SETELAH SEPAKAT STATUS IUPK DAN PERPANJANGAN KONTRAK - Freeport Setuju Lepas 51% Saham ke RI

Jakarta- PT Freeport Indonesia akhirnya bersedia melakukan divestasi 51% sahamnya mengikuti keinginan pemerintah Indonesia. Perusahaan tambang ini juga menyepakati empat poin negosiasi sejalan dengan perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

NERACA

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, poin yang menjadi kesepakatan terkait pelepasan saham (divestasi) dengan total 51% kepada pihak Indonesia, sesuai dengan keinginan pemerintah. Untuk detil mekanisme pelepasan saham dan waktunya, akan dibahas lebih lanjut dalam pekan ini. "Pertama itu mandat Bapak Presiden bisa diterima Freeport, divestasi yang dilakukan Freeport 51% total," ujarnya di Jakarta, Selasa (29/8).

Poin kedua, kata Jonan, berkaitan dengan pembangunan fasilitas pengelolaan dan pemurnian mineral (smelter) harus dilakukan dalam lima tahun, sejak IUPK terbit. Targetnya pembangunan smelter rampung pada Januari 2022.

Menurut Jonan, Freeport juga telah sepakat memberikan Indonesia bagian lebih besar ketika sudah menyandang status IUPK, dibanding‎ saat bersatatus KK. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Tidak hanya itu. Pemerintah Indonesia dan Freeport menyetujui masa operasi diperpanjang 2x10 tahun, setelah habisnya masa kontrak ‎pada 2021. Dengan begitu, Freeport bisa mengajukan perpajangan masa operasi untuk masa pertama sampai 2031. Itu jika memenuhi persyaratan diperpanjang kembali sampai 2041.

CEO Freeport-McMoRan Inc., induk usaha PT Freeport Indonesia, Richard C. Adkerson menyatakan kesediaannnya untuk membangun smelter dan divestasi saham hingga 51% merupakan kompromi utama dari pihaknya dalam perundingan terkait kelanjutan operasinya di Indonesia.

Seperti diketahui, pembangunan smelter dan divestasi merupakan dua dari empat poin yang dibahas. Adapun dua poin lainnya adalah perpanjangan operasi dan stabilitas investasi.

Adkerson mengatakan kelanjutan operasi Freeport di Indonesia akan membuka ribuan lapangan pekerjaan dan memberikan keuntungan sosial serta finansial yang masif. Untuk itu, dia menyatakan siap berkerja sama dengan pemerintah.

"Saya ingin menekankan kesediaan kami untuk melakukan divestasi 51% dan membangun smelter adalah kompromi utama kami. Kami juga menghargai kepemimpinan Presiden Joko Widodo," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, kemarin.

Adkerson mengungkapkan, Freeport memiliki rencana menambah investasi di Indonesia sebesar US$ 20 miliar. Dana tersebut sebagian besar dianggarkan untuk pengembangan tambang bawah tanah. "Ini akan memberikan ribuan pekerjaan, keuntungan sosial dan finansial yang masif," ujarnya.

Adkerson menuturkan, untuk merealisasikan keinginan tersebut, perusahaan asal Amerika Serikat ini menyetujui poin negosiasi yang ditetapkan pemerintah, di antaranya pelepasan saham (divestasi) ke pihak nasional menjadi sebesar 51%, serta membangun fasilitas pengelolaan dan pemurnian mineral (smelter).

"Kami sudah sepakat untuk membayar royalti yang lebih tinggi sesuai dengan Undang-Undang Minerba dan peraturan yang diadopsi. Kami akan mencapai peningkatan pendapatan bersih pemerintah," ujarnya.

Adkerson menambahkan, pihaknya akan melepas sisa saham divetasinya dari waktu ke waktu dengan nilai pasar yang wajar. Untuk itu, masih ada beberapa hal yang perlu didetilkan. Terkait dengan rencana pengembangan tambangnya di Indonesia, Adkerson mengungkapkan invetasinya mulai saat ini hingga akhir perpanjangan pertama pada 2031 akan mencapai US$17 miliar.

