Nurhaida Jabat Wakil Ketua DK OJK

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Nurhaida resmi menjabat sebagai Wakil Ketua OJK priode 2017-2020 setelah melakukan pengambilan sumpah jabatan dihadapan Ketua Mahkamah Agung (MA). Nurhaida telah diputuskan sebagai wakil ketua dalam Rapat DK OJK yang membahas pembagian tugas.

Untuk itu, berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, Nurhaida wajib mengikuti pelantikan sebagai wakil ketua. Seusai pelantikan tersebut, Nurhaida mengatakan akan meneruskan pembenahan yang telah dilakukan oleh DK OJK sejak bertugas secara resmi pada pertengahan 2017.

Upaya tersebut antara lain mendorong efisiensi organisasi dan memaksimalkan pemanfaatan anggaran untuk mendukung tugas serta fungsi OJK sebagai pengatur, pengawas dan melindungi kepentingan konsumen jasa keuangan serta masyarakat.”Untuk internal, kita akan menyesuaikan organisasi dengan komitmen serta efisiensi, seperti yang sudah disampaikan Ketua DK OJK beberapa kali," kata Nurhaida di Jakarta, kemarin.

Pembenahan lainnya, terkait dengan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas proses pengambilan keputusan, agar OJK menjadi lebih responsif dan adaptif dengan dinamika industri keuangan di tingkat nasional, regional dan global.”Kita akan melanjutkan ketentuan-ketentuan yang sifatnya meningkatkan peran OJK dalam membantu pengembangan tiga industri jasa keuangan yaitu perbankan, pasar modal dan IKNB," jelas Nurhaida.

Dia memastikan regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen yang selama ini dilakukan OJK bisa memberikan dampak positif untuk mewujudkan sistem keuangan nasional tumbuh secara berkesinambungan. Selain itu, Nurhaida menjamin OJK siap meningkatkan kualitas kerja sama maupun koordinasi dengan otoritas terkait seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan dan pemangku kepentingan lainnya.

BERITA TERKAIT

Indika Energy Raih Proyek dari ExxonMobil

Di kuartal pertama 2024, PT Indika Energy Tbk (INDY) meraih proyek jangka panjang dari PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (Exxon). Perseroan…

Laba Bersih Indah Kiat Terkoreksi 52,04%

Emiten produsen kertas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mencatatkan laba bersih US$ 411,46 juta pada tahun 2023…

Laba Bersih Erajaya Swasembada Turun 20,44%

Sepanjang tahun 2023, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mencatat pereolehan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk…

BERITA LAINNYA DI

Indika Energy Raih Proyek dari ExxonMobil

Di kuartal pertama 2024, PT Indika Energy Tbk (INDY) meraih proyek jangka panjang dari PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (Exxon). Perseroan…

Laba Bersih Indah Kiat Terkoreksi 52,04%

Emiten produsen kertas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mencatatkan laba bersih US$ 411,46 juta pada tahun 2023…

Laba Bersih Erajaya Swasembada Turun 20,44%

Sepanjang tahun 2023, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mencatat pereolehan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk…