Kebijakan Ngawur

 

Oleh: Firdaus Baderi

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

 

Tidak salah jika Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai ngawur terhadap rencana pemerintah menerapkan kebijakan ganjil genap bagi mobil yang melintas di jalan tol Bekasi Barat-Jakarta pada hari kerja, sebagai upaya mengatasi kemacetan yang semakin parah di jalan bebas hambatan tersebut.

Kemacetan parah di ruas tol Bekasi Barat-Jakarta diprediksi sampai tiga tahun ke depan, mengingat adanya pembangunan jalur LRT (Light Rail Transit) dan pembangunan jalan tol layang Cikunir-Karawang yang dilakukan secara bersamaan waktunya.

Patut diketahui, bahwa kondisi jalan bebas hambatan pada hakikatnya tidak ada pembatasan bagi kendaraan yang akan melintasnya. Bayangkan, bagaimana repotnya pengemudi dari luar kota yang masuk ke tol Cikampek, tiba-tiba muncul aturan ganjil genap, bukankah ini malah membuat susah masyarakat?

Yang menjadi pertanyaan di sini, adalah mengapa kedua proyek besar itu harus dilakukan secara bersamaan waktunya? Adalah lebih rasional bila pekerjaan proyek LRT diselesaikan dulu, baru kemudian dilanjutkan dengan pembangunan jalan tol layang. Karena tanpa kedua proyek tersebut, kondisi kepadatan di jalan tol Cikampek sudah sangat parah saat ini.

Selain pembatasan mobil di tol Cikampek, ruang gerak pengemudi motor di Jakarta akan semakin terbatas. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta berencana memberlakukan aturan yang membuat pemotor pribadi maupun ojek online tidak bisa melintas di beberapa jalan protokol seperti dirasakan selama ini.

Larangan bagi pemotor dimaksud adalah di jalan Merdeka Barat hingga Jalan Sudirman, Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberlakukan sistem ganjil-genap di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Program yang diarahkan untuk memaksa masyarakat bergeser menggunakan transportasi umum. Jelas, larangan melintas ini akan memicu reaksi keras dari pengguna motor yang merasa terpinggirkan. Masyarakat khususnya pegawai juga akan merasa rugi jika ojek online dilarang melintas di jalan tersebut.

Kita tentu sepakat dengan para pengamat transportasi dan tata kota, Pemprov DKI agar lebih bijak untuk menunda rencana pelarangan motor tersebut, hingga proyek pembangunan infrastruktur underpass,flyover, dan konstruksi LRT, mass rapid transit (MRT) selesai dibangun.

Persoalannya, sampai sejauh ini sarana transportasi umum seperti bus TransJakarta dan KRL CommuterLine belum menunjukkan pelayanan terbaiknya bagi penumpang. Lihat saja jarak antarbus TransJakarta maupun antarKRL (head away) belum konsisten. Ini yang sering menimbulkan penumpukan penumpang di halte maupun stasiun di Jabodetabek. Ada baiknya Gubernur DKI melakukan Sidak ke halte bus TransJakarta maupun KRL pada saat  jam sibuk di pagi maupun petang hari, supaya memahami kondisi realitas angkutan umum saat ini.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…