Pelonggaran Moneter Tergantung Nyali BI

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pelonggaran kebijakan moneter guna membantu pemulihan pertumbuhan ekonomi tergantung nyali dari Bank Indonesia dengan pertimbangan pro dan kontra yang menyertainya. "Selalu ada faktor plus dan minusnya, pro dan kontranya. Ke depannya itu tergantung BI nyalinya bagaimana," kata Darmin ditemui usai seminar nasional di Jakarta, Senin (14/8).

Mantan Gubernur BI tersebut menyebutkan faktor pendukung upaya pelonggaran kebijakan moneter tersebut adalah inflasi yang relatif masih terjaga. "Inflasi relatif masih terjaga, dan itu akan mendorong pelonggaran moneter," ucap dia. Namun, Darmin juga menyebutkan mengenai perlunya perhatian pada indikasi peningkatan suku bunga acuan oleh Bank Sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve. "AS kemarin tidak menaikkan fed rate. Kalau ekonominya membaik, mereka pasti akan naikkan lagi," ucap Darmin.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus Martowardojo membuka ruang untuk melonggarkan kebijakan Bank Sentral asalkan laju inflasi yang sudah di level tiga persen terus terkendali. Agus di Jakarta, Jumat (4/8), mengatakan hal tersebut, setelah sembilan bulan berturut-turut BI menahan pelonggaran suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" di level 4,75 persen. "BI lihat inflasi yang terjaga. Kami akan betul-betul amati, kalau seandainya situasi terus menujukkan kondisi yang terjaga, tidak tertutup kemungkian untuk BI melakukan pelonggaran," kata Agus di Kantor Pusat BI.

Pada Juli 2017, inflasi tahunan berada di 3,88 persen (yoy). BI mengamini terdapat peluang inflasi tahun ini bisa di kisaran tiga persen, setelah di awal tahun BI memproyeksi inflasi tahun ini akan berada di 4,3 persen karena tekanan inflasi dari kelompok tarif yang diatur pemerintah (administered prices) terus mereda.

Agus tidak menyebutkan ruang pelonggaran moneter tersebut apakan akan ditempuh melalui kebijakan suku bunga moneter atau makroprudensial. Gubernur BI menuturkan ruang pelonggaran kebijakan terbuka untuk memberikan stimulus terhadap perekonomian, yang dia akui pada triwulan II-2017, kondisi ekonomi cukup tertekan. Setelah tumbuh 5,01 persen (yoy) pada triwulan I 2017, BI melihat perekonomian di triwulan II 2017 akan lebih tinggi dari triwulan I namun lebih rendah daripada ekspetasi awal BI sebesar 5,1 persen.

Daya Beli Turun

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terus mengeluhkan penurunan daya beli masyarakat yang berdampak terhadap industri. Pemerintah diminta mengambil kebijakan tepat guna memacu pertumbuhan ekonomi yang sehat, sehingga dapat meningkatkan kembali daya beli masyarakat secara merata. "Daya beli sekarang benar-benar nge-drop. Ini sudah warning banget," tegas Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani.

Pelemahan daya beli tersebut ditunjukkan dengan penurunan penjualan sepeda motor dan mobil, penjualan ritel, dan industri lainnya. Penyebabnya, ada ketidakmerataan distribusi pendapatan karena berbagai hal. “Melihat tren investasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), penanaman modal naik, namun penyerapan tenaga kerja mengecil. Akhirnya distribusi pendapatan tidak merata, dan daya beli drop. Pada kebingungan semua, karena kelas menengah kan tidak beli sepeda motor, beli mie instan, jadi kita perlu menumbuhkan kalangan bawah," jelas dia.

Parahnya lagi, Hariyadi mengungkapkan, peraturan tenaga kerja yang kompleks dan rumit, termasuk masalah pengupahan selama puluhan tahun, mendorong perusahaan saat ini lebih menahan diri untuk merekrut pegawai. Perusahaan-perusahaan sekarang ini memilih pegawai dengan kriteria tertentu.

"Aturan tenaga kerja kita yang rijit selama puluhan tahun, perusahaan tidak mau mengambil karyawan banyak. Rekrut yang sesuai kriteria lulusan SMA misalnya, jadi lulusan SMP ke bawah sebanyak 47 persen tidak mendapat kesempatan kerja dan lagi-lagi distribusi pendapatan tidak merata," ia menerangkan.

Ia berpendapat, peraturan tenaga kerja saat ini pun semakin membuat pengusaha enggan masuk ke industri padat karya. Mereka lebih memilih berbisnis di industri padat modal. "Aturan tenaga kerja yang rijit banget, termasuk soal upah minimum yang naik gila-gilaan setiap tahun jadi mereka maunya investasi ke padat modal," Hariyadi mengatakan.

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…