Inspektorat Tangerang Audit Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Inspektorat Tangerang Audit Dugaan Penyimpangan Dana Desa

NERACA

Tangerang - Inspektorat Kabupaten Tangerang, Banten telah melakukan audit terhadap dugaan penyimpangan pengunaan dana desa setelah adanya laporan dari warga setempat.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk yang diduga bermasalah," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi di Tangerang, Kamis (31/8).

Dedi mengatakan dugaan penyimpangan dana desa itu oleh oknum kepala desa karena pengunaan tidak direalisasikan untuk pembangunan fisik maupun non fisik. Hal tersebut terkait Pemkab Tangerang, melakukan evaluasi terhadap pengunaan dana desa yang telah dikucurkan untuk pembangunan insfrastruktur dan aneka kegiatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Tangerang, Banteng Indarto mengatakan ada lima kepala desa yang dipanggil karena adanya pengaduan warga menyangkut pengunaan dana. Evaluasi terhadap pengunaan dana desa merupakan suatu pengawasan atas adanya laporan dari warga setempat yang mengetahui masalah di lapangan.

Masalah itu karena ada lima kepala desa (kades) telah diminta keterangan oleh petugas DPM-PD karena diduga pengunaan dana desa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) desa. Namun lima desa tersebut yakni Desa Kemuning Kecamatan Kresek, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Desa Bojongloa, Desa Carenang dan Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka. Sedangkan dalam laporan warga, bahwa pembangunan jalan pemukiman mengunakan "paving blok" (semen cetak bersusun) diduga tidak sesuai bestek dan beberapa pekerjaan lainnya tidak sama dengan RAB desa.

Pemerintah telah mengucurkan dana desa, untuk Kabupaten Tangerang diberikan kepada 246 desa sebesar Rp215,671 miliar dan setiap desa menerima dengan nominal bervariasi. Bahkan desa juga menerima Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Tangerang sebesar Rp75,496 miliar serta dana bagi hasil produksi sebesar Rp6,528 miliar yang bersumber dari APBN. Ant

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…