Antisipasi Ancaman Teror Saat Peringatan 17 Agustus

 

Oleh : Toni Ervianto, Alumnus Pascasarjana Universitas Indonesia

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengantisipasi serangan terorisme jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 pada 17 Agustus mendatang. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menyatakan pihaknya telah menerima informasi rencana aksi teror tersebut melalui media sosial. Informasi itu menyebutkan serangan teror akan dilakukan dengan menggunakan bom, senjata tajam, atau kendaraan bermotor. "Sudah beberapa kali muncul di media sosial bahwa mereka akan menyerang dengan bom, kalau punya bom. Kalau tidak punya bom, pakai senjata kalau punya senjata, kalau tidak punya senjata, pakai pisau atau senjata tajam, kalau tidak punya mereka akan menabrak," kata Setyo usai menghadiri acara Wisuda Purnawira Pati Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Rabu (9/8).

Kepolisian telah mengambil langkah untuk mendalami informasi tersebut. Polri juga telah mengambil langkah untuk mengantisipasi rencana serangan teror itu terjadi, dengan menyiapkan alat untuk mencegah serangan teror dengan modus menabrakkan kendaraan bermotor. Polisi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan ke petugas keamanan bila melihat hal yang mencurigakan. 

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, ada gerakan sel terorisme jelang 17 Agustus ini berdasarkan informasi intelijen dan Polisi sudah memetakan sel tersebut. Sementara itu, informasi yang berkembang lainnya bahwa serangan teror ke depan juga akan menyasar anggota militer/TNI dan konsolidasi kelompok teror masih berjalan di beberapa tempat.

James J Wirtz dalam tulisannya tentang “Theory of surprise” pada dasarnya menyatakan, teori surprise atau pendadakan berasal dari konsep Clausewitz terutama terkait dengan strategi dan perang. Disamping itu, teori surprise ini juga terkait dengan struktur konflik dan psikologi pendadakan (psychology of surprise) itu sendiri dalam rangka memitigasi ancaman agar tidak menjadi pendadakan di masa mendatang.

Mengacu pada pendapat James J Wirtz diatas, maka peringatan atau warning dari kalangan Kepolisian jelas pada awalnya diperuntukkan untuk mencegah adanya pendadakan strategis ke depan, walaupun sekali lagi cukup sulit memproyeksikan kapan akan terjadi serangan teror, lokasi atau tempatnya dan pelakunya. Pertanyaannya adalah apakah akan ada serangan teror pada HUT Kemerdekaan RI tersebut ?

Potensi Ancaman Tetap Ada

Pengamanan menjelang peringatan kemerdekaan Indonesia menjadi lebih penting karena adanya sejumlah serangan teroris beberapa waktu terakhir. Ini seperti aksi teror di Markas Polda Sumatera Utara dan Masjid Fatahelan Jakarta, yang menelan korban jiwa, termasuk baru-baru ini, serangan teror kembali terjadi di Bali, dimana seorang anggota Brimob menjadi korban dalam serangan yang dilakukan oleh tiga orang tidak dikenal itu.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius mengatakan pelaku teror terus berusaha mengembangkan modus operandi baru dalam melancarkan aksinya, seperti menggunakan bahan kimia, biologi, radioaktif, dan nuklir. Melihat potensi ancaman itu, menurut Suhardi Alius, seluruh unsur pemerintah dan masyarakat harus saling bahu membahu dan bekerjasama untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka menghadapi radikalisme serta penanggulangan terorisme. Kepala BNPT dalam acara di Pelembang (3/8/2017) tersebut  menekankan optimalisasi fungsi Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) dalam mendeteksi benih-benih terorisme dan radikalisme.

Menurut Thomas Santoso, teori kekerasan dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok besar, yaitu teori kekerasan sebagai tindakan aktor (individu) atau kelompok. Para ahli teori kekerasan kolektif ini berpendapat bahwa manusia melakukan kekerasan karena adanya faktor bawaan, seperti kelainan genetik atau fisiologis. Wujud kekerasan yang dilakukan oleh individu dapat berupa pemukulan, penganiayaan ataupun kekerasan verbal berupa kata-kata kasar yang merendahkan martabat seseorang. Sedangkan kekerasan kolektif merupakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang atau sekelompok orang; Teori kekerasan struktural. Menurut teori ini kekerasan struktural bukan berasal dari orang tertentu, melainkan terbentuk dalam suatu sistem sosial. Para ahli teori ini memandang kekerasan tidak hanya dilakukan oleh aktor (individu) atau kelompok semata, tetapi juga dipengaruhi oleh suatu struktur, seperti aparatur negara; Teori kekerasan sebagai kaitan antara aktor dan struktur. Menurut pendapat para ahli teori ini, konflik merupakan sesuatu yang telah ditentukan sehingga bersifat endemik bagi kehidupan masyarakat.

