Tagihan Piutang Nyonya Meneer Capai Rp252 Miliar

Tagihan Piutang Nyonya Meneer Capai Rp252 Miliar

NERACA

Semarang - Kurator dalam kepailitan PT Nyonya Meneer menerima laporan total utang yang ditagihkan terhadap perusahaan jamu tersebut dari 85 kreditor dengan nilai mencapai Rp252 miliar.

"Ada 85 kreditor yang sudah melaporkan, dengan total nilai piutang mencapai Rp252 miliar," kata Kurator Kurator dalam kepailitan PT Nyonya Meneer Ade Liansah di Semarang, Senin (4/9).

Dari seluruh laporan piutang tersebut, kata dia, tidak seluruhnya diakui. Terdapat 49 kreditor dengan total utang mencapai Rp47 miliar yang tidak diakui. Menurut dia, para keditor tersebut tidak bisa menunjukkan kaitan hukum atas piutangnya terhadap PT Nyonya Meneer."Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen yang menyatakan bukti piutang atas nama Nyonya Meneer. Banyak tagihan yang disampaikan atas nama pribadi," ucap dia.

Ia mencontohkan piutang atas nama Presiden Direktur Charles Saerang, tidak bisa ditagihkan dalam kepailitan ini. Meski demikian, lanjut dia, masih ada prosedur Renvoi yang memungkinkan kreditor yang tidak diakui piutangnya itu untuk tetap menagih dan mendapatkan haknya.

Prosedur itu, kata dia, yakni dengan mengajukan permohonan keberatan ke Pengadilan Niaga Semarang."Nanti pengadilan yang memutuskan tagihan tersebut memenuhi syarat untuk dibayar atau tidak," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, Kurator perkara kepailitan PT Nyonya Meneer belum menemukan aset lain perusahaan jamu tersebut selain enam bangunan beserta tanah yang sudah disita sebelumnya."Aset yang atas nama perusahaan hanya yang sudah disita kemarin," kata Kurator perkara kepailitan PT Nyonya Meneer Ade Liansyah ketika dihubungi di Semarang, Sabtu (26/8).

Menurut dia, bukti-bukti kepemilikan aset tersebut sudah dalam penguasaan Bank Papua sebagai agunan. Mengenai nilai enam aset yang sudah disita tersebut, lanjut dia, Bank Papua yang telah melakukan penilaian.

Sebelumnya, Kurator pailit PT Nyonya Maneer sudah menyita sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik perusahaan jamu tersebut yang tersebar di sejumlah daerah."Dari verifikasi sementara, ada enam aset yang sudah berhasil diidentifikasi," kata Kurator pailit PT Nyonya Maneer Wahyu Hidayat.

Keenam aset berupa tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah daerah di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang. Salah satu aset yang telah diajukan sita umum tersebut yakni pabrik yang berada di Jalan Kaligawe, Kota Semarang. Menurut dia, kurator masih mencari aset lain milik perusahaan jamu tersebut.

Sebelumnya juga, Kurator perkara kepailitan PT Nyonya Meneer telah menerima laporan piutang dari 30 lebih kreditor perusahaan jamu legendaris tersebut."Hingga batas waktu 21 Agustus sudah ada lebih dari 30 kreditor yang melaporkan piutangnya," kata Ade Liansyah ketika dihubungi di Semarang, Kamis (24/8).

Selanjutnya, kata dia, piutang-piutang tersebut akan diverifikasi dengan data yang dimiliki oleh debitor pailit. Verifikasi sendiri dijadwalkan digelar pada 4 September 2017 di Pengadilan Niaga Semarang.

Namun sebelumnya, lanjut dia, akan dilakukan praverifikasi untuk dikonfrontasi kebenaran tagihan para kreditor tersebut."Praverifikasi dilaksanakan di dua tempat, di Jakarta dan Semarang," ujar dia.

Ia menjelaskan verifikasi ini cukup penting untuk mencocokkan piutang yang ditagih oleh para kreditor. Ia mencontohkan piutang yang ditagih oleh buruh.

Pada saat putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tahun 2015, buruh mengajukan piutang sekitar Rp10 miliar."Pada laporan terbarunya, tagihan yang diajukan buruh mencapai Rp90 miliar-an," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…