Pemerintah Matangkan Kurikulum Pendidikan Vokasional

 

Pemerintah Matangkan Kurikulum Pendidikan Vokasional
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia dengan mendorong penguatan pendidikan vokasional. 
Deputi Koordinator Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono mengatakan, Penguatan tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Inpres No.9/2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah  Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia. 
Agus menjelaskan, dalam Inpres tersebut menginstruksikan kepada 12 Kementerian,1 Lembaga dan 34 Gubernur untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsi  dan kewenangan masing-masing dalam merevitaliasi SMK. 
"Dan tugas Kemenko PMK adalah melakukan pemantauan dan evaluasi serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang mendapatkan penugasan tersebut," kata Agus Sartono di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Lebih jauh Agus Sartono menyatakan, keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pendidian vokasi ditandai juga dengan adanya perbaikan dan penyelarasan kurikulum vokasi. 
"Penyelaran tersebut tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan industri serta menjamin adanya relevansi hasil lulusan dengan kebutuhan 

 

NERACA

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia dengan mendorong penguatan pendidikan vokasional.

Deputi Koordinator Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono mengatakan, Penguatan tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Inpres No.9/2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia.

Agus menjelaskan, dalam Inpres tersebut menginstruksikan kepada 12 Kementerian,1 Lembaga dan 34 Gubernur untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsi dan kewenangan masing-masing dalam merevitaliasi SMK. "Dan tugas Kemenko PMK adalah melakukan pemantauan dan evaluasi serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang mendapatkan penugasan tersebut," kata Agus Sartono di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Lebih jauh Agus Sartono menyatakan, keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pendidian vokasi ditandai juga dengan adanya perbaikan dan penyelarasan kurikulum vokasi. "Penyelaran tersebut tentunya harus disesuaikan dengan kebutuhan industri serta menjamin adanya relevansi hasil lulusan dengan kebutuhan industri," tutupnya.

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…