Utang Pemerintah Rp3.779 triliun

 

NERACA

 

Jakarta - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pusat sampai akhir Juli 2017 telah mencapai Rp3.779,98 triliun yang telah digunakan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Laman DJPPR yang diakses di Jakarta, Selasa, menyatakan porsi utang Rp3.779,98 triliun tersebut berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp3.045 triliun atau 80,6 persen dan pinjaman sebesar Rp734,98 triliun atau 19,4 persen.

Dari porsi itu, penambahan utang neto selama Juli 2017 mencapai Rp73,47 triliun yang berasal penerbitan SBN (neto) sebesar Rp65,50 triliun dan penarikan pinjaman (neto) sebanyak Rp7,96 triliun. Penambahan utang neto untuk pembiayaan dalam APBN 2017 sampai akhir Juli 2017 mencapai Rp264,52 triliun yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp264,39 triliun dan penarikan pinjaman sebanyak Rp0,13 triliun.

Tambahan pembiayaan utang ini dilakukan untuk mendukung kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa serta belanja sosial. Sementara itu, pemanfaatan utang pemerintah, terutama yang berasal dari pinjaman, antara lain ditujukan untuk pembiayaan proyek yang dilaksanakan oleh beberapa Kementerian/Lembaga.

Hingga Juli 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertahanan merupakan tiga kementerian yang memiliki porsi terbesar dalam hal pemanfaatan pinjaman untuk pembiayaan proyek yaitu 66,43 persen dari akumulasi penarikan pinjaman.

Berdasarkan sektor, porsi terbesar pemanfaatan utang pemerintah ditujukan ke sektor keuangan, jasa, dan bangunan yaitu 75,79 persen dari total outstanding pinjaman, diikuti beberapa sektor ekonomi lainnya. Pemerintah menegaskan akan terus menerus berupaya mengelola risiko utang dengan sebaik-baiknya dan berhati-hati, termasuk mengelola risiko tingkat bunga, risiko nilai tukar dan risiko pembiayaan kembali.

Indikator risiko utang pada Juli 2017 menunjukkan bahwa rasio utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) mencapai 11,1 persen dan "refixing rate" pada level 18,7 persen dari outstanding. Dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam mata uang asing terhadap total utang adalah sebesar 41,5 persen. Terkait risiko pembiayaan kembali, Average Time to Maturity (ATM) berada pada 8,9 tahun. Sedangkan, utang jatuh tempo dalam lima tahun sebesar 38,9 persen dari outstanding.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, peningkatan utang pemerintah yang terjadi selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan suatu hal yang perlu dikhawatirkan. Sebab, utang pada pemerintahan saat ini mencapai Rp 3.700 triliun justru dinilai lebih produktif karena digunakan untuk infrastruktur.

Darmin mengungkapkan, utang pemerintah yang ada saat ini tidak seluruhnya dihasilkan di masa pemerintahan Jokowi. Ketika dilantik, Presiden Jokowi telah diwariskan utang sekitar Rp 2.700 triliun. "Kalau disinggung banyak juga yang komentar utang. Wah ini pemerintahannya Jokowi berutangnya banyak. Nanti dulu, itu bukannya utang pemerintahnya Jokowi itu semuanya yang Rp 3.600 triliun itu. Waktu pemerintahan Jokowi dilantik, utang kita sudah Rp 2.700 triliun barangkali, saya lupa angkanya," ujarnya.

Dengan warisan utang yang besar, lanjut Darmin, pemerintah juga dibebankan pada bunga yang tinggi. Jadi seandainya tidak menambah utang pun secara otomatis utang pemerintah akan terus menumpuk karena ada bunga yang terus berjalan.‎

“Bunganya tiga tahun sama cicilannya boleh jadi Rp 700 triliun. Seandainya nggak bikin apa-apa, utang kita Rp 3.400 triliun juga. Sekarang Rp 3.600 triliun-Rp 3.700 triliun, tapi kita membangun. Jadi jangan dianggap kemudian Rp 3.600 triliun itu utang yang dibuat pemerintah Jokowi. Ya kalau nggak bikin apa-apa pasti bunganya akan naik, dengan bunganya pasti akan naik, jadi Rp 3.400 triliun. Nah sekarang maunya yang mana, Rp 3.400 triliun nggak bikin apa-apa, atau Rp 3.700 triliun ada pembangunan banyak,” jelas dia.

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…