Inklusi Kesadaran Pajak, Jalan Menuju Sadar APBN

Oleh: Sri Lestari Pujiastuti, Staf Direktorat Jenderal Pajak *)

Survei International Institute for Management Development (IMD) meluncurkan “The 2017 IMD World Competitiveness Yearbook” pada 1 Juni yang lalu, menundukkan peringkat daya saing Indonesia pada 2017 pada posisi 42 dari total 63 negara yang disurvei. Jika dilihat dari peringkat tahun 2016, Indonesia memang naik 6 tingkat dari tahun 2016 yang berada di peringkat 48, namun bila dibandingkan dengan negara-negara yang beradu punggung, Indonesia masih di bawah Malaysia (24) dan Filipina (41). Masih kalahnya daya saing Indonesia dibandingkan negara-negara tersebut utamanya disebabkan oleh lemahnya sektor infrastruktur (peringkat ke 59 dari 63 negara). Peringkat komponen infrastruktur meliputi: infrastruktur dasar (peringkat 45), infrastruktur teknologi (54), infrastruktur sains (52), kesehatan & lingkungan (58), serta pendidikan (61).

Tidak hanya untuk memenuhi harapan untuk meningkatkan daya saing, tetapi juga untuk pemerataan pembangunan di seluruh negeri, Pemerintah menjawab ketertinggalan tersebut dengan memperbesar pos belanja pembangunan infrastruktur pada APBN. Harapan tersebut sebagian telah terwujud, sebut saja mulai dari pembangunan jalan Trans Papua, bendungan Jatigede di Sumedang sampai Pelabuhan Pulau Teor di Provinsi Maluku Utara. Sementara sebagian lainnya masih dalam proses pembangunan maupun perencanaan. Besarnya pos belanja tentu harus diimbangi oleh pendapatan yang meningkat.

Sadar APBN

Pertumbuhan ekonomi yang inklusif adalah salah satu outcome yang ingin diwujudkan dari proses Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan yang sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, dimana Reformasi Perpajakan termasuk bagian besarnya. Berkelanjutan (sustained) adalah alasan pentingnya mewujudkan masyarakat inklusif, sebagaimana  telah dikemukakan Darmin Nasution dalam buku biografinya, Bank Sentral Itu Harus Membumi, “ada alasan ekonomi yang objektif rasional, yakni bahwa pertumbuhan ekonomi yang kuat tidak selalu inklusif. Namun pertumbuhan yang inklusif akan menjadikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan optimal.”

Seorang ekonom India, peraih Nobel Ekonomi tahun 1988, Amartya Sen suatu saat pernah mengatakan bahwa, ”pembangunan ekonomi bukan sebuah proses yang dingin, menakutkan dengan mengorbankan darah, keringat dan air mata. Pembangunan ekonomi adalah suatu yang sebenarnya bersahabat. Pembangunan seharusnya merupakan proses yang memfasilitasi manusia untuk mengembangkan sesuatu yang sesuai dengan pilihannya. Bila setiap manusia mampu mengoptimalkan potensinya maka kontribusinya untuk kesejahteraan bersama juga akan maksimal.”

Menyandarkan pada pemikiran Sen, Penulis berpendapat bahwa pembangunan akan berhasil apabila terdapat pemerataan akses pada kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat (inklusif), sehingga kesejahteraan yang dicapai berbasis pada kekuatan rakyatnya sendiri secara mandiri. Akses dimaksud termasuk pada keleluasaan untuk memperoleh informasi berkaitan dengan proses pembangunan dan pembiayaannya, yang dalam laman kemenkeu.go.id gerakan tersebut disebut “Sadar APBN”.

Sadar APBN adalah salah satu upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat (inklusif), Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengajak masyarakat memahami anggaran negerinya melalui gerakan Sadar APBN. Dengan sadar APBN, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui dan mengawasi pengeluaran yang tercatat pada pos belanja APBN, tetapi juga diharapkan masyarakat dapat aktif memberi kontribusi langsung untuk meningkatkan dan menjaga ketersediaan dana pada pos pendapatan.

Sejak tahun 2000, prinsip anggaran berimbang Indonesia telah diubah menjadi anggaran defisit (deficit budget). Kebijakan anggaran tidak berimbang baik anggaran defisit maupun anggaran surplus (surplus budget) adalah kebijakan fiskal yang umum dilakukan oleh suatu negara. Kebijakan anggaran defisit ditempuh jika pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Meski Pemerintah dapat menutup kelebihan pengeluaran melalui sumber-sumber pembiayaan, namun defisit anggaran telah dipatok oleh Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara maksimal hanya boleh di angka 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pada APBN 2017 defisit anggaran telah ditetapkan sebesar 2,41 persen dari PDB dan pada RAPBN 2017 Pemerintah berencana memperlebar defisit anggaran menjadi 2,92 persen.

