Pertumbuhan IKM/UKM Kota Bogor Meningkat Tiap Tahun

Pertumbuhan IKM/UKM Kota Bogor Meningkat Tiap Tahun

NERACA

Bogor - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor, Jawa Barat menyatakan sejak 2014 pertumbuhan Industri Kecil Menengah atau Usaha Kecil Menengah (IKM/UKM) meningkat setiap tahunnya.

"Setiap tahun ada 200 UKM maupun IKM yang mengajukan permohonan IUI dan UTM ke Badan Perizinan Terpadu. Izin tersebut memerlukan rekomendasi Disperindag sebelum diterbitkan," kata Kepala Bidang Perindustrian, Disperindag Kota Bogor, Ery Drajat di Bogor, Kamis (10/8).

Ery menjelaskan, UTM adalah izin Usaha toko modern sedangkan IUI adalah izin usaha industri. Selain UTM dan IUI, setiap pelaku usaha IKM maupun UKM harus memiliki izin tanda daftar perusahaan (TDP), dan Surat izin usaha perdagangan atau SIUP."Untuk TDP dan SIUP diterbitkan oleh Badan Perizinan, tidak perlu rekomendasi Disperindag," ujar dia.

Menurut dia, 200 izin usaha yang masuk ke Disperindag berasal dari semua segmen usaha mulai dari sandang, pangan, dan papan. Izin tersebut dibutuhkan bagi pelaku usaha yang pindah lokasi, usaha berhenti, atau memperluas usahanya dari mikro ke makro.

Saat ini jumlah IKM/UKM di Kota Bogor yang terdaftar dan tercatat sebanyak 4.500 IKM/UKM yang bergerak diberbagai sektor mulai dari pangan, industri kimia seperti sabun, esensial, sandang seperti pakaian, dan produk lainnya, dan kerajinan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 850 UKM berada dibawah binaan Disperindag Kota Bogor. Pembinaan meliputi, perizinan, pengolahan bahan makanan dan minuman, pengemasan dan pemasaran."Mereka dilatih sampai bisa mandiri dan berkembang menjadi sektor suaha yang besar," kata dia.

Beberapa tantangan yang dihadapi pelaku IKM dan UKM, lanjut Ery, salah satunya keterbatasan lahan yang menyulitkan untuk mendapatkan lokasi usaha. Beberapa pelaku IKM/UKM memilih pindah ke wilayah Kabupaten Bogor, karena mudah mendapatkan lahan seperti Lapis Kahuripan dan Sekoji.

Ery mengatakan, pertumbuhan IKM/UKM di Kota Bogor menunjukkan hal positif. Karena membuka lapangan pekerjaan. Dari 4.500 IKM/UKM mampu menyerap 52 ribu pekerja. Hitungan secara kasar satu IKM memperkerjakan lima orang, sedangkan industri besar bisa memperkerjakan hingga 150 orang.

"Pemkot Bogor berkomitmen untuk membantu sektor IKM dan UKM karena ini merupakan lapangan pekerjaan yang mampu menyerap tenaga kerja cukup besar bila dikembangkan dengan baik," kata dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…