Berangkat dari teori kekerasan tersebut, maka seringkali aksi-aksi serangan teror merupakan refleksi terjadinya kekerasan struktural di tengah masyarakat, seperti misalnya masih adanya Pemda dan masyarakat yang belum bisa menerima bekas Napiter yang sudah dibebaskan atau sudah menjalani program deradikalisasi, menyebabkan Napiter tersebut berulah kembali. Hal ini refleksi dari adanya kekerasan yang terjadi dalam struktur masyarakat. Walaupun menurut Karen Armstrong (2000) dalam the Battle for God mengatakan, kekerasan bukanlah jalan keluar.

Serangan teror juga dapat dilakukan oleh individu atau lone-wolf, dimana pelaku lone-wolf ini terlalu fanatik terhadap agamnya dengan pendalaman terhadap agamanya yang sangat dangkal menjadikannya berfanatik sempit yang mengarah pada sikap aultruistik. Hal ini sudah ditegaskan oleh Sosiolog Emile Durkheim dalam bukunya Suicide, 1954 mengatakan, seseorang dalam beragama dapat melakukan aktivitas bunuh diri altruistik, sebuah bunuh diri yang dilakukan para penganut agama karena keyakinannya pada paham yang dianutnya.

Teori dan seni bombardemen dikembangkan secara signifikan antara lain oleh Giulio Dauhet dari Italia dan Hugh Trenchard dari Inggris. Titik berat teori mereka adalah mengenai bombardemen dalam rangka sabotase yang dilakukan oleh para sabotir dari gerakan bawah tanah yang dikenal dengan istilah klandestin. Dalam teori Dauhet dikatakan, bombing ditujukan untuk merusak pusat-pusat keramaian, sehingga menghasilkan situasi yang histeris diantara massa rakyat. Trenchard menambahkan, sasaran bom adalah moril lawan, sebab kerusakan psikologis masyarakat 20 kali lebih berguna untuk merebut keunggulan daripada kerusakan materril yang diakibatkannya.

Mengacu kepada teori dan seni bombardemen diatas tentunya bombardemen dalam bentuk penyebaran ancaman serangan teror melalui Medsos ataupun sarana komunikasi lainnya yang tersedia diera digital sekarang ini, maka dapat diterjemahkan isu akan adanya serangan teror pada 17 Agustus 2017 adalah dalam rangka menciptakan paranoid atau ketakutan ditengah masyarakat serta kerusakan psikologis masyarakat, yang sebenarnya itu merupakan ajaran inti yang ditasbihkan pelaku teror.

Jika menilik teori ini, isu adanya teror pada 17 Agustus 2017 hanyalah bertujuan menciptakan “gap security”, atau memancing kefokusan aparat pada satu titik pantauan misalnya momentum 17 Agustus 2017, namun menimbulkan lobang atau kelengahan disisi lain dalam waktu yang bersamaan atau tidak bersamaan. Momentum adanya “gap security” itulah, kelompok teror akan melakukan penyerangan. Sepanjang tidak ada gap security, maka mustahil ada serangan teror. Dan berdasarkan pattern analysis, serangan teror kecil kemungkinan terjadi ketika rencananya sudah menjadi desas desus atau isu di masyarakat walaupun hanya melalui Medsos, karena prinsip serangan teror adalah cepat dan mematikan atau blitzkriect dalam bahasa Jerman. Jadi tetap waspada dan jangan paranoid menghadapi kelompok teror.

BERITA TERKAIT

Jaga Stabilitas Keamanan untuk Dukung Percepatan Pembangunan Papua

    Oleh: Maria Tabuni, Mahasiswa Papua tinggal di Bali   Aparat keamanan tidak pernah mengenal kata lelah untuk terus…

Konsep Megalopolitan di Jabodetabek, Layu Sebelum Berkembang

Pada saat ini, kota-kota Indonesia belum bisa memberikan tanda-tanda positif mengenai kemunculan peradaban kota yang tangguh di masa datang. Suram…

Pasca Pemilu Wujudkan Bangsa Maju Bersatu Bersama

    Oleh: Habib Munawarman,Pemerhati Sosial Budaya   Persatuan dan kesatuan antar masyarakat di Indonesia pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu)…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Stabilitas Keamanan untuk Dukung Percepatan Pembangunan Papua

    Oleh: Maria Tabuni, Mahasiswa Papua tinggal di Bali   Aparat keamanan tidak pernah mengenal kata lelah untuk terus…

Konsep Megalopolitan di Jabodetabek, Layu Sebelum Berkembang

Pada saat ini, kota-kota Indonesia belum bisa memberikan tanda-tanda positif mengenai kemunculan peradaban kota yang tangguh di masa datang. Suram…

Pasca Pemilu Wujudkan Bangsa Maju Bersatu Bersama

    Oleh: Habib Munawarman,Pemerhati Sosial Budaya   Persatuan dan kesatuan antar masyarakat di Indonesia pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu)…