Sebaiknya Ditunda Sampai Ada LRT dan MRT

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menunda kebijakan perluasan larangan sepeda motor hingga Bundaran Senayan dan sistem ganjil genap di Jalan HR Rasuna Said hingga tahun depan. Dua kebijakan tersebut baru bisa diterapkan setelah pembangunan infrastruktur underpass, flyover dan konstruksi Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT) selesai. "Sebaiknya ditunda sampai dengan awal tahun depan setelah pembangunan infrastruktur underpass, flyover dan konstruksi LRT, MRT selesai," katanya.

Pada saat bersamaan, lanjut Nirwono, Pemprov DKI menerapkan e-parking secara luas, zonasi parkir, pembangunan park and ride yang lebih banyak di lokasi strategis. Termasuk percepatan penerapan Electronic Road Pricing (ERP). "Masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Pengendara sepeda motor dipindahkan ke jalur alternatif. Jalur alternatif yang mana? Semuanya sudah macet akibat pembangunan infrastruktur. Kalau dipaksakan ya potensi pungutan liar semakin masif karena pasti banyak pelanggaran," ucapnya.

Lebih jauh lagi, Nirwono menjelaskan, pada 2014 lalu Pemprov DKI telah mewacanakan penerapan larangan sepeda motor di Jalan Merdeka Barat hingga ke Bundaran Senayan. Hasilnya, penerapan hanya dilakukan dari Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran HI lantaran belum adanya revitalisasi angkutan umum dan kurangnya fasilitas pendukung lain.

Hingga saat ini, revitalisasi angkutan umum belum berjalan, khususnya bus sedang dan kecil. Pembangunan trotoar dan jalur sepeda hingga penambahan 1.000 bus sedang yang dijanjikan pun tak kunjung terlihat. "Revitalisasi bus masih proses penggabungan manajemen Metromini dan lain-lain. Disamping itu integrasi dengan angkot perbatasan secara keseluruhan juga belum maksimal," tuturnya.

Sementara itu, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra mengatakan, pembatasan sepeda motor itu sedianya untuk mengubah kebiasaan masyarakat. Tujuannya, agar beralih dari kendaraan pribadi menggunakan transportasi umum. "Kenapa tidak beralih ke transportasi umum, kan ditawarkan transportasi umum, bukan mencari jalan lain lagi. Makanya masyarakat supaya mindsetnya diubah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum," ungkap Halim.

Seiring dengan pembatasan sepeda motor itu pemerintah DKI Jakarta menyiapkan penambahan kendaraan umum yang siap melayani masyarakat. Halim berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut dan mulai membiasakan diri dengan kendaraan umum sehingga pada akhirnya kemacetan dapat dikurangi. "Dari pihak perhubungan sudah berkoordinasi dengan Transjakarta, untuk menambah armada, tentunya kantong-kantong parkir di tempat tersebut," ucapnya.

 

Berlaku Sementara

 

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan rencana pelarangan sepeda motor di Jalan Sudirman dan Rasuna Said, Jakarta hanya berlaku sementara, yakni sampai akhir 2017.  Dia mengklaim larangan itu akan dicabut setelah sejumlah pembangunan infrastruktur seperti MRT, LRT, underpass dan flyover rampung. "Saya minta masyarakat sedikit bersabar, ini sampai akhir 2017. Pada saat pembangunan flyover dan underpass itu sudah selesai maka kebijakan itu tentu saja berubah," kata Djarot.

Djarot menjelaskan kebijakan yang tengah dikaji oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tersebut merupakan solusi sementara untuk mengurangi kemacetan akibat pembangunan sejumlah infrastruktur.  "Ketika Jakarta sedang gencar-gencarnya membangun sarana transportasi termasuk juga memperlebar trotoar," kata dia lagi.

Djarot juga memperkirakan pada 2020 tidak akan ada lagi larangan bagi sepeda motor serta pemberlakuan atran ganjil genap untuk kendaraan roda empat di Jakarta. Bahkan, menurut dia, jalur khusus bus Transjakarta berpeluang dihilangkan sehingga ruas jalan untuk kendaraan akan semakin lebar. "Bayangkan, di tahun 2020 itu sudah tidak ada lagi pembatasan seperti ini. Bahkan jalur busway sudah tidak ada lagi, kita akan buka itu," ujar dia.

Djarot optimistis masyarakat Jakarta akan berpindah ke transportasi massal setelah sejumlah infrastruktur tersebut selesai.  "Tidak usah dibatas-batasi seperti itu lagi. Ada beberapa ruas protokol dikasih ERP (Jalan Berbayar). Otomatis mereka yang mampu silakan masuk," tegasnya.

Sedangkan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko mengungkapkan, uji coba perluasan larangan sepeda motor dilakukan September. "Paling lambat September akan kita ujicobakan," kata Sigit.

Lebih jauh Sigit memaparkan, ada dua strategi yang disiapkan. Pertama, pelarangan sepeda motor secara permanen. "Ini dari Patung Kuda Monas sampai dengan Bundaran Senayan permanen. Artinya setiap harinya kita berlakukan larangan," jelasnya.

Kemudian strategi kedua ini tidak permanen. Pelarangan sepeda motor dilakukan di beberapa ruas jalan yang terdapat pembangunan infrastruktur. "Di situ diberlakukan pelarangan atau pembatasan secara pengaturan menurut hari dan waktu tertentu," terangnya.

Untuk mempermudah akses motor menghindari sepanjang jalan Sudirman-Thamrin, Sigit menjelaskan, Dishub DKI meminta akses pintu belakang di ruas Jalan Sudirman-Thamrin untuk dibuka. "Juga penyiapan kantong parkir disiapkan, tidak teori balon kita pakai, makanya perlu FGD dan pemilik gedung akan kita undang juga," ucapnya.

Sigit juga mengatakan, kebijakan perluasan pelarangan sepeda motor dibarengi dengan perluasan aturan ganjil-genap untuk roda empat. Aturan ganjil-genap diterapkan di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, secara permanen. "Kalau Rasuna Said mau kita permanenkan sama dengan Sudirman dan Gatot Subroto. Terus juga ada yang waktu tertentu, seperti misalnya kan ini LRT (light rail transit) Bodebek kan akan masuk dari Cawang sampai dengan Rasuna Said. Dari Ruas Cawang kita berlakukan sistem ganjil genap," tukasnya. (agus)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…