Oleh: Fauzi Aziz
Pemerhati Masalah Ekonomi dan Industri
Daya beli adalah energi positif yang dimiliki orang seorang, institusi, dan merupakan kekuatan dari mereka untuk membelanjakan sebagian dari pendapatannya membeli barang dan jasa yang diperlukan atau dibutuhkan untuk berbagai keperluan. Dengan demikian jika mereka tidak berdaya, maka mereka pasti tidak akan mampu belanja apa-apa karena tidak mempunyai pendapatan.
Jadi daya beli hanya dimiliki oleh mereka yang tiap hari, tiap bulan atau tiap tahun mampu menghasilkan pendapatan. Jika mereka berpendapatan berarti mereka mempunyai daya beli untuk berbelanja barang, berbelanja modal, dan berbelanja jasa, dan sebagainya. Jika tidak ada daya beli berarti tidak ada pendapatan, yang berarti tidak ada kemampuan berbelanja. Inilah hukum besinya.
Konsep sederhana agar kita mempunyai daya beli, maka kita harus bekerja sehingga mendapatkan pendapatan. Pendapatan akan memiliki potensi daya beli secara nyata (real income) bila sudah dipotong pembelanjaan yang secara rutin harus dibayarkan. Kalau masih ada sisa, maka itulah sesungguhnya kekuatan daya beli riil yang melekat pada orang seorang atau institusi.
The real income ini biasa disebut dengan istilah discresionary income (pendapatan menganggur). Para ahli ekonomi atau para ahli marketing mempunyai pandangan bahwa berdasarkan rule of thumb yang berlaku umum adalah mereka yang mempunyai discresionery income sekitar 1/3 dari keseluruhan pendapatannya.
Aksioma ini kalau dipakai sebagai rujukan, maka penulis berpendapat ada dua klasifikasi daya beli, yakni daya beli yang marginal dan daya beli riil. Daya beli marginal adalah yang energinya terbatas untuk menggunakan pendapatannya berbelanja. Mereka hanya mampu melakukan belanja barang saja. Cukup tidak cukup itulah yang ada. Fenomena ini yang membuat praktik bank titil (rentenir) tumbuh subur.
Tugas bank titil ini adalah penghisap darah terhadap kelompok masyarakat yang pendapatannya marginal. Inilah praktik kapitalisme yang eksploitatif terhadap rakyat miskin dan mereka yang pendapatannya marginal. Daya beli mereka ini yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Karena itu sesuai dengan ekonomi konstitusi yang kita anut, maka kebijakan ekonomi harus dibarengi kebijakan sosial.
Terkait dengan ini, Dr HS Dillon dalam satu tulisannya pernah menyampaikan bahwa langkah paling efektif dalam membangun landasan bagi manusia Indonesia yang mandiri adalah dengan mendahulukan keadilan atau growth through equity melalui pembagian lahan negara untuk rakyat, pengucuran kredit untuk pengusaha kecil, dan pengalihan saham korporasi untuk karyawan.
Mazhab pembangunan sosial ekonomi yang mengutamakan kemanusiaan adalah paradigma people-driven yang menganjurkan agar semua kebijakan yang disusun, kelembagaan yang dibangun, teknologi yang dirakit dan diambil alih, ditentukan oleh komposisi kebutuhan dan kemampuan rakyat. Semua bermuara pada pemulihan harkat dan martabat seluruh rakyat.
Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…
Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…
Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…
Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…