Pembatasan BBM Bersubsidi

Oleh : Prof. Firmanzah Ph.D

Guru Besar Fakultas Ekonomi UI 

 

Baru-baru ini pemerintah mengumumkan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi (premium) bagi kendaraan mobil pribadi yang akan mulai efektif berlaku 1 April 2011. Dilarangnya mobil pribadi menggunakan BBM jenis premium diharapkan adanya migrasi ke penggunaan BBM jenis pertamax atau bahan bakar gas (BBG) yang lebih efisien dan tidak membebani anggaran subsidi pemerintah. Pro dan kontra terkait rencana pemerintah muncul ke permukaan terkait pada persiapan teknis dari aturan teknis di lapangan, terbatasnya SPBU penyedia BBG, ketersediaan konverter kit BBG dan sejumlah permasalahan lain di lapangan.      

Di sejumlah debat publik pilihan pembatasan atau menaikkan harga premium memiliki konsekuensi masing-masing. Pembatasan pemakaian premium dengan pilihan konversi ke BBG akan terkendala persoalan seperti operasionalisasi rumit tetapi memiliki dampak inflasi kecil antar 0,7%-0,8%. Sementara opsi menaikkan harga premium lebih mudah dilakukan, operasionalisasi lebih sederhana, penghematan anggaran pemerintah dapat dilakukan tetapi potensi inflasi cukup tinggi antara 1%-2% di tahun 2012. Kedua pilihan kebijakan ini merupakan opsi mekanisme penghematan anggaran bagi BBM bersubsidi sebesar Rp. 40 triliun untuk 2012.  

Rencana pembatasan pemakaian BBM bersubsidi jenis premium diatur dalam UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012. Pada Pasal 7 Ayat 6 UU disebutkan bahwa ‘harga jual eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan’. Dengan dipatoknya anggaran subsidi BBM dan bahan bakar gas cair tabung 3 (tiga) kilogram pada 2012 sebesar Rp 123,59 triliun maka pengendalian anggaran BBM bersubsidi dilakukan melalui skenario ‘pengendalian konsumsi BBM bersubsidi’ (Pasal 7 Ayat 4). Inilah yang mendasari program pembatasan BBM jenis premiun dan opsi menaikkan harga lantas ditutup kemungkinannya.

Namun, kesiapan lapangan merupakan titik kritis pada rencana ini. Mayoritas pengguna premium dipastikan tidak akan berpindah ke pertamax tetapi akan mengambil opsi penggunaan bahan bakar gas alam terkompresi (CNG) dan Vi-Gas (LPG). Oleh karena itu, baik ketersediaan SPBG dan konverter kit di pasar akan sangat menentukan keberhasilan program ini. Program percepatan pendirian SPBG dan penyediaan konverter-kit perlu segera dilakukan kalau ingin tetap melakukan pembatasan penggunaan premium pada April 2012.

 

Memang skenario menaikkan harga BBM premium lebih mudah dilakukan dan kendala fisik di lapangan dapat dikurangi. Terlebih waktu praktis tersisa hanya 2,5 bulan untuk mempersiapkan banyak hal di lapangan terkait persiapan pembatasan BBM jenis premium. Hal ini dapat dilakukan melalui pembahasan APBN yang dipercepat atau pembuatan peraturan pemerintah (Perpu) pengganti undang-undang.

 

Opsi ini perlu dipertimbangkan oleh pemerintah ketika kesiapan dilapangan belum mencukupi untuk melakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Penundaan program sementara dikala kondisi di lapangan belum siap dirasa akan lebih baik dibandingkan dengan memaksakan program pembatasan akan berpotensi menciptakan destabilitas ekonomi-sosial-politik nasional.          

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…