Dana Parpol Masuk APBN=Beban Negara

 

NERACA

Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui untuk meningkatkan anggaran partai politik dari Rp108 menjadi Rp1.000 per suara. Ini artinya, setiap suara yang ada dalam pemilu maka akan dibayarkan oleh negara yang mana dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sayangnya, beberapa pihak menyayangkan keputusan tersebut lantaran APBN masih defisit. 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap dana untuk partai politik sudah dapat dialokasikan di APBD 2018 dan dapat disalurkan pada tahun itu juga. "Sudah dibahas bersama dengan Badan Anggaran DPR, mudah-mudahan bisa dikabulkan untuk anggaran tahun 2018," kata Tjahjo Kumolo sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (29/8).

Dia menyebutkan pemerintah menurunkan nilai dan parpol sejak tahun 2009 dari Rp1.000 ke Rp108 per suara. “Kami usulkan kenaikan kembali, baru tahun ini diperhatikan oleh Menteri Keuangan dan sudah dibahas bersama dengan Badan Anggaran, mudah-mudahan bisa dikabulkan untuk anggaran tahun 2018,” ucapnya, berharap. Mendagri menyatakan tidak tahu berapa besar anggaran dana parpol pada 2018. "Yang tahu Ibu Menteri Keuangan," ujarnya.

Namun, dia menyebutkan terkait dengan dana parpol itu, pihaknya sudah menyelesaikan penyusunan draf peraturannya. "Sudah selesai, sudah kami selesaikan. Kalau enggak salah sudah kami serahkan ke Setneg ya," tuturnya. Tjahjo menyebutkan, pihaknya sudah melemparnya ide kenaikan dana parpol sejak tahun 2015. "Cuma kondisi keuangan waktu itu mungkin belum memungkinkan, sekarang udah. Ini kan juga tahap tahap konsolidasi demokrasi juga, di mana pemerintah juga menganggarkan anggaran Pileg, Pilpres yang cukup besar juga. Mungkin itu bagian yang dimasukan dalam rencana anggaran oleh Menteri Keuangan," paparnya.

Deputi Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Apung Widadi menyayangkan keputusan tersebut. “Menkeu-nya mungkin sekarang punya tendensi politik untuk parpol, jadi menaikkan tunjangan parpol. Memang sih itu kajian Kemendagri, tapi tidak seharusnya Menkeu langsung menyetujui, harus ada pertinbangan dari Menkeu,” katanya.

Apung mengingatkan bahwa defisit dalam RAPBN tahun 2018 sudah diatas Rp 326 Triliun. Daripada untuk dana parpol, lebih baik anggaran tersebut digunakan untuk mengurangi defisit. "Alokasi dana parpol ini justru menambah beban defisit, kenaikan ini tidak tepat dilihat dari kondisi keuangan negara saat ini," ucap Apung. Fitra juga menyesalkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga ikut mengusulkan kenaikan dana parpol.

Bahkan, lembaga antirasuah itu mengusulkan angka yang lebih tinggi sedikit dari yang disetujui pemerintah, yakni Rp 1.071 per suara. "Harusnya KPK sadar bahwa menaikkan dana parpol tidak menjamin korupsi politik menurun. Ini tantangan KPK ke depan mengawal kenaikan dan tata kelola.

Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, kenaikan dana subsidi bagi partai politik semestinya diikuti oleh mekanisme pertanggungjawaban yang transparan dari parpol. Termasuk pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya kira penting untuk melibatkan KPK dalam proses pengawasan agar benar-benar dijamin dana bantuan tersebut digunakan sesuai dengan tujuan peruntukannya, yakni demi meningkatkan pendidikan politik warga negara," kata Lucius.

Menurut Lucius, jika model pertanggungjawaban dana parpol tidak diatur secara ketat, maka sangat mungkin penambahan anggaran hanya jadi lahan bancakan baru bagi parpol. "Akibatnya pendidikan politik tak pernah serius digarap, sehingga kita selalu kembali pada laku politik lama yang kerap disebut money politics," ujarnya. 

Lucius menuturkan, idealnya peningkatan subsidi terhadap parpol harus didahului sebuah upaya membereskan tata kelola partai politik baik secara institusi maupun terkait keuangan parpol. Menurut dia, memberikan bantuan tanpa jaminan adanya pengelolaan yang transparan hanya akan sia-sia. "Lalu peningkatan subsidi tanpa disertai sanksi untuk parpol yang terbukti menyeleweng hanya akan memanjakan parpol untuk terus hidup dalam budaya korup," ujarnya. bari

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…