"Poin pentingnya adalah bagaimana kami memiliki keyakinan untuk dapat melakukannya dan memiliki waktu untuk untuk memulihkan investasi ini," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang turut hadir kemarin, mengatakan bahwa detil soal divestasi saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut diharapkan selesai pada pekan ini. “Detil soal divestasi diharapkan selesai minggu ini,” ujarnya.

Pendapatan Negara Meningkat

Sri Mulyani menyatakan, rincian detil mengenai jenis pajak dan lain-lainnya akan dimasukkan dalam lampiran IUPK Freeport Indonesia. Artinya, Freeport Indonesia siap berstatus IUPK. Padahal, sebelumnya Freeport bisa memilih kembali ke KK dengan segala keistimewaannya jika tidak sepakat dengan empat poin perundingan.

Selain itu, pemerintah memastikan pendapatan negara dari sektor pertambangan, khususnya dari pengoperasian PT Freeport Indonesia, akan naik setelah adanya perundingan pemerintah dengan perusahaan tambang asal AS itu.

Seperti diketahui, Pemerintah dan PT Freeport Indonesia sepakat untuk menempuh jalur perundingan, guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017. Setelah melalui serangkaian perundingan dan negosiasi yang berat dan ketat, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan final pada pertemuan hari Minggu 27 Agustus 2017, sebagai berikut:

-Landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK).

-Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% untuk kepemilikan Nasional Indonesia. Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari Pemerintah dan PT Freeport Indonesia.

-PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada Oktober 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur.

-Stabilitas penerimaan negara. Penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia.

Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati 4 poin di atas, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga tahun 2041. Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan dokumentasi dari struktur yang disepakati, dan PT Freeport Indonesia akan mendapatkan persetujuan korporasi yang dibutuhkan.

Hasil perundingan ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi untuk mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan rakyat Papua, kedaulatan negara dalam pengelolaan sumber daya alam, serta menjaga iklim investasi tetap kondusif.

"Bapak Presiden Jokowi memerintahkan kepada kami agar kesepakatan ini segera dijabarkan dan dilaksanakan, serta dilaporkan kepada Beliau. Selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Tim Perundingan lintas Kementerian/Lembaga, yang telah bekerja berbulan-bulan untuk mencapai kesepakatan ini, dan masih akan meneruskan dalam satu pekan ke depan untuk merumuskan hal-hal teknis dan rinci sehingga kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Komisi VII DPR RI yang telah mendukung penyelesaian yang baik ini." ujar Jonan. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

INDUSTRI PERHOTELAN TERANCAM: - Sekitar 70 Persen Hotel di Jakarta Lakukan PHK

  Jakarta-Badai pemutusan hubungan kerja ( PHK) kini mengancam industri perhotelan di Indonesia, termasuk Jakarta. Sebanyak 70 persen pelaku usaha…

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Diskon Tarif Tol Kembali Digulir

NERACA Jakarta -Guna menjaga daya beli masyarakat dan stimulus ekonomi,  pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bakal memberikan…

EMPAT MOU KERJA SAMA CHINA-INDONESIA: - Perkuat Rantai Pasok dan Kemitraan Industri

  Jakarta-Indonesia dan China memperkuat kerja sama. Hal ini ditunjukkan dengan penandatangan empat nota kesepakatan (Memorandum of Understanding-MoU) dan delapan…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

INDUSTRI PERHOTELAN TERANCAM: - Sekitar 70 Persen Hotel di Jakarta Lakukan PHK

  Jakarta-Badai pemutusan hubungan kerja ( PHK) kini mengancam industri perhotelan di Indonesia, termasuk Jakarta. Sebanyak 70 persen pelaku usaha…

Demi Pertumbuhan Ekonomi, Diskon Tarif Tol Kembali Digulir

NERACA Jakarta -Guna menjaga daya beli masyarakat dan stimulus ekonomi,  pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bakal memberikan…

EMPAT MOU KERJA SAMA CHINA-INDONESIA: - Perkuat Rantai Pasok dan Kemitraan Industri

  Jakarta-Indonesia dan China memperkuat kerja sama. Hal ini ditunjukkan dengan penandatangan empat nota kesepakatan (Memorandum of Understanding-MoU) dan delapan…