Aturan Papan Khusus Bagi UKM Disiapkan

Mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) go public, PT Bursa Efek indonesia (BEI) tengah menyiapkan aturan mengenai papan khusus bagi saham-saham kategori perusahaan kecil dan menengah (UKM).”Sedang siapkan aturan mengenai papan khusus untuk perusahaan kecil dan menengah, OJK juga telah mengeluarkan aturan mengenai kriteria perusahaan kecil dan menengah. BEI sekarang siapkan aturan pendukung peraturan OJK itu," kata Direktur Pengembangan BEI, Nicky Hogan di Jakarta, Selasa (22/8).

Saat ini, dia mengemukakan bahwa pihaknya sedang mempelajari kriteria jumlah pemegang saham, persentase saham yang akan lepas ke publik melalui mekanisme IPO dan kemudian mengenai direksi independen perusahaan kecil dan menengah. Di samping itu, lanjut Nicky, BEI juga menyiapkan aturannya untuk merealisasikan perusahaan kecil dan menengah supaya sahamnya juga bisa tercatat.

Asal tahu saja, di BEI saat ini terdapat papan utama dan papan pengembangan. Papan utama merupakan papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp100 miliar dan memiliki pengalaman operasional sekurang-kurangnya 36 bulan.

Sedangkan papan pengembangan merupakan papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang memiliki aktiva berwujud bersih sekurang-kurangnya Rp5 miliar dan memiliki pengalaman operasional sekurang-kurangnya 12 bulan. Pada 27 Juli 2017 lalu, OJK mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2017 tentang Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.
Selain itu, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 54/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.

BERITA TERKAIT

Indika Energy Raih Proyek dari ExxonMobil

Di kuartal pertama 2024, PT Indika Energy Tbk (INDY) meraih proyek jangka panjang dari PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (Exxon). Perseroan…

Laba Bersih Indah Kiat Terkoreksi 52,04%

Emiten produsen kertas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mencatatkan laba bersih US$ 411,46 juta pada tahun 2023…

Laba Bersih Erajaya Swasembada Turun 20,44%

Sepanjang tahun 2023, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mencatat pereolehan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk…

BERITA LAINNYA DI

Indika Energy Raih Proyek dari ExxonMobil

Di kuartal pertama 2024, PT Indika Energy Tbk (INDY) meraih proyek jangka panjang dari PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (Exxon). Perseroan…

Laba Bersih Indah Kiat Terkoreksi 52,04%

Emiten produsen kertas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mencatatkan laba bersih US$ 411,46 juta pada tahun 2023…

Laba Bersih Erajaya Swasembada Turun 20,44%

Sepanjang tahun 2023, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mencatat pereolehan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk…