BPOM: Peredaran Makanan Kedaluwarsa Kejahatan Sistematis

BPOM: Peredaran Makanan Kedaluwarsa Kejahatan Sistematis

NERACA

Citeureup, Bogor - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai adanya upaya jaringan yang terstruktur dan sistematis dalam peredaran makanan kedaluwarsa di Indonesia.

"Ini upaya kejahatan sistematis karena ada peralatan penggantian tanggal kadaluarsa menutupi merek dagang dan nomor izin edar," kata Kepala BPOM Penny K Lukito di lokasi pemusnahan pangan kadaluarsa dan ilegal Rt 04/ Rw 02 Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.

Penny mengatakan hasil temuan Balai BPOM Jakarta pada 2017 ini mengungkap adanya ribuan makanan dan minuman yang sengaja diubah tanggal kadaluarsanya serta menutupi merek dagang dan nomor izin edar yang sebenarnya dengan sejumlah alat yang kini telah disita. Produk tersebut rata-rata berasal dari luar negeri yang dijual dengah harga di bawah standar dan diselundupkan melalui pelabuhan resmi maupun ilegal di sejumlah perbatasan.

Melalui Kota Jakarta produk ilegal tersebut dipalsukan kemudian sebagian di distribusikan ke sejumlah daerah seperti Kalimantan, Sumatera dan Jawa. Ribuan barang sitaan senilai Rp1,1 Miliar kemudian dimusnahkan dihadapan media dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian teehadap kesehatan konsumen dan keamanan produk dalam negeri."Satu tersangka sudah diamankan bersama kepolisian dan kejaksaan juga tinggal tunggu melengkapi berkas," jelas dia.

Pelaku dijerat Pasal 143 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan sanksi pidana berupa penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp4 Miliar. Menurut dia, untuk menekan maraknya barang kedaluwarsa maupun ilegal perlu juga kerja sama erat semua pihak terutama perusahaan, konsumen dan instansi terkait. BPOM telah bekerja sama dengan pihak Bea Cukai dalam meminimalisasi distribusi pengan ilegal melalui pelabuhan resmi maupun tidak resmi.

Sementara itu, Kepala Balai BPOM Jakarta Dewi Prawitasari menambahkan kejelian konsumen terhadap kualitas kemasan produk dan keberanian meneliti izin produk dalam kemasan yang paling penting untuk menakan peredaran pangan kadaluwarsa maupun ilegal.

Masyarakat bisa mengecek kesesuaian tanggal kadaluwarsa dan nomor izin produk di aplikasi daring berbasis android milik BPOM."Itu satu-satunya cara yang bisa dilakukan, mau tidak mau masyarakat juga harus mau menggunakan layanan Cek BPOM itu untuk keamanan bisa cari dan unduh, " kata dia.

Sebab produk kedaluwarsa bukan hanya beredar di pasar tradisional saja melaikan di toko ritel dengan pelbagai jenis produk minuman dan makanan. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…