Jamkindo Beri Pendampingan Unit Usaha Pondok Pesantren

 

NERACA

Banten - Perum Jamkrindo melului Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen memberikan pelatihan dan pendampingan unit usaha Pondok Pesantren (Ponpes). Dukungan Jamkrindo terhadap perkembangan unit usaha pesantren berupa pemberian motivasi dan pelatihan pengelolaan unit usaha pondok pesantren sehingga dapat dikelola secara professional dalam memenuhi kebutuhan internal pondok pesantren (self-financing dan self-supporting).

Pelatihan diselenggarakan di Ponpes Al Mizan, Pandeglang dengan peserta 25 Pondok Pesantren yang tersebar dr provinsi Banten yang tergabung dibawah Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Propinsi Banten pada Kamis, (24/8). Acara ini dihadiri Kepala Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen Nina Kurnia Dewi dan Pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Provinsi Banten, Kyai Anang Azhari, Kepala Kantor Cabang Serang Perum Jamkrindo Asep Hadiana dan Kepala Bagian Penajaminan Kanwil III Perum Jamkrindo Iskandar Permana.

Nina mengatakan bahwa dimaksudkan agar pelaku unit usaha pondok pesantren, apapun jenis usaha yang dijalankan, mengetahui praktika perencanaan dan pengelolaan usaha serta membuka akses permodalan bagi unit usaha pondok pesantren. “Dengan demikian, diharapkan dapat terjadi kolaborasi positif antara dunia usaha dengan pondok pesantren dalam mendukung ekonomi kerakyatan.,” katanya.

Pondok pesantren merupakan kekuatan ekonomi kemasyarakatan yang besar dengan jumlah pondok pesantren terdaftar tahun 2013 sebanyak 24.380 dengan jumlah peserta didik 434.333 santri. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para santri yang tinggal di pondok pesantren, maka pondok pesantren memiliki unit usaha yang secara ekonomi dapat menjadi sumber peningkatan kemandirian pondok pesantren.

Namun, sangat sedikit yang dijalankan berdasarkan perencanaan yang baik dan pengelolaannya masih dijalankan secara kekeluargaan dengan sedikit atau tanpa prinsip profesionalitas. Untuk itu, diperlukan sinergi antar berbagai lembaga dalam menjalankan kegiatan pelatihan dan pendampingan unit usaha pondok pesantren secara terkoordinasi dan berkelanjutan sehingga dapat dicapai target atau tujuan tertentu.

“Perencanaan usaha merupakan aspek penting dalam menjalankan usaha sehingga dapat ditentukan tujuan usaha yaitu laba yang berkembang dan berkelanjutan,” kata Nina. Perum Jamkrindo sebagai BUMN Penjaminan Kredit mengharapkan pondok pesantren perlu memahami peran penjaminan dalam mengakses permodalan usaha karena unit usaha pondok pesantren juga merupakan Usaha Mikro dan Kecil.

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

Sumber Daya Air Jadi Prioritas Pembangunan IKN

  NERACA Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sektor sumber daya air (SDA) dan infrastrukturnya menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

Sumber Daya Air Jadi Prioritas Pembangunan IKN

  NERACA Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan sektor sumber daya air (SDA) dan infrastrukturnya menjadi…