Penuhi Panggilan BEI - Semester I, Hitung-Hitungan Merger Indosiar dan SCTV Rampung

NERACA

Jakarta Permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar grup SCTV dan Indosiar segera memberikan penjelasan sedetail mungkin terkait merger dua stasiun televisi nasional tersebut, mendapatkan jawaban langsung dari yang punya hajat.

Direktur PT Elang Mahkota Teknologi (EMTK) Fofo Sariaatmadja dan Direktur  PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) Soejatna Soenoesoebrata mengatakan, pihaknya akan mematuhi peraturan yang berlaku dan siap menyambangi BEI untuk memberikan penjelasan sesuai dengan permintaan. “Kita siap memberikan penjelasa sesuai batas waktu yang diberikan,”katanya.

Hal senada juga disampaikan Public Relation Manager Indosiar, Gufron Sakaril, pihaknya akan memenuhi permintaan BEI dan kabarnya, Kamis (25/2) kemarin sudah menghadap BEI sebagai otoritas pasar modal. “Kita sudah menghadap direksi BEI, setelah sebelumnya (menghadap) Bapepam LK. Informasi lengkapnya silahkan akses website BEI saja. Ini kan baru tahap awal. Tahap berikut yakni penjajakan. Disitu akan dibicarakan lebih detail lagi,” katanya kepada Neraca, Kamis (24/2).

Kata Gufron, rencana merger SCTV dan Indosiar diakui akan segera dilakukan. Oleh karena penjajakan ini melibatkan tiga pihak, maka secepatnya atau dalam waktu dekat akan terealisasi. Saat ini, perseroan masih mendiskusikan secara mendalam mengenai struktur transaksi yang baik dan yang paling efektif dan efisien untuk kombinasi bisnis dengan harapan dapat memaksimalkan hasil untuk semua pemangku kepentingan (stakeholder). "Proses due diligence belum dimulai dan hingga saat ini kami masih belum memberikan konfirmasi untuk struktur finalnya,"ungkapnya.
Seperti diketahui, Dewan Komisaris PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), induk usaha PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) yang menjadi pemilik PT Surya Citra Televisi (SCTV) serta Dewan Komisaris PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) yang menaungi PT Indosiar Visual Mandiri sudah memberikan restu agar keduanya bisa bekerjasama.
Eksistensi Indosiar dan SCTV
Kabar merger itu sempat membuat saham EMTK, IDKM dan SCMA naik pada penutupan perdagangan Senin (21/2) kemarin. Akhirnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mensuspensi saham ketiga sampai ada penjelasan detail mengenai rencana kerjasama tersebut.

Dalam laporannya melalui keterbukaan informasi BEI, rencana merger tersebut telah disetujui Dewan Komisaris Perseroan pada Rapat Dewan Komisaris 18 Februari 2011 dan tertuang dalam Berita Acara Rapat Dewan Komisaris No:01/IKM/BOC/II/2011.

Menurut Kepala Riset PT Recapital Securities Pardomuan Sihombing, bila aksi korporasi peleburan usaha antara Indosiar, Elang Mahkota, dan Surya Citra Media terealisasi, perusahaan hasil merger tersebut akan memilih Indosiar yang tetap listing di bursa efek. "Kalau dilihat di antara ketiga saham ini, yang paling likuid atau aktif ditransaksikan di bursa, ya Indosiar," katanya.

Dia menuturkan, berdasarkan data BEI per Januari 2011, di antara ketiga saham tersebut yang paling aktif ditransaksikan di lantai bursa adalah Indosiar, dengan kode perdagangan IDKM. Saham Indosiar berhasil ditransaksikan sebanyak 22.762 kali.

Sementara itu, Elang Mahkota dan Surya Citra masing-masing hanya sebanyak 9.707 kali dan 271 kali. Bahkan berdasarkan data per Januari 2011, IDKM masih lebih aktif ditransaksikan dibandingkan kompetitornya seperti PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) yang mencapai 11.100 kali. Jadi, sepertinya Indosiar yang akan dipertahankan di BEI.

