Berburu Pajak Online, Menkeu Siapkan Skema Khusus

NERACA

Jakarta – Melesatnya tren belanja online di kalangan masyarakat saat ini, seiring dengan pesatnya pertumbuhan digital memacu banyaknya perusahaan rintisan baru hadir dengan berbagai pelayanan yang ditawarkan. Hal ini tentunya menjadi peluang bagi pemerintah untuk mengejar setoran pajak dari transaski online yang saat ini dinilai belum terjamah.

Oleh karena itu, dalam rapat pertemuan dengan negara G20, pemerintah Indonesia membahas isu tersebut dan termasuk menetapkan skema yang tepat dalam melakukan pungutan pajak perdagangan berbasis digital atau online. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, transaksi online sebetulnya mudah dideteksi dan bahkan pembukuannya lebih mudah karena tercatat pada sistem perdagangan online.”Tetapi kalau untuk beberapa hub di luar Indonesia itu perlu didiskusikan dan ini perlu dibicarakan di G20," ujarnya di Jakarta, Senin (21/8).

Diskusi tersebut, kata Sri Mulyani bukan soal mendeteksinya, melainkan pembagian penerimaan pajak itu sendiri."Di negara besar seperti Indonesia bisa muncul seperti Australia, penjualnya di Provinsi A, yang beli di provinsi B, pajaknya di mana, karena ini beda, revenue sharing ini akan menjadi dinamis, makanya BKF, Ditjen Pajak, Bea dan Cukai sedang melakukan formulasi," ungkap dia.

Pemerintah, kata Sri Mulyani, tidak akan "berburu di kebun binatang" untuk mengejar penerimaan negara, khususnya di bidang pajak. Data-data baru yang nantinya akan menjadi andalan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Berburu di kebun binatang merupakan istilah yang seringkali digunakan ketika Ditjen Pajak hanya fokus mengejar penerimaan dari wajib pajak yang sudah patuh. Biasanya melalui kenaikan tarif atau pemeriksaan ulang.”Jadi bukan menekan yang sudah patuh tapi menekan pendapatan dari mereka yang selama ini hindari pajak, karena berburu di kebun binatang itu sudah mudah, biasanya yang mudah mencari pajak dari yang sudah bayar saja," jelasnya.

Target penerimaan perpajakan di 2018 tumbuh 9,3% menjadi Rp 1.609,4 triliun, yang terdiri dari bea dan cukai Rp 194,1 triliun, PPh migas Rp 35,9 triliun, dan pajak non migas Rp 1.379,4 triliun. Menurut Sri Mulyani, data baru yang telah dimiliki otoritas pajak dari pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty maupun kerja sama internasional seperti automatic exchange of information (AEoI).”Bagaimana mencapai tujuan penerimaan pajak, sesudah tax amnesty kita akan perkuat data dan sistem perpajakan, melakukan law enforcement terukur, lalu juga ada AEoI, serta kepada kerja sama internasional," jelasnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan tetap melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya bayar pajak kepada masyarakat. Bahkan, pajak juga akan menjadi instrumen insentif jika diperlukan.

Kemudian target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di 2018 sebesar Rp 267,9 triliun.

Dimana target tersebut berasal dari pendapatan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 43,0 triliun dengan kontribusi BLU sawit Rp 12,9 triliun, Kementerian Kesehatan Rp 11,1 triliun, dan Kementerian Riset dan Teknologi Rp 6,4 triliun.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, potensi pajak pada transaksi online tinggi terlihat dari pertumbuhan sektor e-commerce yang terus tumbuh. Namun, sebagai model bisnis yang baru maka pemerintah akan merumuskan cara memajaki sektor tersebut agar tidak terjadi persoalan ke depannya.”Sebagai model bisnis yang baru kami harus perhatikan level of playing field termasuk perpajakannya. Maka ada pendalaman BKF-DJP untuk lihat cara memajaki yang benar seperti apa, untuk dorong industri tapi juga level of playing field dari model bisnisnya," kata Suahasil.

Selanjutnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo berharap pemerintah dalam waktu dekat sudah menentukan skema pemajakan transaksi online.”E-commerce kami sedang diskusi dengan para pihak khususnya di dalam negeri. Karena berita mengenai pergeseran pola transaksi dari konvensional dan e-commerce. Somoga tidak terlalu lama kami bisa definisikan model transaksi dan bagaimana memajaki," kata Suryo. bani

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…