Paket Kebijakan Jilid XVI Segera Diumumkan

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Presiden Joko Widodo akan mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI pada Kamis (31/8) 2017. "Paketnya akan diumumkan besok (hari ini), mungkin ngak di sini (Istana), kan besok (hari ini) Presiden ada acara di BEJ, bursa efek," kata Darmin usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan di Jakarta, Rabu (30/8).

Darmin mengungkapkan bahwa Presiden akan menjelaskan secara garis besarnya saja dan selanjutnya dirinya akan menjelaskan secara rinci. "Begitu acara selesai, saya baru akan menjelaskan rincian paket kebijakannya," ujar Darmin. Pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi ini rencana sebelumnya akan diumumkan usai peringatan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/8) mengatakan Presiden Joko Widodo memutuskan menunda peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi XVI karena situasi dan kondisi yang belum tepat. "Mengingat situasinya belum tepat, kemarin diputuskan diundur," kata Johan Budi.

Sebelumnya Darmin mengungkapkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI ini untuk mengubah tata kerja pemerintahan dalam investasi mengurus izin. Menurut Darmin, paket kebijakan akan menugaskan setiap kementerian dan lembaga untuk membentuk satuan tugas untuk mengawal serta menyelesaikan perizinan investasi. Selain kementerian dan lembaga di tingkat pemerintah pusat, Darmin menjelaskan paket kebijakan akan mengarahkan pemerintah daerah juga melakukan hal serupa.

"Selama ini kan kita jalan saja, kita sederhanakan, kemudian berjalan. Kemudian ini benar-benar pelaksanaan, supaya ada yang mengawal ada yang memonitor dan ada yang memfasilitasi," ujar Darmin. Tujuan dari paket kebijakan itu adalah untuk mempermudah calon investor di berbagai sektor industri dalam mengurus izin di tingkat pusat maupun daerah, jelas Darmin.

Paket kebijakan ekonomi XVI akan berkaitan dengan penguatan peran "Indonesia National Single Window" (INSW) dan penyederhanaan tata niaga barang. Paket kebijakan ekonomi XVI akan memperjelas peran dua tema tersebut dalam menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing.

Pengamat ekonomi Dr James Adam, MBA mengapresiasi pemerintah yang akan meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI terkait kemudahan investasi. "Apabila kebijakan program besar itu untuk mempercepat pelaksnaan investasi di antaranya persoalan perizinan di pusat dan daerah yang akan coba diselesaikan dengan satu model dan kelancaran proses lain untuk menggairahkan investor maka perlu diapresiasi," katanya.

Anggota IFAD (International Fund for Agricultural Development) untuk program pemberdayaan masyarakat pesisir NTT, mengatakan hal itu terkait paket kebijakan baru akan diumumkan sebelum 17 Agustus 2017 sebagai salah satu upaya menggenjot investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II 2017. Menurut dia apabila peluncuran kebijakan itu terjadi dan berhasil, maka pekerjaan besar yang perlu dilakukan pemerintah setelah itu adalah menurunkan porsi barang dalam larangan dan pembatasan (lartas) dari 49 persen menjadi mengarah ke 17 persen.

"Ini merupakan upaya sungguh-sungguh dari pemerintah RI untuk memajukan investasi di antaranya penguatan infrastruktur, perbaikan peraturan dan perbaikan kualitas pelayanan investasi, di antaranya dengan menghapus 3.000 Peraturan Daerah yang berpotensi menghambat proses investasi," katanya. Upaya tersebut, menurut mantan dosen ekonomi Universtias Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang itu, telah membuahkan hasil berupa perbaikan signifikan dalam kemudahan investasi Indonesia.

"Apalagi Indonesia termasuk salah satu dari 10 negara yang melakukan perbaikan signifkan dalam investasi. Selain itu, tahun ini, peringkat Indonesia menurut Bank Dunia dalam hal kemudahan berbisnis meningkat dari 129 (2014) menjadi 91 (2017)," katanya. Menurut dia langkah-langkah dan kebijakan (I-XV) yang telah dilakukan oleh pemerintah telah memberikan hasil yang positif antara lain berkurangnya prosedur, waktu, biaya dalam memulai usaha, mendaftarkan property, izin konstruksi, pembayaran pajak dan lain-lain.

 

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…