DPRD Setujui APBD Perubahan Sumsel 2017

DPRD Setujui APBD Perubahan Sumsel 2017

NERACA

Palembang - Sebanyak lima komisi DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2017 sehingga bisa disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di evaluasi.

Persetujuan APBD perubahan Sumsel tahun anggaran 2017 itu disampaikan komisi-komisi pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumatera Selatan HM Giri Ramanda N Kiemas dan dihadiri Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Palembang, Kamis (31/8).

Juru bicara Komisi III DPRD Sumsel, H Ardhani Awam mengatakan, target pendapatan daerah Sumatera Selatan tahun anggaran 2017 semula direncanakan sebesar Rp8,19 triliun dalam perubahan menjadi Rp8,91 triliun bertambah Rp716,36 miliar atau 8,74 persen.

Menurut dia, untuk total belanja daerah provinsi Sumsel pada APBD tahun 2017 semula dianggarkan Rp6,84 triliun pada APBD perubahan menjadi Rp7,10 triliun bertambah sebesar Rp264,50 miliar atau 3,86 persen.

Sementara lanjutnya untuk pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah dimana targetnya pada 2017 sebesar Rp25 miliar pada APBD perubahan menjadi Rp64,85 miliar bertambah Rp39,85 miliar atau 159,44 persen.”Untuk target pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD tahun 2017 sebesar Rp1,37 triliun pada APBD perubahan menjadi Rp1,86 triliun bertambah sebesar Rp491,72 miliar atau 35,76 persen,” kata dia.

Ia menyampaikan, setelah melakukan penelitian dan pembahasan secara seksama terhadap rancangan peraturan daerah APBD perubahan 2017 maka komisi III dapat memahami dan sepakat terhadap raperda itu dengan segala perubahannya untuk ditetapkan menjadi perda provinsi Sumsel.

"Komisi IV dapat menerima dan memahami raperda provinsi Sumsel tahun anggaran 2017 tentang perubahan APBD tahun 2017 dengan perbaikan dan penyempurnaan sesuai ruang lingkup bidang tugas komisi IV," kata juru bicara Komisi IV DPRD Sumsel, H Surip Januarto.

Hal yang sama juga disampaikan masing-masing juru bicara Komisi V, komisi II dan komisi I DPRD Sumsel."Komisi V dapat menerima dan memahami raperda tentang perubahan APBD Sumsel tahun 2017 dalam ruang lingkup tugas komisi V," kata juru bicara komisi V DPRD Sumsel, H Askweni. 

Sementara, target penerimaan dana perimbangan Sumatera Selatan pada tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar Rp554,28 miliar atau sekitar 10,71 persen. Juru bicara Komisi III DPRD Sumatera Selatan, Ardhani Awam menyampaikan komisi III menyarankan agar ke depan di dalam proses perhitungan dan penetapan target penerimaan dana bagi hasil (DBH) bukan pajak sumber daya alam dilakukan dengan lebih realistis, mempertimbangkan kondisi ketidakpastian harga minyak mentah dunia dan kondisi perekonomian nasional.

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu dipertimbangkan pula ke depan untuk target DBH bukan pajak/SDA tidak memasang target 100 persen dari angka Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada APBD mendatang.

Ia menyatakan, hal ini untuk menghindari adanya penyesuaian/pengurangan terhadap penganggaran akibat adanya perubahan atas PMK tersebut.”Kemudian harus segera diupayakan penyelesaian terhadap tunggakan DBH pajak kepada kabupaten dan kota,” tambah dia.

Ia menyampaikan, secara umum target pendapatan pada tahun 2017 mengalami kenaikan 9,20 persen, hal ini tidak terlepas dari meningkatnya target penerimaan dari dana perimbangan sebesar 10,71 persen. 

Berkaitan dengan penerimaan daerah bersumber dari pajak daerah, secara khusus komisi III mencermati data tentang realisasi penerimaan pajak daerah 31 Juli 2017 yang baru terealisasi 54,80 persen, kemudian penerimaan lain-lain PAD sah baru terealisasi 22,31 persen.

Dengan memperhatikan data realisasi tersebut di atas maka komisi III mengharapkan agar jajaran badan pendapatan daerah beserta UPTB samsat yang ada di kabupaten/kota se-Sumsel untuk secara intensif melakukan langkah-langkah pemungutan pajak daerah.

“Pemungutan pajak daerah itu khususnya terhadap pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor bekerja sama dengan jajaran Ditlantas Polda Sumsel, mengingat posisi tunggakan pajak kendaraan bermotor atau wajib pajak belum daftar ulang di Sumsel angkanya cukup tinggi,” kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…