Keberadaan Densus Tipikor Bantu Berantas Korupsi

Keberadaan Densus Tipikor Bantu Berantas Korupsi

NERACA

Jakarta - Keberadaan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) yang bakal dibentuk Polri dinilai bakal membantu memberantas korupsi di Indonesia karena aparat kepolisian juga mampu melakukan pemberantasan korupsi.

"Kepolisian dan Kejaksaan bukan kurang mampu, melainkan mereka terkendala oleh rendahnya anggaran," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan dalam rilis di Jakarta, Rabu (16/8).

Untuk itu, ujar dia, Komisi III DPR juga telah menyetujui anggaran Polri sebesar Rp14,2 triliun yang di dalamnya mencakup untuk pembangunan Densus Tipikor tersebut. Politisi PDIP itu memaparkan, pihaknya menginginkan dalam hal perekrutan SDM di Densus Tipikor diisi oleh anggota-anggota Polri terbaik.

Ia mengungkapkan berdasarkan informasi terakhir dikabarkan bahwa pada akhir tahun 2017, Densus Tipikor akan diresmikan."Jadi tinggal kita tunggu saja realisasinya. Semoga di bulan Desember ini bisa diresmikan," ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Densus Tipikor yang akan dibentuk Polri harus membawa nilai tambah, dengan memberi perhatian pada pencegahan dan menumbuhkan efek jera sehingga tidak hanya fokus pada penindakan.

Bambang mengatakan masyarakat berharap Densus Tipikor bisa menghadirkan strategi atau rumusan baru dalam memerangi korupsi. Menurut dia, untuk menekan perilaku korup di semua lembaga negara dan daerah, tidak ada salahnya jika Polri ambisius dalam merumuskan tugas dan fungsi Densus Tipikor."Ambisius dalam arti berani mematok target besar dan strategis," ujar dia.

Politisi Partai Golkar itu menilai perhatian lebih pada aspek pencegahan dan faktor efek jera sangat penting, karena sudah terbukti bahwa kegiatan pemberantasan korupsi yang hanya fokus pada penindakan gagal menyelesaikan persoalan.

Karena itu menurut dia, Densus Tipikor Polri harus merancang program spesifik tentang pencegahan korupsi, serta upaya membangun efek jera karena kalau fokus pada penindakan, kapabilitas Polri tidak perlu diragukan.

"Polri bisa mengungkap banyak kasus jika semua kepolisian daerah digerakkan. Banyak dugaan kasus Tipikor di daerah belum diperlakukan sebagaimana mestinya, meskipun sering dipergunjingkan warga setempat," kata dia.

Selain itu, Bambang menilai kehati-hatian dalam membentuk organisasi dan satuan-satuan kerja Densus Tipikor harus diutamakan karena potensi penyalahgunaan wewenang harus diminimalisir.

Polri harus menempatkan Densus Tipikor pada posisi yang mudah untuk diawasi publik, tidak boleh eksklusif dan harus komunikatif dengan publik karena semua elemen masyarakat sangat peduli dengan pemberantasan korupsi. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…