Kreditur Dukung Restrukturusasi Utang Mandala

Kreditur Dukung Restrukturusasi Utang Mandala  

 Jakarta- Mayoritas kreditur Mandala Airlines menginginkan proses restrukturisasi utang perusahaan dan memberikan Mandala Airlines membawa masuk investor baru. “Kami berterimakasih kepada para kreditur atas dukungan serta kepercayaan mereka bahwa perusahaan dapat bangkit kembali,” ujar Diono Nurjadin, Presiden Direktur Mandala Airlines dalam siaran persnya, Kamis (24/2).

 Pada pertemuan kreditur kedua (Kamis,24/2/2011) antara Mandala Airlines, kreditur, dan pengurus yang telah ditunjuk pengadilan, sebagian besar kreditur sepakat untuk mendukung Rencana Perdamaian yang diajukan oleh Mandala Airlines. “Kami akan bekerja keras dan berusaha sebaik mungkin melakukan negosiasi dengan para investor, agar perusahaan dapat beroperasi kembali dalam waktu dekat.”

  Keputusan proses restrukturisasi itu berdasarkan voting, dimana sekitar 304 dari 345 kreditur PT Mandala Airlines menyatakan setuju dengan opsi konversi utang menjadi saham. "Undang-Undang mensyaratkan 60,6 persen atau dua pertiga dari yang hadir, sehingga menyetujui,” kata Hakim Pengawas Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Duma Hutapea. Kepada wartawan di Jakarta,24/2.

 Ditambahk Duma, dengan kepusan itu maka berarti tawaran damai diterima. Alasan dua pertiga dari kreditur telah hadir dan memuhi kuorum. “Menurut forum keputusan dilaksanakan, tawaran perdamaian diterima karena memenuhi forum. Apabila setengah dari forum hadir, dan mewakili dua pertiga yang hadir," tambahnya.

 Seperti diketahui jumlah tagihan kreditur yang hadir sebesar Rp2,3 triliun. Sedangkan jumlah tagihan kreditur yang menyetujui sekira Rp1,6 triliun atau 70,58 persen dari total jumlah tagihan kreditur yang hadir.

  Kreditur yang setuju, yakni PT Citra Media Nusa, PT Multipolar, Hotel Menara Peninsula, Rolls Royce, Cardig serta Cardig Internasional. Sedangkan kreditur yang tidak setuju, di antaranya Telkom Indonesia, PT Garuda Maintanance Facilities (GMF) Aero Asia, PT Merpati Nusantara, Luthfansa, Nusantara Turbin, dan Jakarta Globe. Sedangkan yang abstain berasal dari perwakilan agen tiket di Yogyakarta.

 

 Mayoritas kreditur PT Mandala Airlines akhirnya setuju terhadap skema restrukturisasi utang yang diajukan manajemen. Namun pada pertemuan kedua hari ini berlangsung proses voting, mayoritas kreditur menyetujui skema restrukturisasi utang yang diajukan manajemen. "Mayoritas kreditur atau 88% setuju dengan rencana perdamaian Mandala Airlines. Kreditur yang hadir hari ini di Hotel Alila sejumlah 345 kreditur. Pada saat voting dilaksanakan,  kreditur yang setuju 304 kreditur, yang menolak 37 kreditur dan yang abstain 3 kreditur," kata Kuasa Hukum Mandala James Purba kepada wartawan

 Sementara itu, Head of Corporate Communication Mandala Nurmaria Sarosa menyambut gembira dari keputusan ini. "Iya sudah keluar, Alhamdullilah setuju," kata Nurmaria.

 Seperti diketahui, jumlah utang Mandala Airlines saat ini mencapai Rp 2,45 triliun kepada kreditur konkuren yang jumlahnya ratusan, dan utang ke kreditur separatis yaitu Bank Victoria Rp 54,14 miliar. **cahyo

 

 

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…