Pemkab Tangerang Ajukan 19 Desa Program Kotaku

Pemkab Tangerang Ajukan 19 Desa Program Kotaku

NERACA

Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, telah mengajukan sebanyak 19 desa dalam program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berasal dari APBN tahun 2017.

"Program itu telah direalisasikan dan mendapatkan kucuran dana Rp9,5 miliar," kata Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Pemkab Tangerang Dwi Gama di Tangerang, Rabu (23/8).

Dwi Gama mengatakan setiap desa mendapatkan kucuran dana sebesar Rp500 juta setiap desa atau kawasan yang hendak digarap. Namun program Kotaku itu berupa perbaikan rumah yang belum tertata, jalan lingkungan, pembuangan air limbah, sarana air bersih, sanitasi lingkungan, pemadam kebakaran serta membangun jamban keluarga. Sedangkan desa yang masuk program tersebut di Kecamatan Kosambi yaitu Desa Mekar Jaya, Pondok Jaya, Pisangan Jaya, Sarakan, Belimbing, Kosambi Barat dan Salembaran Jaya.

Desa lain yang masuk program itu di Kecamatan Legok adalah Desa Palasari, Rancagong dan Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan. Bahkan program itu juga memperbaiki sarana maupun prasarana publik di Desa Mekarwangi, Suradita (Kecamatan Cisauk), Desa Pangadengan, Kecamatan Pasar Kemis, Desa Gunung Sari, Mauk Barat, Ketapang, Marga Mulya, Tanjung Anom (Kecamatan Mauk).

Dia mengatakan telah melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada warga setempat yang terkena program itu termasuk pelatihan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Menurut dia sebagai pelaksana program adalah KSM dan pelatihan itu bertujuan agar dana yang dialokasikan tidak salah sasaran.

Namun Pemkab Tangerang mengevaluasi perbaikan terhadap 1.000 rumah kumuh yang mayoritas berada di kawasan pantai utara melalui program Gerakan Bersama Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gerbrak Pakumis) dengan dana dari APBD yang mencapai Rp15 miliar.

Hasil evaluasi itu belum ditemukan kejanggalan dalam perbaikan, karena warga sebagai penerima langsung dapat memanfaatkan sebaik mungkin dana yang diberikan. Pemilik rumah sebagai penerima manfaat mendapatkan uang sebesar Rp15 juta, lalu mereka membelikan aneka bahan material untuk perbaikan. Sedangkan perbaikan rumah kumuh merupakan salah satu dari 25 program unggulan Pemkab Tangerang yang berpihak kepada warga kurang mampu. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…