Hati-Hati Gunakan Dana Desa

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan pesan kepada seluruh kepala desa agar berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan dana desa supaya tidak terjerat hukum. "(Di Jateng) jangan sampai terjadi peristiwa seperti di Pamekasan, Madura, kepala desa ditangkap karena menyelewengkan dana desa," kata Ganjar.

Orang nomor satu di Provinsi Jateng itu mengaku telah berulang kali memperingatkan kepala desa agar mengelola dana desa secara transparan serta bertanggung jawab.

Ganjar mengapresiasi kepala desa yang menempelkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di balai desa sehingga bisa dilihat langsung oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi anggaran. "Dengan mengumumkan APBDes tersebut, masyarakat bisa mengetahui sumber dana desa, besaran bantuan keuangan dari kabupaten dan provinsi, jumlah pendapatan asli daerah, alokasi dana desa, serta pendapatan lain-lain," ujarnya.

Ganjar mengungkapkan, meskipun pengelolaan dana desa sebagian besar di Provinsi Jateng sudah cukup baik, tapi ada beberapa indikasi kurang transparan dan akuntabel sehingga perlu adanya pola audit yang sederhana atau tidak rumit.

Hal itu bertujuan agar para perangkat desa tidak mengalami kesulitan ataupun terjadi kekeliruan dalam penyusunan laporan pengelolaan uang negara tersebut. "Pemprov Jateng siap mendampingi perangkat desa agar bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan benar, termasuk mengenai pengelolaan dana desa," katanya.

Sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar meminta kepala desa di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi khususnya terhadap dana desa. "PKB akan mendorong terus anggaran itu agar bisa masuk tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat," katanya.

Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa anggaran untuk desa yang begitu besar dan diharapkan bisa meningkat hingga Rp80 triliun itu merupakan amanat bagi para kepala desa sehingga harus digunakan dengan baik dan tidak bocor serta tidak disalahgunakan.

Dia mencontohkan kasus korupsi dana desa yang terjadi di Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur. "Anggaran desa dikorupsi Rp100 juta tapi 'nyogoknya' Rp200 juta, malah Rp250 juta. Dana desa uang untuk rakyat dan harus dijaga manfaatnya untuk kepentingan rakyat," katanya.

Muhaimin kembali mengingatkan bahwa dana desa merupakan "uang panas" sehingga kalau disalahgunakan pasti orang yang menyalahgunakannya akan "kebakar".

Muhaimin Iskandar mengatakan jumlah dana desa terus meningkat dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang sudah jelas. "Tolong kepala desa di seluruh Tanah Air menggunakan perintah Kementerian itu dengan sebaik-baiknya. Jangan digunakan sewenang-wenang karena akan diri Pak Kepala Desa sendiri. Jaga, jangan sampai ada korupsi dana desa di daerah-daerah," tegasnya.

 

Melalui Kreativitas

 

Sedangkan menurut Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Ahmad Erani Yustika, penggunaan dana desa harus diiringi oleh pengembangan ekonomi kreatif yang didasari inovasi, karenanya inovasi tidak boleh berhenti. "Dalam memanfaatkan dana desa, masyarakat harus kreatif. Dan, kreatif itu adalah inovasi. Ketika inovasi berhenti, artinya pecundang," kata Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Ahmad Erani Yustika.

Seperti diketahui, setiap tahun, besaran dana desa terus bertambah. Tahun 2017 ini, setiap desa mendapat dana desa sekitar Rp800 juta.

Menurut Erani, tahun depan, desa miskin atau tertinggal akan mendapatkan dananya lebih besar dibanding desa lain. "Karenanya, dana desa harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa," ujar Erani.

Apalagi, lanjut Erani, melalui Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa, desa memiliki dua kewenangan yang tidak dimiliki sebelumnya, yakni hak kewenangan lokal dan hak kewenangan asal usul. Melalui dua kewenangan itu, desa memiliki otoritas yang sangat besar.

Misalnya, dulu, sebelum lahir UU No 6/2014, setiap pembangunan yang dilakukan di desa, tidak diurus oleh orang desa. "Masyarakat desa hanya menjadi penonton," katanya.

Sekarang, kata Erani, desa berhak memutuskan sendiri, tidak boleh ada yang mengintervensi, baik bupati, gubernur, bahkan presiden. Karena itulah, masyarakat desa harus memiliki daya juang untuk mengembangkan potensi kekayaan desanya.

Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Desa (PUED) Sugeng Riyono mengatakan melalui dana desa, tidak ada alasan lagi bagi desa untuk tidak bisa membangun desa. "Jadi, jangan lagi dana desa dipakai untuk kepentingan di luar kepentingan untuk membangun desa. Persoalan SDM tak perlu jadi alasan," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, penyimpangan dana desa akan berdampak sangat buruk, baik terhadap pelaku maupun terhadap masyarakat desa. Agar tidak terjadi penyimpangan, kata Sugeng, dana desa hendaknya disalurkan pada empat program kerja, yakni pembuatan embung desa, penguatan BUMDESA, pengembangan produk unggulan desa, dan pembuatan sarana olahraga.

"Jika dana desa disalurkan secara benar, maka yang akan merasakan 'nikmat'nya adalah masyarakat desa. Sebagai contoh, di desa Ponggok, Klaten, Jateng, dana desa benar-benar dimanfaatkan dengan baik, sehingga mampu memberikan hasil yang luar biasa, dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat," katanya. (iwan)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…