Oleh: Bhima Yudhistira
Peneliti INDEF
Pemerintah pada 2018 menargetkan belanja subsidi sebesar Rp172,4 triliun atau naik Rp 3,6 triliun dibanding 2017. Jika dirinci, belanja subsidi energi angkanya jumbo yakni Rp103,3 triliun atau naik 15% dibanding outlook APBN-P 2017. Tentu kenaikan belanja subsidi energi ini cukup mengundang tanda tanya. Padahal asumsi harga minyak mentah di 2018 dan 2017 tetap sama di angka 48 USD per barel. Wajar jika publik beropini, kenaikan subdisi energi terkait dengan strategi di tahun politik menjelang Pilpres 2019, dibandingkan sekedar pergeseran asumsi makro ekonomi.
Sebelumnya pada 2017 di tengah tren penurunan konsumsi rumah tangga yang terjadi sejak 2014, Pemerintah bersikukuh tetap mencabut subsidi listrik golongan 900 VA. Akibatnya ada 18,9 juta rumah tangga yang terpukul daya belinya, sebagian besar merupakan kelompok masyarakat menengah ke bawah. Rapor kinerja ekonomi di semester I-2017 pun merah. Pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 5,01% di kuartal II atau stagnan dibanding kuartal I-2017.
Kalau sekarang tiba-tiba Pemerintah mengusulkan ada kenaikan subsidi energi di 2018 justru aneh. Seolah-olah di tahun depan Pemerintah ingin jadi pahlawan yang menyelamatkan daya beli masyarakat. Bukan hanya subsidi energi, berdasarkan Laporan Nota Keuangan RAPBN 2018 Pemerintah juga meningkatkan jumlah penerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau conditional cash transfer dari 6 juta menjadi 10 juta penerima. Untuk 2018, penerima bantuan pangan nontunai juga meningkat menjadi 10 juta penerima dari 1,4 juta penerima di 2017.
Berbagai studi menunjukkan bahwa kebijakan menaikkan anggaran belanja sosial dan subsidi sudah jadi tabiat para politisi Istana menjelang pemilu. Di era kepemimpinan SBY misalnya menjelang pemilu 2009, anggaran bantuan sosial di APBN 2008 naik 21,4% ketimbang anggaran tahun sebelumnya. Strategi BLT (Bantuan Langsung Tunai) terbukti ampuh menaikkan jumlah pemilih (voter) terutama yang berasal dari kelompok miskin.
Memang di era Presiden Jokowi-JK sudah ada pergeseran bantuan agar lebih tepat sasaran, dari sekedar BLT menjadi bantuan yang sifatnya non-tunai. Namun, permasalahan dalam hal penyaluran bantuan non-tunai tetap ada, terutama saat masa transisi di 2018 mendatang sehingga menimbulkan celah penyimpangan bantuan sosial. Misalnya soal infrastruktur bantuan non-tunai masih belum dipersiapkan secara matang. Masa transisi bantuan yang sifatnya non-tunai pun tidak bisa tergesa-gesa.
Bagaimana dengan kondisi e-warung? Kalau menukar rastra (beras sejahtera) menggunakan voucer pangan harus di e-warung kasihan penduduk miskin, karena akses menuju e-warung tidak merata. Sementara daerah dengan penduduk miskin jangankan bicara jaringan telepon dan internet, listrik pun banyak yang belum tersentuh. Ada biaya tambahan yang mungkin muncul dan dibebankan ke penerima bantuan non-tunai, itu yang mesti dipikirkan kembali. Selain infrastruktur, masalah integrasi data bantuan non-tunai juga harus secepatnya rampung. Perbaikan single database (BLT) sudah sangat mendesak.
Sangat disarankan bagi DPR terutama Komisi XI yang sedang membahas RAPBN 2018 untuk mengkritisi jumlah subsidi energi yang disodorkan oleh Pemerintah. DPR dan masyarakat juga perlu mengawasi proses transisi bantuan subsidi non-tunai yang melibatkan 10 juta keluarga penerima PKH. Jangan sampai anggaran yang disumbang oleh uang pajak menjadi bancakan oknum yang tak bertanggung jawab demi kepentingan politik jangka pendek.
Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…