POWR Pidanakan Hamson Internasional

Kasus hukum yang menimpa PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) belum juga berakhir. Teranyar, perseroan melaporkan PT Hamson Indonesia (PTHI) ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan bank garansi terbitan Bank Mandiri, dengan nomor laporan polisi LP/833/VIII/2017/Bareskrim, pada 21 Agustus 2017. Dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah pemalsuan dan penipuan.

Kasusnya berawal dari adanya perjanjian kerja sama antara Cikarang Listrindo dan PTHI, sekitar November 2015, dalam proyek pengadaan Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara Babelan, di mana PTHI bertindak sebagai kontraktor dan PT Cikarang Listrindo Tbk sebagai Pemberi Kerja. Proyek yang dikerjakan PTHI adalah pengerukan sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang merupakan bagian dari rangkaian Proyek PLTU Babelan.”Dalam perjalanannya, ternyata PTHI telah melakukan wanprestasi terhadap kewajiban materialnya, yakni tidak memberikan jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan, masing-masing sebesar 10% dari harga kontrak utama senilai Rp16 miliar lebih. Padahal perseroan sudah memberikan uang muka kepada PTHI sebesar Rp32 miliar lebih,”kata Joelbaner H. Toendan, kuasa hukum PT Cikarang Listrindo Tbk di Jakarta, kemarin.

Joelbaner menjelaskan, PTHI justru memberikan bank garansi terbitan Bank Mandiri yang ternyata palsu, dengan uraian sebagai berikut: pertama, Jaminan Pelaksanaan, Bank Garansi No. MBG774027979941N tertanggal 17 Mei 2017 sebesar Nilai Jaminan Pelaksanaan. Kedua, Jaminan Uang Muka, Bank Garansi No. MBG774059730961N tertanggal 17 Mei 2017 sebesar Nilai Jaminan Uang Muka.”Dugaan kuat bank garansi itu palsu adalah adanya surat penjelasan dari Bank Mandiri yang menyatakan bahwa kedua bank garansi tersebut tidak pernah diterbitkan dan tercatat pada administrasi Bank Mandiri,” ujar Joelbaner

Dirinya juga menambahkan, jika institusi yang menerbitkan bank garansi itu saja sudah menyatakan tidak pernah menerbitkan dan mencatat keberadaan bank garansi, maka hal itu sangat kuat mengindikasikan adanya perbuatan tindak pidana pemalsuan dan penipuan yang dilakukan PTHI.

BERITA TERKAIT

Laba Mandiri Herindo Adiperkasa Naik 78,04%

Di tiga bulan pertama 2024, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk(MAHA) membukukan laba bersih Rp73,204 miliar atau naik 78,04% dibanding periode…

Anak Usaha HRUM Raih Pinjaman US$620 Juta

Danai ekspansi bisnisnya, PT Tanito Harum Nickel, anak usaha PT Harum Energy Tbk(HRUM) meraih fasilitas pinjaman senilai US$ 620 juta…

Sawit Sumbermas Raup Laba Rp512,25 Miliar

Laba bersih PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) tercatat sebesar Rp512,25 miliar pada tahun 2023 atau anjlok 72,1% dibanding tahun…

BERITA LAINNYA DI

Laba Mandiri Herindo Adiperkasa Naik 78,04%

Di tiga bulan pertama 2024, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk(MAHA) membukukan laba bersih Rp73,204 miliar atau naik 78,04% dibanding periode…

Anak Usaha HRUM Raih Pinjaman US$620 Juta

Danai ekspansi bisnisnya, PT Tanito Harum Nickel, anak usaha PT Harum Energy Tbk(HRUM) meraih fasilitas pinjaman senilai US$ 620 juta…

Sawit Sumbermas Raup Laba Rp512,25 Miliar

Laba bersih PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) tercatat sebesar Rp512,25 miliar pada tahun 2023 atau anjlok 72,1% dibanding tahun…