Freeport Wajib Tunduk Pada Kesepakatan Perundingan

NERACA

Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut positif hasil kesepakatan yang dihasilkan dalam perundingan akhir antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia. "Tentu tujuannya itu, setiap renegosiasi tujuannya selesai," kata Wapres di Jakarta, disalin dari Antara.

Wapres mengatakan, lebih lanjut untuk pelaksanaan divestasi teknisnya sedang dibicarakan dan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017.

Pemerintah dan PT Freeport Indonesia sepakat untuk menempuh jalur perundingan, guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batu bara.

Dari hasil perundingan disepakati sebagai berikut, pertama divestasi yang akan dilakukan PT. Freeport menjadi 51 persen. Pada saat ini masih dirundingkan secara detail dan akan dilampirkan di IUPK. Terkait yang tidak bisa diubah sampai konsensi dan kontrak selesai akan ada pembicaraan lanjutan.

Kedua, Freeport sepakat untuk bangun "smelter" sampai dalam jangka waktu lima tahun, sejak IUPK-nya diterbitkan. Secara detailnya akan dilampirkan pada keterangan selanjutnya. Ketiga, Freeport telah sepakat untuk menjaga besaran penerimaan negara.

Dari pihak pemerintah hadir Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sedangkan dari pihak PT Freeport dihadiri President dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dan direksi PT Freeport Indonesia.

Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati poin tersebut, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga tahun 2041.

Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan dokumentasi dari struktur yang disepakati, dan PT Freeport Indonesia akan mendapatkan persetujuan korporasi yang dibutuhkan.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menilai kesepakatan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia baru merupakan langkah awal yang positif. Thomas seusai pelantikan pejabat BKPM mengatakan kesepakatan yang jadi buah komunikasi intensif itu masih harus dilanjutkan dengan pembicaraan lebih rinci. "Perjalanan masih belum selesai, masih ada perjalanan selanjutnya karena kedua belah pihak harus mendetilkan banyak hal," ujarnya.

Rincian seperti harga divestasi, parameter fiskal serta kepastian jangka panjang, menurut Tom, sapaan akrabnya, tentu masih harus diputuskan. Ia menilai investasi Freeport di Indonesia yang bernilai lebih dari Rp200 triliun untuk satu proyek tunggal dipastikan memerlukan kepastian dari segi fiskal.

"Balik modalnya bagi mereka pasti puluhan taun sehingga perlu kepastian soal parameter fiskal. Kalau misal di tengah jalan, diubah secara drastis, hitungan investasi jangka panjangnya bisa kacau," ungkapnya.

Mantan Menteri Perdagangan itu menuturkan, meski kesepakatan yang ada baru langkah awal dan butuh waktu, ia menekankan kondisi kondusif harus dijaga demi menciptakan iklim investasi yang mendukung. "Yang penting sejauh mungkin kita upayakan suasana yang kondusif, positif, kalem, dan profesional," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengatakan PT Freeport Indonesia harus tunduk terhadap kesepakatan final renegosiasi. Menurut dia, kesepakatan final renegosiasi antara pemerintah dan Freeport harus dijadikan momentum untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di masa mendatang.

Salah satu poin penting kesepakatan final renegosiasi adalah kewajiban divestasi saham milik Freeport sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional. Namun, harus pula ditekankan adalah bagaimana kesepakatan-kesepakatan penting antara pemerintah dan Freeport tersebut dilaksanakan secara konsisten.

"Kami mengapresiasi hasil kesepakatan itu. Pemerintah tetap harus tegas dan Freeport harus tunduk atas hasil renegosiasi tersebut. Kini saatnya menaikkan posisi tawar Indonesia terhadap Freeport," kata Satya.

Politisi Partai Golkar tersebut juga mendorong pemerintah memberikan kesempatan bagi BUMN dan perusahaan swasta nasional dalam penguasaan saham divestasi Freeport tersebut. Sehingga, kata Satya, ke depan sudah tidak ada lagi istilah "dikuasai asing" dalam pengelolaan Freeport Indonesia.

Menurut dia, divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 51 persen menjadi cerminan bahwa sudah saatnya BUMN maupun swasta nasional mengambil peran yang cukup signifikan. "Kami dorong pemerintah untuk memberi kesempatan bagi BUMN dan swasta nasional dan seharusnya BUMN dan swasta nasional sanggup," katanya.

Sebelumnya, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengingatkan pemerintah harus berhati-hati terkait penentuan harga divestasi saham Freeport. "Nah yang pemerintah harus hati-hati adalah dengan harga berapa divestasi saham akan dilakukan. Saya yakin ini akan alot. Freeport pasti minta harga premium sementara pemerintah minta harga serendah-rendahnya," ujar Hikmahanto Juwana.

Jangan sampai pemerintah membeli saham sangat mahal, atau saking mahalnya akhirnya pemerintah tidak bisa melakukan divestasi. "Itu yang saya maksud jebakan. Harusnya Pemerintah dan Freeport menyepakati mekanisme dan rumusan harga berikut variabelnya sejak dini," ujar dia.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…