Namun Pardomuan menambahkan, saham Indosiar dan SCTV juga tetap bisa melantai di BEI, bila di antara perusahaan itu tidak memberikan kontribusi ke pendapatan induk perusahaan melebihi 80%. "Jadi, bisa juga dua-duanya masih listing di bursa," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Capital Bridge Indonesia NS Aji Martono. Terkait merger Indosiar dengan SCTV, sebenarnya sudah lama gaungnya. Namun baru sekarang berjalan. Harga saham fluktuatif dan naik pun tidak terbaca. Tapi sebenarnya, market ditujukan untuk SCTV, namun ‘berpindah’ ke Indosiar. “Saham Indosiar suspen ke level 1.010. Tapi pendapat saya, ketiganya bisa saling menguntungkan. Indosiar dan SCTV jelas sangat beda segmentasinya,” ujarnya kepada Neraca.

Mengenai sekarang banyak investor yang membeli saham tambang dan bank, Aji berpendapat, bisnis media masih sangat menjanjikan kedepan, karena core bisnis media berasal dari iklan.

Aji menuturkan, konsolidasi ketiga perusahaan tersebut akan memperkuat posisi di industri televisi media yang sudah mulai kompetitif termasuk dalam segi pricing power di segi rate. “Tinggal bagaimana mengemasnya saja. Tayangan yang mahal dan menarik. Saya yakin iklan akan banyak dan tentunya mendongkrak saham. Indosiar segmennya untuk middle-down, sedangkan SCTV middle-up. Saya kira, SCTV akan jadi leader kalau jadi merger,” tuturnya.

Sedangkan Direktur Utama Indosiar, Handoko dalam keterangan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Kamis (25/2) kemarin mengatakan, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) akan menjadisurviving company atau perusahaan yang bertahan dari hasil penggabungan atas wacana merger antara perseroan dengan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM). Diharapkan, aksi korporasi ini tuntas pada akhir Juni 2011.

Kendatipun demikian, Handoko menjelaskan, merger Indosiar dengan grup SCTV sangat mungkin batal dilakukan, jika secara komersial tidak menguntungkan dan atau tidak memperoleh izin dari instansi terkait. Untuk saat ini, keduanya masih mendiskusikan secara mendalam struktur yang berbaik. Sehingga terwujud transaksi efektif dan eifisien dalam kombinasi bisnis tersebut. Proses due dilligence  pun diakui manajemen belum dimulai.

Menurut catatan NERACA, Indosiar memproyeksikan perolehan laba sebesar Rp40 miliar dengan perolehan pendapatan sekitar Rp100 miliar pada akhir 2010. Sedangkan target pertumbuhan kinerja usaha tahun ini diharapkan naik 15%. Saat ini struktur kepemilikan IDKM adalah publik 64,26%, juga ada penyertaan terbatas dari Citibank Singapore S/A BK Julius Baer & Co Ltd, 8,5%. Sedangkan kepemilikan PT Prima Visualindo mencapai 27,24%.

IDKM memiliki saham mayoritas atas Indosiar mencapai 99,99% atau setara dengan 1.988.981.103 lembar dari total saham yang ditempatkan dan disetor, 1.989.163.103 lembar.

Sebelumnya, Direktur Pengawasan Transaksi dan Anggota Bursa BEI Uerip Budhi Prasetyo mengatakan, pemanggilan dilakukan dalam tempo tiga hari sejak suspensi saham IDKM, SCMA, dan EMTK diberlakukan. BEI akan meminta keterangan rinci mekanisme penggabungan usaha tersebut.
"Hingga tiga hari kedepan (hari ini, Jumat, 25/2), secepatnya kita panggil (mereka). Apalagi mereka belum menyampaikan kepada kita seperti apa mekanismenya," ujarnya.

Kabar merger itu sempat membuat saham EMTK, IDKM dan SCMA naik pada penutupan perdagangan Senin (21/2). Selanjutnya, BEI memutuskan untuk mensuspensi ketiga saham perseroan sampai ada penjelasan detail mengenai rencana kerjasama tersebut. (ardi/bani)
 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…