50 Persen Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK

50 Persen Anggota DPRD Kota Malang Diperiksa KPK

NERACA

Malang - Lebih dari 50 persen dari 45 orang anggota DPRD Kota Malang diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara marathon di aula Polres Kota Malang, mulai Senin (14/8) hingga Rabu (16/8).

Pemeriksaan pada hari pertama (Senin, 14/8) diawali dari mantan Ketua DPRD Kota Malang yang sekaligus tersangka kasus dugaan suap APBD Perubahan 2015 dan APBD 2016 M Arief Wicaksono. Selanjutnya, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Sumarto dan Ketua Komisi B Abdul Hakim.

Hari ini, Selasa (15/8), KPK melanjutkan pemeriksaannya terhadap 12 anggota DPRD Kota Malang. Pemeriksaan masih tetap dilakukan di aula Polresta Malang.

Seperti sebelumnya, lokasi pemeriksaan dijaga ketat polisi dan dilakukan secara tertutup. Beberapa wakil rakyat itu masuk ruangan sejak pukul 09.30 WIB. Sementara petugas KPK sudah berada di dalam ruangan dengan koper besar yang diduga berisi dokumen penting yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rahayu Sugiarti mengatakan dirinya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi bersama 12 anggota dewan lain."Saya juga dipanggil sebagai saksi seperti yang lainnya," ucap dia.

Usai diperiksa penyidik KPK di Mapolres Malang Kota, Rahayu Sugiarti mengatakan pertanyaan yang diberikan sesuai tupoksinya sebagai anggota DPRD."Pertanyaannya nggak banyak kok, yang lama itu kan mengisi data pribadi," ujar dia.

Menyinggung pertanyaan terkait proyek Jembatan Kedungkandang, politikus Partai Golkar itu mengaku tidak ditanyakan sama sekali, tapi ditanya soal sosok Jarot Edy Sulistyono saat menjabat Kepala DPUPR.

Selain Rahayu Sugiharti (Golkar), pemeriksaan pada hari ini juga dilakukan terhadap anggota DPRD Kota Malang lainnya, di antaranya adalah Salamet (Gerindra), Abdurachman (PKB), Sugiarto (PKS), Soni Yudiarto (Demokrat) dan Sukarno (Golkar). Selain itu juga ada Subur Triono (PAN), Suparno (Gerindra), Mohan Katelu (PAN), Diana Yanti (PDI Perjuangan), Choirul Amri (PKS), dan Bambang Trioso (PKS).

Pada hari Rabu (16/8) masih ada beberapa anggota dewan yang dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono serta seorang investor Hendrawan Maruszaman.

Beberapa wakil rakyat yang dijadwalkan diperiksa Rabu besok di antaranya adalah Wwik Hendri Astui (Demokrat), Tri Yudiani (PDIP), Sulik Lestyowati (Demokrat), Yaqud Ananda Qudban (Hanura), HM Zainuddin (PKB), Imam Fauzi (PKB), Suprapto (PDIP), dan Syaiful Rusdi (PAN).

Pada hari pertama yang diperiksa tim penyidik KPK bukan hanya dari kalangan legislatif, tetapi juga eksekutif, yakni Sekkota Malang Wasto dan beberapa pejabat di lingkungan DPUPR. Sementara Wali Kota Malang Senin (14/8) juga diperiksa oleh KPK di Jakarta. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…