Izin Pelanggar Regulasi HET Beras Berisiko Dicabut

NERACA

Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pelaku usaha beras akan diberi sanksi jika beras yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk kualitas medium dan premium. "Pasti akan ada pengawasan, diberi sanksi setidak-tidaknya yang melanggar HET izinnya dicabut," kata Wapres Jusuf Kalla.

Lebih lanjut Wapres mengatakan bahwa saat ini sanksi tersebut sedang dirumuskan sambil menunggu peraturan mengenai HET beras berlaku pada 1 September 2017. Dia menilai perlunya diberlakukan HET beras agar harga jual beras bisa turun atau setidaknya sama dengan HET yang ditetapkan.

Sebagaimana Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam jumpa pers mengatakan bahwa penetapan yang HET beras kualitas medium dan premium tersebut telah disepakati oleh para pelaku usaha perberasan nasional dan mulai berlaku pada 1 September 2017.

HET tersebut berlaku di pasar ritel modern dan pasar tradisional. Penetapan HET beras kualitas medium tersebut untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp9.450 per kilogram, dan Rp12.800 untuk jenis premium.

Wilayah Sumatera, tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan untuk beras kualitas medium Rp9.950 dan premium Rp13.300 per kilogram. Sementara untuk Maluku termasuk Maluku Utara dan Papua, HET beras kualitas medium sebesar Rp10.250 per kilogram dan Rp13.600 untuk beras jenis premium.

Pemerintah telah mengelompokkan tiga jenis beras untuk saat ini yang nantinya akan diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian. Kelompok pertama adalah beras jenis medium yang memiliki spesifikasi derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 25 persen.

Beras kualitas medium tersebut bisa berbentuk curah atau kemasan dan wajib mencantumkan label medium dengan HET pada kemasannya. Kemudian jenis beras premium adalah beras yang memiliki spesifikasi derajat sosoh 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 15 persen. Beras jenis premium dikemas dan wajib mencantumkan label premium dan HET tertinggi.

Selain itu, beras khusus yang akan diatur dan ditetapkan oleh Kementerian Pertanian. Beras yang termasuk khusus antara lain adalah beras Thai Hom Mali, Japonica, Basmati, beras ketan, beras organik dan beras bersertifikat IG. "Untuk beras khusus sementara belum (diatur HET)," kata Enggartiasto, sebagaimana disalin dari Antara.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan HET beras sudah disepakati. "Ini sudah konsensus kita bersama, kalau ini kita jaga insyaallah tidak ada lagi nanti gejolak harga yang menjadi tanggungan setiap Lebaran atau tahun baru," ungkap Amran.

Amran juga menargetkan bahwa pemerintah tidak akan mengimpor beras. "Kita perhitungkan kalau Insya Allah targetnya Bulog serapan 1,1 juta ton, diminta tadi bapak Presiden serapan 1 juta, kalau 1 juta ton sampai Desember artinya apa? Stok kita ada 1,7 ton di akhir tahun. Itu lebih dari cukup. itu hitungannya sangat sederhana," ungkap Amran.

Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Sutarto Alimoeso mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyosialisasikan kepada para anggota Perpadi di seluruh wilayah Indonesia terkait dengan HET beras tersebut. "Teman-teman di daerah itu sudah ingin putusan ini cepat. Harga di daerah akan menyesuaikan untuk bisa menghasilkan harga jual," ucap Sutarto.

Sutarto menambahkan, pihaknya sudah melakukan diskusi panjang dengan anggota Perpadi di seluruh Indonesia terkait dengan keinginan pemerintah untuk mengatur HET bahan kebutuhan pokok masyarakat tersebut. Sutarto menambahkan, pihaknya sudah melakukan diskusi panjang dengan anggota Perpadi di seluruh Indonesia terkait dengan keinginan pemerintah untuk mengatur HET bahan kebutuhan pokok masyarakat tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengatakan bahwa pihaknya mendukung program pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. "Pengalaman dengan gula dan minyak goreng itu sudah berjalan, keputusan hari ini tentu kita dukung," ujar Solihin. munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…