Dibalik Perburuan Pajak Artis

 

 

Oleh: Bhima Yudhistira Adhinegara

Peneliti INDEF

 

            Pasca program tax amnesty, rezim pajak kini makin agresif. Baru-baru ini jagat media sosial digegerkan oleh perburuan pajak yang menyasar para artis. Bahkan tidak sungkan-sungkan petugas pajak meng-upload dokumen tunggakan pajak beberapa artis di media sosial. Sontak publik bertanya-tanya, apa tujuan sebenarnya petugas pajak begitu agresif kali ini? Disatu sisi memang harus dimaklumi, defisit anggaran harus dijaga dan utang Pemerintah yang tiap tahun bunga nya sebesar Rp220 triliun harus dibayar. Kalau bukan lewat pajak lalu apa lagi?

Oleh karena itu cara satu-satunya yang mungkin dilakukan adalah mengejar wajib pajak individu. Pajak yang awalnya bersifat pelaporan secara sukarela kini menjadi memaksa bahkan cenderung mengejar sampai ke lubang semut. Mulai dari wacana perubahan atas PTKP (Pendapatan Tidak Kena Pajak), memajaki transaksi e-commerce sampai yang heboh adalah memajaki selebgram. Semua cara dilakukan untuk mengisi kantung Pemerintah.

            Artis semacam Raffi Ahmad yang gemar pamer mobil mewah, tentu jadi sasaran empuk petugas pajak. Raffi Ahmad sebenarnya hanya menjadi pembuka jalan bagi petugas pajak yang menyasar artis kaya yang punya rumah mewah dan kendaraan miliaran rupiah. Setelah itu muncul Deddy Corbuzier yang dikejar oleh petugas pajak daerah Jakarta karena diduga menunggak pajak. Artis yang punya harta berlimpah tapi tak tercatat dalam SPT (Surat Pelaporan Tahunan) siap-siap disasar petugas pajak.

            Tapi ada agenda besar petugas pajak berikutnya yang akan terjadi di tahun 2018 mendatang untuk mengejar penerimaan pajak sebesar Rp1.609,4 triliun. Agenda pertama melalui era keterbukaan informasi yang artinya petugas pajak bisa leluasa mengintip rekening masyarakat. Jadi tidak ada celah untuk menghindar pajak. Kedua, wajib pajak pribadi mulai ditertibkan. Untuk yang tertib melaporkan SPT akan diselidiki, apalagi yang belum punya NPWP dan tidak patuh pajak akan jadi mangsa empuk.

            Jadi dapat disimpulkan bahwa mengejar artis sebenarnya hanyalah kedok untuk mengejar pajak masyarakat. Kenapa artis? Karena ini bentuk ancaman halus bagi masyarakat secara luas untuk mulai patuh membayar pajak. Beberapa artis sedang diburu sebagai tumbal dan pelajaran masyarakat. Sisi negatifnya? Kalau masyarakat merasa terancam karena pajak makin agresif, bisa jadi underground economy marak lagi.

Banyak transaksi yang dilakukan di bawah tangan alias tanpa pelaporan pajak. Membeli rumah misalnya tanpa ke notaris, asalkan saling percaya transaksi bisa berlanjut. Begitu juga jual beli mobil bekas tanpa ganti nama pemilik. Pemerintah sebaiknya memikirkan dampak pengejaran pajak yang agresif ini bagi psikologis masyarakat. Jangan sampai penerimaan pajak justru turun karena masyarakat malah takut dengan petugas pajak.

 

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…