga masih diperlukan waktu transisi untuk mengikuti HET beras medium dan premium tersebut. "Kami mulai berlakukan pada 1 September 2017, memang ada stok lama dan sebagainya. Minggu depan akan kita evaluasi, kita lihat pelaksanaannya. Kita bisa tegur juga,"  katanya, di Jakarta, Selasa (5/9).

Menurutnya, pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras tersebut juga akan menjangkau pasar tradisional, setelah pasar modern menerapkan aturan itu. "Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia sudah dipanggil, boleh ada stok lama tapi harga harus diturunkan. Pasar tradisional masih transisi, karena harus menyatukan jenis-jenis beras terlebih dahulu," kata Lukita.

Pemerintah telah menetapkan HET untuk komoditas beras kualitas medium dan premium, dalam upaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengendalikan tingkat inflasi. Penetapan HET beras kualitas medium tersebut, untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp9.450 per kilogram, dan Rp12.800 untuk jenis premium.

Wilayah Sumatera, tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan untuk beras kualitas medium Rp9.950 dan premium 13.300 per kilogram. Sementara untu Maluku termasuk Maluku Utara dan Papua, HET beras kualitas medium sebesar Rp10.250 per kilogram dan Rp13.600 untuk beras jenis premium.

Pemerintah telah mengelompokkan tiga jenis beras yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Kelas Mutu Beras. Kelompok pertama adalah beras jenis medium yang memiliki spesifikasi derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 25 persen.

Beras kualitas medium tersebut bisa berbentuk curah atau kemasan dan wajib mencantumkan label medium dengan HET pada kemasannya. Kemudian jenis beras premium adalah beras yang memiliki spesifikasi derajat sosoh 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 15 persen. Beras jenis premium dikemas dan wajib mencantumkan label premium dan HET tertinggi.

Selain itu, beras khusus yang akan diatur dan ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Beras yang termasuk khusus antara lain adalah beras Thai Hom Mali, Japonica, Basmati, beras ketan, beras organik dan beras bersertifikat IG. Sejak diterapkan pada awal September 2017, harga rata-rata beras nasional justru mengalami kenaikan.

Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai, penetapan HET akan efektif bila disesuaikan dengan harga pasar. "HET beras ditetapkan dengan catatan akan efektif kalau itu sesuai dengan harga pasar. Jadi disesuaikan dengan harga perolehan dari petani plus distribusi dan pengolahan seperti biaya gudang dan transportasi sebagainya. Nah kalau ketemu di harga segitu ya sudah. Tetapi kalau misalnya harga produksi di atas itu, maka pedagang kan tidak mau rugi," katanya.

Enny menuturkan, saat ini harga beras di tingkat konsumen masih cukup tinggi. Sayangnya, petani masih belum sejahtera. Hal itu diakibatkan biaya produksi yang juga tinggi. Sementara, daya ekonomi petani masyarakat pun rendah. Menurutnya, terjadi disparitas harga yang tinggi antara petani dan konsumen.

"Kalau di Thailand harga per kilo untuk produksi hanya sekitar Rp 3.000. Kita sudah di atas Rp 5.000. Itu karena pupuknya mahal, dan daya ekonomi kita memang tidak sebanding dengan Thailand. Petani di Thailand bisa memiliki petani 4 hektare, nah kita rata-rata sekitar 0,3 hektare. Itu yang membuat kemahalan, disamping juga ongkos produksi yang lain, termasuk ongkos tenaga kerja di sektor pertanian yang juga mahal," terang Enny.

Enny juga berpendapat, harga acuan yang ditetapkan oleh pemerintah memang bertujuan untuk melindungi petani dan konsumen. Meski begitu, dia mengungkap harus ada spesifikasi tertentu dalam menentukan harga acuan.

Sedangkan Bhima Yudhistira ekonom Indef, menambahkan pemerintah boleh saja melakukan penetapan HET untuk komoditas beras, tetapi di sisi lain, kesejahteraan petani juga perlu diperhatikan. "Jika harga di tingkat konsumen sudah dipatok dengan harga tertentu, dikhawatirkan harga penjualan gabah di tingkat petani akan terganggu dan kesejahteraan mereka akan menurun," kata Bhima.

Bhima juga menyebutkan penetapan HET harus dilihat secara komprehensif. Jika berbicara soal beras, saat ini pemerintah memang mampu menguasai pasokannya. Terlebih, dengan adanya Perusahaan Umum Bada Urusan Logistik (Perum Bulog) yang menjadi tangan kanan pemerintah dalam hal melakukan serapan dan penyimpanan.

Ia juga menilai kebijakan harga acuan saat ini masih parsial karena gejolak harga tidak melulu terjadi akibat permainan para distributor. "Kenaikan harga juga bisa disebabkan oleh faktor produksi," ujar Bhima.

 

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…