Bila menilik postur APBN 2017 dengan rencana belanja sebesar Rp2.080,5 T, sebagian diproyeksikan akan dipenuhi oleh pendapatan negara dari perpajakan  sebesar Rp1.498,9 T, penerimaan negara bukan pajak Rp250 T dan sebagian lainnya melalui penerimaan hibah 1,4 T.  Membedah lebih lanjut pos pendapatan negara dari perpajakan, penerimaan ini bersumber dari PPh Migas Rp 35,934 triliun, PPh Nonmigas Rp 751,77 triliun, PPN dan PPnBM Rp 493,888 triliun, PBB Rp 17,295 triliun, Cukai Rp 157,158 triliun, Pajak Lainnya Rp 8,749 triliun, dan Pajak Perdagangan lnternasionai Rp 34,075 triliun, yang artinya penerimaan dari pajak diharapkan tumbuh tumbuh sekitar 13-15% dibandingkan  realisasi penerimaan pajak tahun 2016. Dengan demikian, tax ratio tahun 2017 diharapkan juga meningkat menjadi sebesar 10,93%.

Pembangunan infrastruktur adalah proses berkesinambungan yang tidak hanya melibatkan pendanaan yang sangat besar tetapi juga waktu yang tidak sebentar, karenanya memerlukan dukungan penuh dari seluruh masyarakat Indonesia. Maka, jika penerimaan dari pajak dan migas meleset maka tidak ada jalan lain, Pemerintah harus menutup defisit melalui sumber-sumber pembiayaan baik dari dalam maupun luar negeri. Hal tersebut dimungkinkan dengan catatan tetap menjaga defisit APBN tetap berada di bawah angka 3 persen dari PDB. Penulis meyakini bahwa keinginan masyarakat sebenarnya sejalan juga dengan keinginan Pemerintah agar tidak lagi menambah pembiayaan yang bersumber dari utang. Jika tidak lagi menambah utang adalah pilihan sementara mengurangi rencana belanja juga bukan pilihan, maka pilihan yang tersisa hanyalah meningkatkan penerimaan yang bersumber dari pajak.

Inklusi Kesadaran Pajak

Jika Sadar APBN merupakan anak-anak sungai yang bercabang-cabang yang mengalir menuju muara, maka inklusi kesadaran pajak adalah salah satu anak sungai itu dan jalur pendidikan/edukasi adalah salah satu jenis air yang mengalir di anak sungai itu. Meminjam penuturan Ariel dan Will Duncant bahwa, “pendidikan adalah penyebaran peradaban”. Pendidikan atau proses belajar mengajar seperti halnya pembangunan adalah sebuah proses yang tidak berkesudahan, bahkan dalam dalam keyakinan yang saya imani belajar baru akan berakhir ketika jiwa tak lagi seiya sekata dengan raga. Untuk memperoleh hasil yang maksimal dari sebuah proses pendidikan ada baiknya mendengarkan juga apa yang disampaikan Mahatma Gandhi “if we want to reach real peace in this world, we should start educating children”. Anak-anak adalah pemilik masa depan, mereka tidak hanya menjadi penikmat pembangunan tetapi kelak juga akan menanggung sebagian beban pembiayaan pembangunan, maka edukasi tentang pajak tidak hanya sebagai menyampaikan betapa pentingnya menciptakan kemandirian pembiayaan bangsa melalui pajak menjadi mendesak untuk dilakukan.

Laman resmi pajak.go.id menyebutkan pengertian Inklusi Kesadaran Pajak adalah usaha yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran dan perbukuan. Program Edukasi Kesadaran Pajak dalam Sistim Pendidikan Nasional telah dimulai sejak tahun 2014 yang ditandai dengan terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36/KMK.01/2014 tentang Cetak Biru Program Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan Tahun 2014 - 2025.

Dengan inklusi kesadaran pajak diharapkan dapat membentuk masyarakat inklusi, dimana semua lapisan masyarakat merasa dilibatkan dan terlibat hingga memiliki kesadaran serta nyata bahu membahu memikul tanggung jawab dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar. Serentak pada tanggal 11 Agustus 2017, seluruh unit Ditjen Pajak baik di pusat maupun di daerah akan melakukan kegiatan edukasi pajak yang disebut “Pajak Bertutur” kepada sekolah tingkat dasar (SD), tingkat menengah (SMP), tingkat atas (SMA), dan tingkat perguruan tinggi. “Pajak Bertutur” ibarat petir yang menyambar, menggelegar dan menggetarkan seluruh negeri hingga membuat semua orang tersadar jika sedari tadi hujan telah turun dengan sangat lebat. Meski bukan sebagai pertanda baru dimulai, namun “Pajak Bertutur” dapat menjadi momen membuka kesadaran bagi seluruh masyarakat bahwa pelaksanaan program edukasi kesadaran pajak dalam pendidikan telah, sedang dan akan terus berlangsung. (www.pajak.go.id)  *) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…